SURABAYAONLINE.CO – Pemkab Sidoarjo berencana melebarkan persimpangan jalan di depan Polsek Jabon.
Persimpangan dari arah Tol HK menuju Kecamatan Jabon itu saat ini sempit, sehingga kendaraan tidak leluasa melintas.
Bupati Sidoarjo H. Subandi SH., MKn meninjau langsung lokasi, Sabtu (3/10/2026). Ia meminta pelebaran segera dilakukan melalui anggaran PAK.
“Minta tolong ini diaspal Pak. Jadi jalan dari arah tol bisa langsung lurus ke arah Kecamatan Jabon,” kata Bupati Subandi kepada Kabid Jalan dan Jembatan PU Bina Marga Sidoarjo Purwanto.
Saat ini persimpangan tersebut cukup besar, namun baru sebagian yang teraspal. Sisanya masih tanah urugan, sehingga mobil harus bergantian saat melintas.
Kabid Jalan dan Jembatan, Purwanto mengatakan pelebaran akan memudahkan akses keluar masuk Jabon. Pengendara dari Tol HK tidak perlu bermanuver belok kiri lagi.
“Untuk persimpangan nanti jadi tambah luas. Jalan dari kecamatan bisa langsung lurus tidak perlu berbelok-belok menuju Tol HK,” ujarnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan karena pembangunan tersebut belum masuk dokumen PAK.
“Nanti saya koordinasikan dulu ke Pak Kadis. Tadi Pak Bupati arahannya minta digeser,” pungkasnya.


