SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Tahanan Rutan Mapolrestabes Surabaya tetap memperoleh haknya dalam menentukan pilihannya di pilkada, Rabu (27/11). Pencoblosan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 dan 14 Kelurahan Krembangan Utara, Bubutan, Surabaya. Tempat ini menjadi wilayah pencoblosan di Mapolrestabes Surabaya.
Selama proses pencoblosan yang dilakukan oleh tahanan, pihak Tahti Polrestabes Surabaya didampingi oleh anggota KPU Surabaya, PPK, dan Panwascam. Di sana juga disediakan bilik pencoblosan seperti masyarakat umum.
Jumlah tahanan yang ada terdapat 242 tahanan. Namun ada 25 tahanan terdaftar pindah pilih di Polrestabes Surabaya. Kesemunya warga Surabaya. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Nafila Astri saat di Polrestabes Surabaya.
“Ada 25 tahanan yang mendapatkan hak pilih. Namun yang melakukan hak pilih ada 22 tahanan. Sedangkan tiga sudah di kirim ke kejaksaan. Dari 22 pencoblos merupakan tahanan wanita dan pria,” kata Nafla, Rabu (27/11).
Namun dari 22 tahanan Polrestabes Surabaya yang melakukan hak pilih ternyata tidak terlihat tahanan yang lagi vital, yaitu Ivan Sugiamto. Tidak hadirnya Ivan Sugiamto diungkapkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi. Pihaknya menjelaskan bahwa tersangka Ivan Sugiamto tidak mendapat hak pilih dikarenakan telat pindah hal pilihnya.
“Jadi bagi tahanan Polrestabes Surabaya yang pindah hak pilihnya tertanggal 12 November. Namun untuk pelaku Ivan Sugiamto baru masuk menjadi tersangka dan menjadi tahanan pada tanggal 15 November. “Ivan masih terdaftar sebagai pemilih di rumahnya. Karena berkas pindah pilih sudah diserahkan sebelum yang bersangkutan masuk,” pungkasnya.(*)