SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Jajaran Polsek Duduksampeyan berhasil.menangkap sopir truk yang juga berprofesi pencuri dongkrak, usai beraksi di bengkel tambal ban di Desa Setrohadi Kecamatan Duduksampeyan.
Pelaku yang ditangkap adalah Joko Santoso (43), warga Lingkungan Karangtengah, Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.
Sedangkan RN, kenek truk, berhasil melarikan diri saat disergap polisi. Kini Joko dan barang bukti dongkrak hidrolik pengangkat beban 50 ton warna merah dan dongkrak beban 30 ton warna hijau, kini diamankan di Mapolsek Duduksampeyan.
Kasus ini bermula, ketika Joko dan RN mencongkel bengkel tambal ban milik
Taufikur Rohman dengan menggunakan potongan besi sepanjang 15 Cm.
Keduanya berhasil menggondol dongkrak hidrolik pengangkat beban 50 ton warna merah dan pendongkrak beban 30 ton warna hijau.
Namun belum jauh kabur, korban berhasil menguber pelaku yang membawa truk trailer pengangkut bahan triplek sambil berteriak minta bantuan.
Anggota Polsek Duduksampeyan yang tengah patroli, lalu memburu pelaku dan berhasil membekuknya di Jalan Raya Tumapel. Namun RN berhasil.kabur, saat polisi menghentikan truk.
Pelaku mengaku, dongkrak hasil curian akan dijual dan uangnya dipakai nyawer di warung ayu (warung penjaganya perempuan berpakaian seksi) disepanjang jalur tujuan bongkar muatan.
“Dua dongkrak hidrolik itu masih laku terjual Rp 2,5 juta uangnya saya habiskan foya-foya di warung ayu di Jawa Tengah, pak,” ujar Joko dihadapan penyidik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan sopir dan kernet tersebut merupakan komplotan spesialis pencuri dongkrak antar provinsi.
“Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.” terang mantan Kasubbag Humas Polres Gresik itu, Sabtu (22/5). (san)