Oleh: Gatot Sundoro
SURABAYAONLINE.CO – Islam mewajibkan setiap muslim untuk menuntut ilmu yang berlangsung seumur hidup. Tidak diketahui batasan waktu dalam mencarinya.
Rasulullah saw mengajarkan, ” Menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap muslim (HR. Thabrani). Dalam hadits lain,
Rasulullah saw juga menekankan hal yang sama,” Tuntutlah ilmu dari masa buaian sampai menjelang masuk liang kubur.” (HR. Bukhari)
Menuntut ilmu juga tidak dibatasi oleh tempat. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Huda, Rasulullah saw juga memerintahkan untuk menuntut ilmu sampai ke negeri Cina.
Ketika Rasulullah saw menyuruh menuntut ilmu sampai ke Cina; tentu saja bukan ilmu tafsir ataupun ilmu sholat dan zakat; karena Cina pada jaman Nabi saw, 14 abad silam, adalah negara yang sudah maju di bidang ilmu pengetahuan, tehnologi, industri dan perdagangan. Ini merupakan indikasi yang nyata bahwa Islam tidak melulu hanya di wajibkan belajar agama saja. Namun sangat menghargai ilmu pengetahuan.
Begitu istimewanya orang yang menuntut ilmu, sehingga sampai diperbolehkan oleh Rasulullah saw iri (hasad) terhadap mereka.
Oleh karena itu, kedudukan orang yang mencari ilmu sangat luhur, sampai sampai ALLOH menjanjikan posisi yang sangat tinggi kepada orang yang menuntut ilmu.”…. ALLOH mengangkat derajat orang orang yang beriman dan orang yang berilmu beberapa derajat….” (QS. Al Mujadilah:11)