SURUABAYAONLINE.CO, Surabaya – Menindaklanjuti kasus dugaan pungli di Kelurahan Sememi, Wali Kota Eri Cahyadi mengaku telah memberikan peringatan kepada seluruh pengurus RT dan RW agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya nyuwun tolong (minta tolong) kalau yang seperti ini jangan terjadi lagi. Tidak ada untuk warga Surabaya pungutan apapun, kecuali yang sudah ditetapkan seperti kebersihan, keamanan. Selain di luar itu maka tidak diperbolehkan ada pungutan kepada warga,” ujarnya, Jumat (10/7).
Eri kembali menegaskan bahwa Perwali Nomor 112 Tahun 2022 telah mengatur setiap kesepakatan mengenai besaran dana swadaya wajib disampaikan kepada lurah. “Di dalam perwali itu kesepakatan warga terkait dengan nilai uang (dana swadaya) itu harus disampaikan kepada lurah,” katanya.
Ia juga mengungkapkan hasil evaluasi menunjukkan pengurus RT-RW yang bersangkutan mengaku tidak membaca ketentuan dalam Perwali tersebut secara menyeluruh.
“Kemarin sudah diberikan peringatan kepada RT-RW. Beliau mengatakan, tidak membaca yang di bawahnya. Maka ini pemberitahuan kepada seluruh RT-RW bahwa ada perwali pungutan apapun harus sesuai dengan persetujuan lurah,” pungkasnya.
Pemkot Surabaya menegaskan bahwa dana swadaya yang dipungut RT-RW kepada warga hanya dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari lurah. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pembinaan RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Eri Cahyadi menjelaskan Perwali Nomor 112 Tahun 2022 memang memberikan ruang bagi RT-RW untuk mengajukan dana swadaya kepada masyarakat. Namun, mekanismenya harus melalui persetujuan lurah, termasuk mengenai dasar pungutan dan besaran nominalnya.
Meski demikian, Eri menegaskan warga yang baru pindah ke Surabaya tidak boleh langsung dimintai sejumlah uang tanpa dasar yang jelas dan persetujuan lurah. “Jadi itu harus mendapat persetujuan dari lurah untuk mengetahui penyebabnya apa, nilainya berapa, tapi tidak ujug-ujug (tiba-tiba) orang mau pindah masuk Surabaya dimintai duit (uang),” tegasnya.(*)


