SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Unit Resmob Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil meringkus pelaku pelaku pencurian sepeda motor di kampus Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien (IDIA) Prenduan Sumenep, Madura Jawa Timur
Berdasarkan keterangan pihak Kepolisian, pelaku bernama Agus Salim Agus Salim (38) warga Pasongsongan melakukan aksinya pada Senin 2 Desember 2020 sekira pukul 14.00 WIB di halaman Parkir Kampus. Saat melancarkan aksinya pelaku tidak sendirian, melaikan dibantu oleh satu orang temannya
“Setelah di lakukan introgasi, tersangka mengaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama saudara Maimun,” ungkap AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Selasa 23 Februari 2021.
Diketahui, dari pengakuan tersangka, teman pelaku yang bernama Maimun merupakan warga Dusun Raas, Desa Larangan Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.
Kedua pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Tersangka Agus Salim dalam aksinya berperan sebagai pengambil dan merusak kunci sepeda motor yang diincar.
“Sedangkan saudara Maimun menunggu dipinggir jalan menggunakan sepeda motor beat lawas warna merah,” tambahnya.
Pelaku diamankan Unit Resmob Polres Sumenep di pekarangan rumah salah seorang warga Desa Dempo Timur Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, Senin 22 Februari 2021, sekira pukul 09.20 WIB kemarin.
Adapun, Barang Bukti (BB) yang diamankan oleh petugas berupa sepeda motor vario 150 cc warna putih tahun 2016 nopol A 2637 SH. Sedangkan tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pada 363 KUH Pidana.
Sementara, dalam proses penangkapan tersebut Unit Resmob Polres Sumenep di pimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, S.H. Thofu