Surabaya Online – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kepemudaan yang dilaksanakan di Ijen Suites Hotel Malang, pada Senin hingga Selasa, 24-25 Mei 2021.
Dengan tema “Pemuda Kreatif Dalam Rangka Menciptakan Lapangan Pekerjaan Baru Tahun 2021”.
Drs. Muhibbin S.H., M.SI., Kepala Bagian Non Pelayanan Dasar Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Jawa Timur sekaligus sebagai Ketua Panitia membuka acara tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur, bapeda prov. Jatim, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur, Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur, pemuda kreatif dari Forum Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat (FKPM) jadi total yang hadir 128 orang.
Sebagai pembicara pada kesempatan itu diantaranya Dr. Hudiyono, Kepala Biro Kesra Provinsi Jatim, Roos Diana Iskandar, Plh. Asisten Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenko PMK, Dr. Suko Widodo sebagai Akademisi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan temu muka, namun pelaksanaan ini melakukan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut Muhibbin, bangkitnya ekonomi harus diawali dari generasi muda, oleh karena itu dalam kegiatan ini dikumpulkan pemuda yang kreatif yang implementatif dan siap untuk melaksanakan pembangunan dibidang keekonomian di daerah masing-masing.
Pemerintah itu selalu memperhatikan apa yang menjadi keinginan daripada kaum milenial, maka akan Pemprov Jawa Timur akan memberikan edukasi dan motovasi yang betul-betul terarah sesuai dengan perkembangan zaman sekarang, dan merupakan kekuatan lokal.
Sementara itu Hudiyono mengatakan bahwa anggaran Kesra mencapai Rp2T, maka silakan untuk memanfaatkan dan berkoordinasi untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini Biro Kesra tugasnya merumuskan kebijakan dan berinovasi serta berkolaborasi.
Terkait berkolaborasi menurut Hudiyono tidak bisa masalah pariwisata diselesaikan sendiri oleh oariwisata, jadi dalam hal ini diperlukan kolaborasi
Sedangkan Roos Diana Iskandar menerangkan bahwa akan adanya undang-undang baru tentang Kewirausahaan Nasional yang didalamnya untuk mengatur tentang kewirausahaan pemuda, namun masih dalam tahap harmonisasi dengan Kemenhumkam dan berharap dalam tahun ini selesai
Sementara Suko yang sebagai nara sumber terakhir mengatakan bahwa pemuda itu untuk seharusnya berkarya bukan berkhayal.
Sebagai contoh berkhayal adalah ada pemuda update statusnya “Akan Sholat” kemudian Malaikat menunggu, namun pemuda tersebut tidak menjalankan sholat, ternyata pemuda itu hanya update statusnya saja.(*Sut)