SURABAYAONLINE.CO-Tiga Desa di Jatim, mendapat Dana Bantuan Desa Sadar Kerukuan Tahun 2020. Masing masing, Desa Mojoerejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu; Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang; dan Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Berdasarkan penilaian tim verifikasi/visitasi, berdasarkan tiga indikator, ketiganya berhasil memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Kerukunan. Masing masing, mendapat Dana Bantuan sebesar Rp 30.930.000, yang pemanfaatannya untuk membangun sarana ibadah, atau koperasi.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, secara simbolik memberikan dana bantuan tersebut, kepada perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari tiga Desa penerima, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (6/8/2020).
Dalam sambutannya, Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menyampaikan pesan perdamaian dan pesan kerukunan. Ditegaskannya, tidak ada proses ekonomi berjalan, kalau tidak rukun, kemudian tidak ada proses pendidikan bisa berjalan baik kalau tidak rukun.
“Jadi kerukunan akan menjadi prasyarat dari suksesnya berbagai sektor pembangunan yang akan kita lakukan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Khofifah berpesan kepada warga dari tiga Desa yang dinilai sudah sukses membangun kerukunan di desa-desa ini, untuk terus mengembangkan dan mempertahankan perilaku kerukunan dan perdamaian yang telah ada.
“Tamu yang ingin melihat bagaimana sebetulnya kerukunan itu dibangun ketika kunjungan-kunjungan itu, dari daerah maupun dari luar negeri, mereka ingin melihat bagaimana sebetulnya keberagaman kebinekaan itu dirawat melalui harmonis partnership berbasis desa,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Moh. Zayadi menuturkan, pemberian dana bantuan ini merupakan langkah ikhtiar yang dilakukan oleh Kementerian Agama, dalam upaya membangun kerukunan antar umat beragama.
“Seperti yang disampaikan Ibu Gubernur, bahwa kerukunan itu sebagai prasyarat untuk kegiatan apapun. Kalau sudah rukun, maka sektor sektor lainnya akan bergerak sangat produktif,” katanya.
Oleh karena itu, Kementerian Agama terus mendorong masing masing Desa untuk membangun, dan merawat kerukunan itu. Dengan dipilihnya tiga Desa dan mendapatkan bantuan, dihatapkan akan menjadi motivasi bagi Desa Desa lainnya.
“Ini saya kira pengalaman berharga yang mudah mudahan dengan ikhtiar ini, maka kemudian kehidupan kita akan semakin baik, baik, dan baik,” tegasnya.
Sementara itu, kualifikasi Desa Sadar Kerukunan tersebut, antara lain, dalam satu Desa, terdapat lebih dari satu agaman; minimal terdapat tiga bangunan tempat ibadah dari agama yang berbeda; serta tidak pernah terjadi konflik, atau warganya rukun dan damai.(*)