SURABAYAONLINE.CO, Lamongan – Pegiat UMKM dari berbagai tempat di Lamongan menghadiri kegiatan sosialisasi pelayanan publik Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan tersebut diikuti 350 peserta, terutama kalangan UMKM.
Sekretaris DJKI Sucipto mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui UMKM agar naik kelas. Salah satu upaya yang ditempuh adalah memperkuat perlindungan dan mempercepat pelayanan produk UMKM.
“Tentu ini sejalan dengan salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Lamongan tahun 2023. Yaitu penguatan kualitas produksi dan nilai tambah komoditas unggulan serta meningkatkan kemudahan akses terhadap pasar,” terangnya, dalam acara sosialisasi di Aqilah Restaurant and Hotel, Kamis (2/2).
Untuk itu, Sucipto mengajak masyarakat Lamongan untuk paham dan sadar akan pentingnya kekayaan intelektual. Yaitu dengan segera mendaftarkan produknya ke DJKI.
“Mari bagi para UMKM yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan. Kepada para pegiat seni yang belum mencatatkan karya cipta agar segera mencatatkan hak ciptanya. Ini membutuhkan dukungan Pemkab Lamongan untuk dapat terus mendorong masyarakat,” ajaknya.
Sedangkan Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat. Dia juga menekankan pentingnya inovasi dalam setiap lini bisnis UMKM.
“Perlindungan kekayaan intelektual menjadi upaya kita untuk melindungi produk dan pelaku UMKM masyarakat lamongan untuk mengantisipasi potensi pembajakan dan memicu peningkatan nilai ekonomis,” terangnya.
Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Imam Jauhari berterima kasih dengan kegiatan DJKI Mendengar digelar di Lamongan. Menurutnya, Lamongan memiliki banyak potensi produk unggulan daerah. Mulai dari produk olahan ikan, pertambangan, pertanian, serta makanan-makanan khas yang sudah terkenal seantero Nusantara.
“Misalnya, kita semua tentu mengenal Wingko Babat. Wingko Babat ternyata populer di Semarang. Padahal dalam penelitian, ditemukan fakta bahwa di Semarang, Wingko Babat baru dikenal sejak 1944. Sedangkan di tempat asalnya, yaitu Kecamatan Babat, Lamongan, jajanan ini dibuat sejak 1898,” jelasnya.
Masih banyak potensi-potensi lain di Lamongan. Seperti komoditas tenun ikat di Kecamatan Maduran. Selain itu, ada industri kreatif komoditas tas enceng gondok dan tempurung kelapa di Kecamatan Lamongan dan Kecamatan Paciran, dan olahan ikan di Kecamatan Brondong.
“Produk-produk unggulan tersebut dapat dilindungi oleh Indikasi Geografis, maupun diberi perlindungan merek kolektif. Ini sesuai dengan tema tahun 2023 yang dicanangkan oleh DJKI, yaitu tahun merek. Kita harus mulai memikirkan dan mencintai merek-merek dalam negeri,” terangnya.(*)