SURABAYAONLINE.CO, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong pelaku UMKM mengelola usahanya berdasarkan tata kelola usaha yang baik. Termasuk dari sisi branding, kemasan produk, dan aspek manajemen keuangan.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Ari Anindya Hartika mengatakan, pengelolaan manajemen usaha mikro bisa lebih mudah dan efektif di era digital saat ini.
“Pencatatan keuangan itu sangat penting agar segala pemasukan dan pengeluaran bisnis setiap harinya terkontrol dengan baik,” kata Ari Anindya Hartika, Sabtu (11/3).
Ari menjelaskan, pelaku UMKM bisa memiliki catatan keuangan dalam buku digital pada gadget atau handphone. Melalui manajemen keuangan yang lebih baik dan terdokumentasi, baik manual maupun digital, akan memudahkan pelaku usaha mikro untuk mengakses layanan dalam ekosistem bisnis lebih luas.
“Seperti akses pembiayaan dengan lembaga keuangan formal dan kemitraan dengan pelaku usaha lainnya,” ucapnya.
Ari mengatakan, UMKM terutama usaha mikro, terus menjadi concern pemerintah untuk ditingkatkan kualitas dan skala usahanya.
Pasalnya, lanjut dia, jumlah usaha mikro sangat besar hingga mendominasi struktur pelaku ekonomi di Indonesia dengan lebih dari 63 juta unit usaha atau mencapai 99 persen dari total pelaku UMKM dan kontribusinya terhadap perekonomian sangat signifikan.
“Ini adalah potensi ekonomi yang sangat besar. Namun tidak dipungkiri bahwa masih ada permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha. Seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM), akses pasar dan pemasaran, pembiayaan, teknologi, dan legalitasnya,” kata Ari.
Menurut Ari, arah kebijakan dan program pemerintah pusat dan daerah diarahkan untuk dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian pelaku UMKM. “Kegiatan pengembangan kapasitas SDM usaha mikro ini merupakan salah satu dukungan pemerintah untuk memperkuat para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya,” pungkasnya.(*)