SURABAYAONLINE.CO – Pemerintah Jepang melalui Perdana Menteri Suga Yoshihide dan para menteri kabinetnya mengumumkan keadaan darurat di Jepang pada 30 Juli lalu. Namun hingga kini semakin banyak prefektur (provinsi) di Jepang yang dideklarasikan dalam keadaan darurat.
Setelah sebelumnya pemerintah hanya memberlakukan di area Tokyo dan Okinawa, Jepang kini memiliki daftar sebanyak 20 prefektur yang berada dalam zona keadaan darurat Covid-19. Prefektur lain adalah Saitama, Kanagawa, Chiba, Osaka, Tochigi, Gunma, Ibaraki, Shizuoka, Kyoto, Hyogo, Fukuoka, Hokkaido, Miyagi, Gifu, Mie, Shiga, Okayama, dan Hiroshima.
Dari 47 total Prefektur di Jepang, hanya ada 27 prefektur yang masih dalam zona hijau-kuning. Hal ini membuat pemerintah Jepang semakin waspada dan akan melakukan langkah-langkah lebih mengantisipasi pembukaan Tokyo Paralympics 2020 yang rencananya akan digelar hari ini (24/8).
State of Emergency ini rencananya akan diberlakukan hingga 12 September 2021 mendatang.