SURABAYAONLINE.CO, Jakarta – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat tahun 2026 menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang akan menjadi arah baru pembinaan olahraga nasional. Rakernas tahun ini mengusung tema PON sebagai Program Strategis Nasional untuk Mewujudkan Sasaran Asta Cita di Bidang Olahraga.
Salah satu keputusan penting dalam rakernas adalah penambahan badan baru di tubuh KONI Pusat, yakni Bidang Intelijen Olahraga. Pembentukan bidang ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemetaan potensi, pengawasan, serta pengembangan prestasi olahraga nasional secara lebih terukur dan modern.
Rakernas juga menyepakati sejumlah penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Pada pasal 5, KONI kini memiliki tambahan tugas memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait atlet yang akan tampil pada ajang olahraga internasional.
Perubahan signifikan juga terjadi pada pasal 17, 18, 19, 21, 21A, dan 21B, dimana ketua KONI maupun pimpinan cabang olahraga prestasi diperbolehkan menjabat lebih dari dua periode apabila terpilih secara aklamasi tanpa calon lain dan memperoleh persetujuan tertulis dari seluruh anggota KONI.
Sementara pada pasal 22 dan 23 ditegaskan bahwa ketua umum, sekjen/ sekum/ sekretaris, dan bendahara umum tidak diperbolehkan merangkap jabatan baik secara horizontal maupun vertikal. Sedangkan pengurus lainnya masih diperkenankan merangkap satu jabatan tambahan.
Rakernas juga menetapkan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) sebagai satu-satunya lembaga penyelesaian sengketa olahraga di Indonesia sebagaimana tertuang dalam pasal 29.
Selain itu, pasal 36 mengalami penambahan agenda multi-event nasional, yakni PON Bela Diri, PON Pantai, PON Indoor, dan PON Remaja sebagai bagian dari pengembangan ekosistem olahraga nasional.
Dalam rakernas tersebut, Federasi Olahraga Domino Nasional (Orado) resmi disahkan sebagai anggota baru KONI setelah dinilai memenuhi syarat sebagai cabang olahraga prestasi. Orado disebut telah memiliki kepengurusan di 38 provinsi dan 309 kabupaten-kota, menyelenggarakan training of trainer, serta sukses menggelar Kejuaraan Nasional 2026.
Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menegaskan bahwa seluruh hasil rekomendasi dan regulasi baru yang diputuskan dalam rakernas bersifat final demi menyongsong tatanan prestasi olahraga nasional yang linear, terukur, dan terintegrasi dari pusat hingga daerah.
“Seluruh kebijakan ini menjadi bagian dari konsolidasi besar olahraga nasional agar sistem pembinaan, regulasi, dan prestasi berjalan satu arah menuju target Indonesia berprestasi di level dunia,” tegas Marciano, Jumat (22/5).
Senada dengan itu, Wakil Ketua Umum II KONI Pusat Soedarmo menekankan pentingnya keselarasan kebijakan organisasi di seluruh tingkatan. “Kebijakan di tingkat KONI provinsi harus linear, tegak lurus, dan selaras dengan KONI pusat hingga ke level kabupaten maupun kota,” tegas Soedarmo saat memaparkan hasil konsolidasi organisasi.
Rakernas juga menetapkan cabang olahraga arung jeram resmi dipertandingkan pada PON XXII Tahun 2028 di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTT-NTB), dengan lokasi pertandingan dipusatkan di NTT. Sedangkan total cabang olahraga pada PON XXII Tahun 2028 di NTT-NTB mencapai 67 cabang olahraga.(*)


