SURABAYAONLINE.CO, Bangkalan – Rupanya, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak hanya membuat masyarakat kecil menjerit khususnya para petani, sebab untuk mendapatkan BBM pun tidak semerta-merta bisa dilakukan dengan mudah.
Seperti yang dialami oleh salah seorang petani di Desa Socah, Bangkalan, dia adalah Husnan, mengaku kesulitan untuk mendapatkan BBM.
Dampak dari kenaikan BBM subsidi, petani yang membutuhkan BBM untuk bertani pun tidak mudah lantaran harus menyertai surat rekomendasi dari instansi terkait, yakni Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun).
“Beberapa hari lalu saya ke SPBU, tapi tidak boleh mengisi mengguanakn jerigen,” kata Husnan, saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).
Padahal, pada saat ingin mengisi BBM, pihaknya sudah melaskan bahwa dirinya seorang petani, namun petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetap tidak mau melayani.
Meski tidak diperbolehkan, Husnan pun tetap menunggu untuk bisa membeli BBM dengan menggunakan jerigen, namun tetap tidak diperbolehkan, karena petugas ngotot harus menyertai surat rekomendasi dari instansi terkait.
“Saya tidak tau kalau harus punya surat dulu, karena tidak ada yang tau di desa saya, masak tidak ada informasi atau sosialisasi kalau harus surat rekom,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Dispertahortbun Bangkalan Agung Rudyanto mengatakan, setelah pemerintah memutuskan harga BBM subsidi dinaikkan, petani yang hendak membeli BBM untuk kebutuhan pengolahan lahan, harus membawa surat rekomendasi dari Dispertahortbun Bangkalan.
Hal itu dilakukan, sebagai bentuk antisipasi pemerintah pusat pada sejumlah kebutuhan masyarakat tertentu, seperti petani, pengusaha kecil, nelayan dan sejenisnya. Agar BBM subsidi ini bisa tepat sasaran.
“Kalau tidak ada surat rekom, maka petugas SPBU tidak akan memberikan, karena takut disalah gunakan,” jelas Rudy.
Rudy mengaku, proses untuk mendapatkan rekomindasi pun tidak semerta-merta langsung dapat, melainkan petani harus melaporkan telebih dahulu pada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) baru kemudian nanti setelah di verifikasi, akan dilaporkan pada pihak dinas dan diberikan rekom.
“Petani bisa langsung meminta pada PPL Untuk di survey, jika benar, nanti akan Kami berikan suratnya. Ini untuk antisipasi petani yang nakal, makanya kami verifikasi melalui PPL,” ucapnya.
Untuk diketahui, sejak kenaikan BBM diberlakukan, sudah ada sekitar 50 surat rekomendasi yang telah ia keluarkan untuk petani yang hendak membeli BBM subsidi di Kabupaten Bangkalan. (imam)