Surabaya Online – Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc. Ph.D, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, terkait kasus dugaan kebocoran data yang rencana akan dilakukan pemeriksaan oleh Direktirat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Adapun kasus dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan sebanyak 279 penduduk Indonesia yang telah diperjualbelikan melalui forum online.
Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., Kabareskrim Polri menerangkan bahwa rencana hari ini Senin, 24 Mei 2021, Dirut BPJS Kesehatan akan diperiksa sekaligus memberikan klarifikasi.
Kabareskrim mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Dir. Siber telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan.
Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia dan diperjualbelikan dalam sebuah forum online.
Investigasi tersebut yang dilakukan sejak Kamis 20 Mei 2021 sekaligus menjelaskan sampel data diduga kuat dari BPJS Kesehatan.
Adapun sampel data tersebut yang diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Nomor Kartu (Noka), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, serta status Pembayaran yang identik.
Dedy menjelaskan bahwa data tersebut dijual oleh akun bernama Kotz di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi atau reseller.
Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut.(*Sut)