SURABAYAONLINE.CO, Sumenep– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengar pendapat fraksi atas jawaban Bupati Sumenel mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Empat Raperda yang diusulkan oleh DPRD yaitu, pertama Raperda tentang perlindungan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam, kedua Raperda penyelenggaraan jalan, ketiga Raperda toleransi kehidupan ummat beragama dan keempat Raperda kabupaten layak anak
Dalam pendapat umunya fraksi-fraksi di parlemen Sumenep melihat secara keseluruhan empat Raperda tersebut sangatlah dibutuhkan. Misalnya Raperda yang diusulkan oleh Komisi I DPR Sumenep tentang toleransi ummat beragama, Raperda ini sangatlah dibutuhkan untuk menjaga harmonisasi kemajukan kehidupan berbangsa dan bernegara
“Kami dari Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera (NHS), berharap terciptanya hubungan sosial yang damai dan tegaknya toleransi hubungan bermasayarakat,” kata Ketua Fraksi NHS Akis Jazuli saar membacakan pendapat fraksinya dalam rapat paripurna. Selasa 23/02/2021
Sementara itu Pelaksana Harian (PLH) Bupati Sumenep Edy Rasiyadi selepas acara paripurna mengaku, menyambut baik dan mendukung inisiatif empat Raperda oleh DPR Kabupaten Sumenep. Edy berharap kedepan nya agar dapat diimplementasikan dengan baik
Apalagi kata dia, ditengah kemajemukan masyarakat Sumenep yang terdiri dari berbagai suku sangatlah dibutuhkan untuk mengeliminasi friksi-friksi yang ditimbulkan dari perbedaan raas, suku dan agama
“Selama ini sudah rukun, kedepannya kan kita tidak. Semoga dengan adanya Raperda ini tambah rukun.” Terangnya. Thofu