SURABAYAONLINE.CO – Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidoarjo terus diperkuat. Dalam audiensi yang digelar di Gedung Dewan Kabupaten Sidoarjo, Jumat (14/2), sejumlah pihak membahas pentingnya pembangunan tempat rehabilitasi narkoba di Sidoarjo.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Komisi D H. Damroni, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta perwakilan Keluarga Berencana (KB).
Dalam audiensi tersebut, Ketua BNN Kabupaten Sidoarjo, Gatot, menekankan bahwa Sidoarjo seharusnya memiliki pusat rehabilitasi narkoba sendiri. Selama ini, warga Sidoarjo yang membutuhkan rehabilitasi harus dirujuk ke luar daerah, seperti ke Lawang, Malang, yang memakan biaya besar.
“Kasihan masyarakat Sidoarjo yang harus menjalani rehabilitasi di luar daerah dengan biaya mahal. Seharusnya pemerintah daerah bisa memfasilitasi pembangunan tempat rehabilitasi narkoba di Sidoarjo sendiri,” ujar Gatot.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Bupati Sidoarjo untuk pembangunan pusat rehabilitasi narkoba, dengan pengelolaannya diserahkan kepada BNN Kabupaten Sidoarjo. Namun, perlu adanya dukungan anggaran untuk operasional dan pengelolaan fasilitas tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wari Andono, Wakil Ketua Dewan Kabupaten Sidoarjo, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan dan merealisasikan pembangunan pusat rehabilitasi narkoba pada tahun mendatang.
“Kami akan mendorong agar Kabupaten Sidoarjo memiliki yayasan rehabilitasi narkoba sendiri. Semoga bisa segera terealisasi agar warga yang membutuhkan tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah,” jelasnya.
Selain membahas rehabilitasi, Gatot juga menyoroti bahwa Sidoarjo bukan daerah pusat peredaran narkoba, melainkan hanya menjadi tempat transit. Oleh karena itu, BNN terus melakukan pemantauan ketat serta memperkuat program pencegahan, terutama melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah.
“Kami terus menggencarkan edukasi bahaya narkoba bagi pelajar SMP dan SMA. Ini penting agar generasi muda Sidoarjo terlindungi dari ancaman narkoba,” tambahnya.
Ketua Komisi D H. Damroni menekankan bahwa yayasan rehabilitasi narkoba di Sidoarjo nantinya harus berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait, seperti Dinsos, Dispora, dan Keluarga Berencana, agar program rehabilitasi berjalan efektif.
Pembangunan tempat rehabilitasi narkoba di Sidoarjo diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyelamatkan generasi muda dan membantu pecandu untuk pulih, sekaligus mengurangi ketergantungan pada fasilitas rehabilitasi luar daerah. (Rino)