SURABAYAONLINE.CO-Mariyadi SH MH, Ketua DPP GN-PK Jatim, Tim Sos Satgas Saber Pungli Kemenkopolhukam untuk wilayah jatim, Sesuai petunjuk dan atas instruksi Ketua DPN GNPK Bpk H Adi Warman SH MH MBA yang menjabat sebagai Pok Pemberantasan Pungli kemenkopolhukam, secara resmi pada hari Selasa (5/5) membuka Pos Pantau Provinsi Jatim Dana Covid-19, bertempat di kantor DPP GNPK Jatim Jl Raya Sutorejo Prima 19 Surabaya.
“Dengan adanya pos pantau ini saya harapkan warga masyarakat jangan takut Melaporkan bila ditemukan adanya penyalahgunaan dana covid-19 itu dikorupsi oleh Koruptor dan Punglor (Pelaku Pungli) yang baru di istilahkan oleh Mariyadi.
“Dana yang digelontorkan itu sangat besar sekitar Rp 500 Triliun lebih se indonesia jadi dana segar ini pasti diincar para Koruptor dan `punglor` demikian Mariyadi yang lebih suka menyebut koruptor dan tukang pungli.
Menurut Mariyadi, dana bencana alam saja dikorupsi apalagi ini dana segar. dan dia berharap seluruh teman GNPK serta warga masyarakat secara jeli juga mengamati penyaluran dana tersebut, bahwa dana itu rawan dikorupsi karena petunjuk teknis tidak detail, hanya secara umum saja. “Karena itu saya mengajak warga masyarakat untuk melapor, ada bukti walaupun tidak ada kami akan investigasi,” tegasnya.
Ia juga menjamin bahwa kalau sudah dilaporkan dan terbukti masyarakat tidak usah khawatir kalau kasusnya mandek. Korupsi dana kemanusiaan selain besar dananya juga menuntut para pelaksananya punya moral yang lebih.
“Saya pastikan pasti ada korupsi soal dana Covid-19 ini,” seraya menambahkan sudah ada
laporan yang masuk untuk segera diinvestigasi.
Selain itu GNPK juga mencermati soal dana desa yang digunakan untuk kepentingan Covid-19 ini menurutnya dua sumber dana ini sangat mungkin dikorupsi.
Sebagai ilustrasi ia menyebut bahwa sudah ada hampir 400 kepala desa atau lurah yang terjerat kasus hukum dan masuk bui karena penyalahgunaan dana desa.
Karena itu ia juga menginstruksikan kepada seluruh anggota DPP GNPK/DPD GNPK Se-Jawa Timur untuk mengawasi penggunaan dana Covid-19 dan dana desa untuk Bansos akibat dampak dari Covid-19.
Tujuannya jelas yaitu supaya dana itu sampai ke tangan masyarakat yang kurang mampu dan tidak terjadi
tindak pidana korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat bisa ikut mengawasi dan menghubungi kantor DPP GNPK Jawa timur pungkasnya (rr)