SURABAYAONLINE.CO,Sumenep– Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa dilakukan penutupan dari aktivitas pelayanan (Lock Down). Hal ini dilakukan karena belum lama ini dua orang staff di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat diketahui telah terinfeksi.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir kebijakan terbut diambil setelah terlebih dahulu pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah anggota yang lain.
Dari hasil rapat koordinasi itu diputuskan, DPRD Sumenep sepakat untuk di sterilisasi. Atau dengan kata lain di Lock Down.
“Dua orang staff fraksi yang terinfeksi sudah ditangani, keduanya sudah diisolasi,” terangnya. Selasa (6/7/21).
Hamid menambahkan, Lock Down gedung wakil rakyat tersebut aka diberlakukan, mulai besok tanggal 7 Juli, dan akan berlangsung selama batas waktu penerapan PPKM. Yakni hingga 20 Juli mendatang. Dimana, keputusan tersebut diambil sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM se Jawa-Bali.
“Apalagi saat ini banyak informasi orang sakit dan meninggal dunia. Harapan kami, masyarakat tetap mematuhi Prokes,” tutupnya. Th