SURABAYAONLINE.CO, Sumenep– Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, penutupan tempat ibadah masjid dalam rangka penerapan pembatasan kegiatan sosial masyarakat PPKM darurat Covid-19, tidak bisa langsung diterapkan secara serta
Akan tetapi harus melakukan edukasi dan pemahaman kepada msyarakat secara masif, salah satu caranya dengan melakukan pendekatan-pendekatan secara kultural kepada, supaya penerapan kebijakan PPKM yang membatasi kegiatan ibadah di tempat peribadatan, dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 yang dalam beberapa minggu terakhir mengalami lonjakan, dapat diterima oleh masyarakat
“Tentu harus memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kultur dan budaya, jadi kita tidak bisa langsung. Tapi kita masuk secara perlahan,” kata Achmad Fauzi, saat dikonfirmasi sejumlah media, Senin 5 Juli 2021.
Bupati Achmad Fauzi juga menyampaikan, dalam penerapan PPKM darurat Covid-19 ini pihaknya terus melakukan upaya maksimal mecegah setiap kerumunan karena berpotensi memperluas penyebaran Covid-19. Ia juga meminta kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep untuk menyadari pola hidup sehat dan menerapkan prokes dalam kegiatan sehari-hari
“Paling tidak kita menjaga kerumunannya. Lebih penting kita sampaikan bahwa salat di rumahnya masing-masing lebih bagus di tengah pandemi seperti saat ini,” terangnya.
Sejauh ini, penerapan PPKM darurat Covid-19 selama dua hari ini nampak sudah bisa terlihat. “Tapi hari kedua kemarin, alhamdulillah masyarakat sudah mulai paham. Hanya ada satu kafe yang buka, tentu di awal sudah kita sampaikan, jika ada pengunjung di kafe akan langsung di swab. Terbukti, satu orang pengunjung positif Covid-19,” timpalnya.
Meski demikian, tidak dapat dipungkiri, ada beberapa masyarakat yang masih enggan mendengarkan intruksi pemerintah itu.
“Tentu memang masih banyak masyarakat yang masih belum mentaati, dengan alasan belum mendengar dan mengetahui informasi,” jelasnya.
Fauzi berharap, masyarakat bisa membantu secara bersama-sama untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep.
“Penerapan PPKM darurat Covid-19 ini akan dilaksanakan secara bersama-sama, tujuannya yakni untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumenep,” tandasnya. Th