SURABAYAONLINE.CO – Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, turun langsung sejak Selasa malam hingga Rabu pagi untuk memantau kondisi banjir di wilayahnya. Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi Selasa malam, pasang air laut, dan hambatan aliran sungai menjadi faktor utama yang menyebabkan banjir melanda beberapa titik di Sidoarjo.
Subandi menjelaskan bahwa sejumlah hambatan di aliran sungai menjadi perhatian serius. “Hambatan tersebut meliputi adanya bangunan liar di Sungai Buntung, serta sampah dan enceng gondok yang menumpuk di Sungai Cantel. Kami telah melakukan pengecekan dan identifikasi penyebabnya,” ujar Subandi.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Sidoarjo telah mengambil langkah cepat. Alat berat telah diturunkan untuk membersihkan enceng gondok di titik hilir, terutama di Sungai Cantel dan Deltasari. Selain itu, pompa portabel juga dikerahkan untuk menyedot air yang menggenang di wilayah terdampak banjir.
“Pengerukan sampah dan enceng gondok akan segera dilakukan. Pemompaan air juga terus dioptimalkan agar aliran air kembali lancar,” tambah Subandi.
Salah satu penyebab utama hambatan aliran air adalah keberadaan bangunan liar di sepanjang aliran Kali Buntung, mulai dari Taman hingga Waru. Subandi menyebut bahwa bangunan permanen di kanan dan kiri sungai menghambat alat berat untuk masuk dan melakukan pembersihan.
“Kami sudah bekerja sama dengan Balai Besar. Pada 2025 mendatang, bangunan liar ini akan kami kembalikan ke kondisi semula agar tidak menghambat penanganan banjir di masa depan,” tegas Subandi.
Pemkab Sidoarjo terus mengerahkan berbagai sumber daya untuk menangani banjir yang terjadi. Subandi menegaskan bahwa upaya pembersihan dan pengerukan akan terus digenjot. “Kami akan memeriksa dan memastikan segala hambatan segera dibersihkan agar air dapat mengalir dengan lancar,” pungkasnya.
Langkah sigap ini diharapkan dapat meminimalisir dampak banjir dan mengembalikan kondisi sungai agar mampu mengalirkan air dengan optimal. Masyarakat juga diimbau untuk mendukung upaya ini, termasuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mendirikan bangunan di area yang melanggar peraturan.