SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Setelah demo di kawasan Java Integrated Industrial Estate and Ports (JIIPE) Kecamatan Manyar, LSM Forum Kota (Forkot) akhirnya hearing dengan Fandi Ahmad Yani, Ketua DPRD kabupaten Gresik, Selasa (12/11).
Dalam hearing yang digelar di ruang Komisi I, Gus Yani, panggilan akrab Ketua DPRD, didampingi Ketua Komisi III Asroin Widiyana dan Anggota Komisi IV Khoirul Huda. Sedangkan dari LSM Forkot , dipimpin langsung Koordinator Forkot Hari S Faqih disertai sejumlah pengurus teras lainnya.
Kepada pimpinan DPRD, Hari menyatakan kedatangan Forkot ke DPRD Gresik ini selain sebagai bentuk advokasi, juga memaparkan hasil analisis dan tindak lanjut dari aksi demo di JIIPE beberapa hari lalu. Dimana dalam aksi demo itu, mereka sepakat menolak perubahan status JIIPE dari kawasan industri menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
LSM Forkot, tegas Hari, sepakat menolak perubahan status JIIPE dari kawasan industri menjadi KEK, karena adanya sejumlah persoalan belum tuntas.
Di antaranya persoalan ketenagakerjaaan, sebab sudah terbukti sejak berdirinya JIIPE, tak banyak rekrutmen tenagakerja terutama tenaga kerja lokal.
“Keberadaan JIIPE tak signifikan dalam menarik tenaga kerja, termasuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Justru kehadiran JIIPE menimbulkan konflik agraria,” katanya.
Persoalan lain yang belum terselesaikan, menurut data Forkot, di antaranya persoalan limbah, persoalan Tanah Kas Desa (TKD) yang tak dibebaskan atau belum diberikan ganti rugi. Termasuk tanah petani tambak tak ada saluran irigasi.
“Atas dasar itu, JIIPE belum layak menjadi KEK. Forkot meminta agar DPRD bisa membuat pertimbangan saat pembahasan KEK,” katanya.
Namun demikian, Haris menegaskan Forkot tak anti terhadap keberadaan industri. Sebab, sesuai Perpres 39 tahun 2009 tentang KEK penentuan suatu area menjadi KEK bisa melalui usulan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, maupun konsorsium perusahaan.
Menjawab itu, Ketua DPRD Gresik, Gus Yani mengakui pada 30 Oktober 2019 pihaknya mendapatkan surat dari pengelola JIIPE, yaitu PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) perihal nota kesepahaman tentang komitmen pembentukan KEK.
Artinya, kata Gus Yani, pengajuan JIIPE menjadi KEK baru sebatas usulan. Namun diakuinya, kemajuan suatu daerah tak lepas dari masuknya investasi. Hanya saja, masuknya investasi jangan menggeser budaya setempat.
“Sampai saat ini, DPRD belum membuat kesepakatan soal usulan KEK untuk JIIPE. Karena kami selaku pimpinan, belum menerbitkan disposisi usulan tersebut ke komisi terkait,” jelasnya. (san/adv)