SURABAYAONLINE.CO, Sumenep- Rencana Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menambah lokasi tanbang fosfat dalam review Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) 2013-2033, dinilai Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS), sebagai upaya pemerintah memberi karpet merah terhadap investor dan abai terhadap potensi kerusakan lingkungan
“Review RTRW Kabupaten Sumenep, terlalu timpang dan disinyalir memberi karpet merah bagi investor,” kata Wakil Ketua FKMS Abdul Mahmud dalam konfrensi persnya. Minggu 24/01/2021
Hal itu menurut Abdul Mahmud, dapat dilihat dari terburu-burunya inisiatif Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menambah lokasi tambang fosfat didalam review RT/RW. Tanpa terlebih dulu melakukan kajian-kajian yang komperhensif dan holistik sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan hidup, mengenai potensi dampak lingkungan yang akan terjadi akibat tambang fosfat
Menurut dia, didalam perencanaan pembangunan yang mengedepankan prinsip lingkungan hidup, pastilah akan melakukan kajian mengenai daya dukung dan daya tampung lingkungan. Karena menurut Abdul, Daya dukung lahan merupakan hal penting yang harus dipertimbangkan dalam perencanaan tata ruang wilayah, agar mampu mendukung aktivitas pemanfaatan lahan secara berkelanjutan. Namun kajian tersebut, kata dia, sampai saat ini tidak dilakukan oleh pemerintah setempat
“Penelitian terkait dampak lingkungan serta kesiapan masyarakat pasca terjadinya pertambangan pemerintah tidak punya solusi seperti apa, ” jelasnya
Abdul Mahmud juga menilai, didalam melakukan usulan penambahan lokasi tambang fosfat di beberapa kecamatan, pemerintah hanya berdasakan riset terkait potensi, kebermanfaatannya untuk pertambangan, dan mengabaikan dampak lingkungan. Hal itu terlihat dari pemaparan Bappeda Sumenep saat melakukan audiensi dengan FKMS beberapa waktu lalu
Atas dasar itu FKMS meminta pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk tidak melakukan tindakan yang hanya mengikuti hasrat investor agar melakukan eksploitasi lingkungan untuk pertambangan fosfat secara besar-besar. Karena hanya akan menimbulkan bencana ekologi dimasa depan. Selain itu juga akan banyak masyarakat yang akan kehilangan ruang hidup dan hak-haknya atas lingkungan sehat
“Jika pemerintah tidak punya perencanaan bagaimana menghadapi pasca pertambangan ini maka jangan sekali kali memberanikan diri melakukan ekploitasi yang akan berakibat fatal terhadap kesuburan tanah, keseimbangan ekosistem,” tegasnya
Tentu kata dia, menyelamatkan lingkungan hidup di Kabupaten Sumenep dibutuhkan keberanian oleh pemerintah setempat, untuk tidak segan menolak kebijak-kebijak nasional yang merugikan daerah.
“Maka pemerintah dalam hal ini, harus berupaya untuk mengurangi lokasi pertambangan fosfat menjadi 1 (satu) lokasi dalam sekala kecil saja, atau tidak sama sekali,” tandasnya. (Thofu)