Oleh: Rizal Haqiqi, Alumni UIN Sunan Ampel Surabaya
Angka-Angka yang Berbicara
SURABAYAONLINE.CO – DI dalam kesunyian malam, ketika sebagian besar manusia terlelap dalam mimpinya masing-masing, para ahl al-bāṭin—para pembaca batin—tidak pernah memandang angka sebagai sekadar angka. Mereka tahu bahwa di balik setiap bilangan, ada sirr (rahasia) yang tersembunyi. Ada kode-kode langit yang hanya bisa dipecahkan oleh mereka yang telah menempuh perjalanan panjang dalam khalwat, yang telah membersihkan cermin hatinya hingga mampu memantulkan cahaya al-Haqq.
Malam ini, saya ingin berbicara tentang dua angka. Angka pertama: 38. Angka kedua: 40. Dua angka ini, jika dibaca oleh mata awam, hanyalah bilangan biasa—penanda usia, penanda waktu, penanda berlalunya tahun-tahun kehidupan. Tetapi jika dibaca oleh mata yang telah dibasuh oleh air ma’rifah, dua angka ini adalah hieroglif langit yang menyimpan pesan tentang takdir, tentang kepemimpinan, dan tentang arah sejarah Nahdlatul Ulama di abad keduanya.
Pada usia 38 tahun, Gibran Rakabuming Raka telah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia. Sebuah pencapaian yang luar biasa, yang membuat banyak orang tercengang: seorang anak muda, belum genap empat puluh tahun, telah duduk di singgasana kekuasaan tertinggi kedua di negeri ini. Angka 38 bagi Gibran adalah angka pencapaian—sebuah lompatan kuantum dalam karier politik yang mungkin belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah republik.
Pada usia 40 tahun, Gudfan Arif Ghofur—Gus Gudfan—telah menjadi Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, mengelola tambang organisasi, mengendalikan arus keuangan ormas Islam terbesar di dunia, dan menjadi salah satu figur paling diperhitungkan dalam peta kepemimpinan NU. Angka 40 bagi Gus Gudfan adalah angka persiapan—sebuah mi’raj yang belum selesai, sebuah pendakian yang masih menyisakan beberapa anak tangga menuju puncak.
Dua anak muda. Dua jalan. Dua takdir. Dan di antara keduanya, terhampar pertanyaan yang menggetarkan: jika Gibran di usia 38 tahun sudah menjadi Wakil Presiden, apakah mungkin Gus Gudfan di usia 40 tahun—atau beberapa tahun setelahnya—ditetapkan oleh takdir untuk menjadi Ketua Umum PBNU? Apakah ini bukan sekadar spekulasi politik, melainkan isyarat semesta yang sedang dibentangkan di hadapan kita?
Tulisan ini hendak menjawab pertanyaan itu. Bukan dengan kalkulasi politik praktis—karena politik praktis hanya membaca permukaan—melainkan dengan menyelami samudra makna di balik angka 40, di balik tradisi kepemimpinan NU, di balik silsilah ruhani yang mengalir dalam diri Gus Gudfan, dan di balik sunnatullāh yang mengatur naik-turunnya para pemimpin di muka bumi.
Angka 40 dalam Kosmologi Spiritual: Ketika Manusia Siap Menerima Amanah
Dalam tradisi Islam—dan khususnya dalam tradisi tasawuf yang menjadi fondasi spiritual Nahdlatul Ulama—angka 40 memiliki kedudukan yang sangat istimewa. Ia bukan sekadar bilangan; ia adalah gerbang kesempurnaan, pintu kematangan, dan ambang kenabian.
Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama pada usia 40 tahun. Selama empat puluh tahun sebelumnya, beliau menjalani masa tazkiyah (penyucian) di padang pasir dan di gua Hira, dipersiapkan oleh Allah untuk memikul amanah yang paling berat: menjadi Rasul terakhir bagi seluruh umat manusia. Angka 40 adalah angka persiapan ilahiah—masa di mana seorang hamba digembleng, diuji, dan dimatangkan hingga ia siap untuk menerima nur kenabian.
Nabi Musa AS bermunajat kepada Allah selama 40 malam di Bukit Sinai sebelum menerima Taurat. Firman Allah: “Dan Kami telah menjanjikan kepada Musa empat puluh malam…” (QS. Al-A’raf: 142). Empat puluh malam itu bukanlah sekadar waktu; ia adalah khalwat—penyepian total dari hiruk-pikuk dunia, di mana ruh sang nabi disucikan hingga mampu menerima firman Ilahi secara langsung.
Imam Al-Ghazali, dalam Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, menulis bahwa riyāḍah (latihan spiritual) yang dilakukan selama 40 hari berturut-turut akan membuka pintu-pintu kasyf (tersingkapnya tabir gaib). Angka 40 adalah angka transformasi—masa di mana seorang manusia biasa bisa berubah menjadi wālī (kekasih Allah), jika ia menempuhnya dengan kesungguhan dan keikhlasan.
Dalam tradisi Jawa-Islam yang menjadi napas kebudayaan NU, angka 40 juga memiliki makna yang sakral. Upacara selapanan—tradisi memperingati 40 hari kelahiran bayi—adalah simbol bahwa setelah 40 hari, seorang manusia kecil telah “ditetapkan” takdir dasarnya oleh Allah. Tahlilan 40 hari setelah kematian adalah simbol bahwa ruh orang yang meninggal masih berada dalam masa transisi, sebelum akhirnya benar-benar memasuki alam barzakh.
Dari semua referensi ini, kita bisa menarik benang merah: usia 40 tahun adalah usia kematangan spiritual, usia di mana seorang manusia dianggap telah siap—secara ruhani, akal, dan pengalaman hidup—untuk memikul amanah besar.
Dan di sinilah makna mendalam dari usia Gus Gudfan saat ini. Ia telah memasuki usia 40 tahun. Usia di mana Nabi Muhammad SAW pertama kali menerima wahyu. Usia di mana Nabi Musa AS bermunajat di Bukit Sinai. Usia di mana, menurut tradisi pesantren, seorang santri telah “matang” untuk menjadi kiai, seorang kiai telah “matang” untuk menjadi pemimpin umat.
Jika Gibran di usia 38 tahun telah dipercaya menjadi Wakil Presiden—sebuah amanah politik yang sangat besar—maka secara logika langit, tidakkah mungkin Gus Gudfan di usia 40 tahun—atau di usia-usia berikutnya—dipercaya untuk memimpin Nahdlatul Ulama? Bukankah amanah memimpin organisasi keagamaan terbesar di dunia adalah amanah yang setara beratnya dengan memimpin sebuah bangsa? Dan bukankah amanah itu justru lebih tepat diberikan kepada seseorang yang telah mencapai usia kematangan spiritual?
Usia dalam Tradisi Kepemimpinan NU: Dari Kiai Hasyim hingga Gus Dur
Untuk memahami lebih jauh, kita harus menelusuri tradisi kepemimpinan NU dan melihat bagaimana faktor usia berperan dalam pembentukan para pemimpinnya.
KH. Hasyim Asy’ari mendirikan NU pada usia 55 tahun (1926). Beliau telah melewati masa pengembaraan ilmu yang panjang—dari Jombang ke Makkah, dari Makkah kembali ke Jombang—dan telah memantapkan dirinya sebagai salah satu ulama paling dihormati di Nusantara. Usia 55 tahun bagi Hadratus Syekh adalah usia kemapanan spiritual: beliau telah selesai dengan dirinya sendiri, dan kini sepenuhnya mengabdikan diri untuk umat.
KH. Wahab Chasbullah, arsitek politik NU, mulai aktif dalam pergerakan sejak usia muda. Tetapi peran sentralnya dalam NU justru semakin menguat seiring bertambahnya usia. Beliau adalah bukti bahwa dalam tradisi NU, kepemimpinan bukanlah soal usia muda atau tua, melainkan soal kematangan ruhani yang sering kali—meskipun tidak selalu—berbanding lurus dengan usia.
KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi Ketua Umum PBNU pada usia 44 tahun (1984). Sebelumnya, ia telah menempuh perjalanan intelektual dan spiritual yang panjang: dari pesantren di Jombang ke Universitas Baghdad, dari Baghdad ke Eropa, dari Eropa kembali ke Jakarta. Usia 44 tahun bagi Gus Dur adalah usia kemapanan intelektual dan spiritual—di mana beliau telah siap untuk memimpin organisasi terbesar di Indonesia.
Melihat pola-pola ini, kita bisa menyimpulkan bahwa dalam tradisi NU, usia bukanlah sekadar angka biologis; ia adalah penanda tahapan spiritual. Para pemimpin NU tidak “terlalu muda” dalam pengertian politik modern, tetapi mereka juga tidak “terlalu tua” sehingga kehilangan vitalitas. Mereka berada di usia tengah—usia di mana kematangan ruhani bertemu dengan semangat perjuangan, di mana kebijaksanaan bertemu dengan keberanian, di mana ilmu telah mengendap menjadi hikmah.
Gus Gudfan, di usia 40 tahun, berada di ambang usia tengah itu. Ia bukan lagi anak muda yang tergesa-gesa; tetapi ia juga belum menjadi orang tua yang kehabisan energi. Ia berada di titik keseimbangan yang sempurna: cukup muda untuk berani, cukup tua untuk bijaksana; cukup energik untuk memimpin, cukup matang untuk mendengar; cukup kuat untuk bertindak, cukup lembut untuk merangkul.
Dan jika kita bandingkan dengan Gibran yang di usia 38 tahun telah menjadi Wakil Presiden, maka semesta seolah sedang memberi pesan: bahwa usia bukanlah penghalang untuk menduduki posisi tertinggi. Jika seorang anak muda bisa menjadi Wakil Presiden, mengapa seorang keturunan wali tidak bisa menjadi Ketua Umum PBNU? Jika usia 38 tahun sudah cukup untuk memimpin bangsa, mengapa usia 40 tahun belum cukup untuk memimpin organisasi?
Sosiologi Kepemimpinan NU: Mengapa “Usia” Tidak Pernah Menjadi Syarat Tertulis, Tetapi Selalu Menjadi Pertimbangan Gaib?
Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan batasan usia minimal atau maksimal untuk menjadi Ketua Umum PBNU. Secara formal, siapa pun—muda atau tua—bisa dipilih, selama ia memenuhi syarat-syarat dasar: beragama Islam, bermazhab Ahlussunnah wal Jamaah, dan memiliki kapasitas memimpin.
Tetapi dalam praktiknya, faktor usia selalu menjadi pertimbangan gaib—sesuatu yang tidak tertulis, tetapi sangat diperhitungkan oleh para kiai. Mengapa demikian?
Pertama, karena dalam budaya pesantren, usia sering kali dikaitkan dengan barakah. Semakin tua seorang kiai, semakin banyak doa yang telah ia panjatkan, semakin banyak riyāḍah yang telah ia lalui, dan semakin besar barakah yang ia miliki. Barakah ini tidak bisa diukur dengan parameter duniawi; ia hanya bisa dirasakan oleh mereka yang memiliki kepekaan ruhani. Seorang kiai muda mungkin brilian secara intelektual, tetapi ia belum memiliki barakah yang cukup untuk memimpin organisasi sebesar NU.
Kedua, karena dalam tradisi sufi, usia dikaitkan dengan maqām (stasiun spiritual). Seorang sālik (penempuh jalan spiritual) membutuhkan waktu bertahun-tahun—bahkan puluhan tahun—untuk naik dari satu maqām ke maqām berikutnya. Maqām tawakkul (kepasrahan total) tidak bisa dicapai dalam semalam; ia membutuhkan latihan panjang, ujian bertubi-tubi, dan proses tazkiyat al-nafs yang berkelanjutan. Seorang pemimpin yang belum mencapai maqām tawakkul akan mudah goyah ketika menghadapi badai.
Ketiga, karena dalam politik NU, usia adalah penanda pengalaman. Seorang calon pemimpin harus sudah “malang melintang” di berbagai posisi, dari tingkat ranting hingga pusat, dari badan otonom hingga lembaga. Pengalaman ini membutuhkan waktu; ia tidak bisa dicapai dalam semalam. Dan Gus Gudfan, di usia 40 tahun, telah menempuh perjalanan itu: dari santri Denanyar hingga Bendahara Umum PBNU, dari pengusaha hingga pengelola tambang organisasi, dari kader Gerindra hingga tokoh sentral yang didengar oleh berbagai faksi.
Meskipun demikian, tradisi NU juga memiliki kelenturan. Ada konsep al-‘ibrah bi al-kamāl, lā bi al-‘umr—yang menjadi ukuran adalah kesempurnaan (spiritual dan kapasitas), bukan usia. Seorang anak muda yang telah mencapai kamāl (kesempurnaan) melalui mujāhadah yang sungguh-sungguh, bisa saja didahulukan daripada orang tua yang hanya mengandalkan usia.
Inilah kunci untuk memahami posisi Gus Gudfan. Di usia 40 tahun, ia mungkin belum “tua” dalam pengertian biologis. Tetapi jika kita mengukur kematangan ruhani-nya—dengan melihat genealoginya sebagai keturunan dua wali, dengan melihat suluk-nya dalam Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah, dengan melihat pengalaman panjangnya mendampingi Gus Dur dan mengelola organisasi—maka ia mungkin telah mencapai kamāl yang biasanya baru dicapai oleh orang-orang yang jauh lebih tua.
Dalam konteks inilah, perbandingan dengan Gibran menjadi relevan. Gibran di usia 38 tahun telah dipercaya memimpin bangsa. Ini adalah preseden politik yang menunjukkan bahwa bangsa ini telah siap menerima pemimpin muda. Jika bangsa ini sudah siap, mengapa warga nahdliyin tidak? Jika Gibran bisa, mengapa Gus Gudfan tidak?
Gibran dan Gus Gudfan: Dua Jalan, Dua Takdir, Satu Isyarat Semesta
Mari kita bandingkan kedua figur ini secara lebih mendalam. Bukan untuk mengunggulkan satu dan merendahkan yang lain, melainkan untuk membaca pola langit yang sedang bekerja di balik keduanya.
Gibran Rakabuming Raka lahir dari trah politik. Ayahnya, Joko Widodo, adalah Presiden RI dua periode; kakeknya adalah tokoh masyarakat yang dihormati. Gibran dibesarkan dalam atmosfer kekuasaan: ia menyaksikan bagaimana ayahnya merintis karier dari Wali Kota Solo hingga Istana Negara. Ia belajar politik bukan dari buku, melainkan dari pengalaman langsung sebagai anak seorang presiden. Jalan Gibran menuju kekuasaan adalah jalan warisan: ia mewarisi jaringan, nama besar, dan legitimasi politik dari ayahnya. Di usia 38 tahun, ia telah menjadi Wakil Presiden—sebuah lompatan yang mungkin tidak akan terjadi tanpa faktor genealogi politik ini.
Gudfan Arif Ghofur lahir dari trah spiritual. Ayahnya, KH. Abdul Ghofur, adalah pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat dan keturunan ke-15 Sunan Drajat. Ibunya adalah keturunan Sunan Giri. Gus Gudfan dibesarkan dalam atmosfer pesantren: ia menyaksikan bagaimana ayahnya membimbing tokoh-tokoh bangsa, dari anak-cucu Soeharto hingga Habib Rizieq, dari Bondan Gunawan hingga Prabowo Subianto. Ia belajar kepemimpinan bukan dari buku, melainkan dari pengalaman langsung sebagai anak seorang kiai besar. Jalan Gus Gudfan menuju kepemimpinan adalah jalan warisan spiritual: ia mewarisi barakah, silsilah ruhani, dan legitimasi tradisional dari leluhurnya.
Dua figur, dua trah, dua jalan. Tetapi ada satu kesamaan yang mencolok: keduanya adalah bukti bahwa usia muda bukanlah penghalang untuk memikul amanah besar.
Jika Gibran bisa menjadi Wakil Presiden di usia 38 tahun karena ia mewarisi trah politik, maka Gus Gudfan bisa—dan seharusnya—menjadi Ketua Umum PBNU karena ia mewarisi trah spiritual. Dan perlu dicatat: amanah spiritual jauh lebih berat daripada amanah politik. Politik mengatur urusan dunia; spiritualitas mengatur urusan dunia dan akhirat. Jika seorang anak muda dianggap mampu memikul amanah politik, maka seorang anak muda yang telah mencapai kematangan ruhani—sebagaimana Gus Gudfan—jauh lebih mampu memikul amanah spiritual.
Inilah isyarat semesta yang sedang kita saksikan. Semesta, melalui Gibran, sedang berkata kepada warga nahdliyin: “Lihatlah, bangsa ini telah menerima pemimpin muda. Kini giliran kalian. Apakah kalian akan tetap ragu, ataukah kalian akan mengikuti sunnatullāh yang sama?”
Fana’ al-Fana’: Ketika Usia Bukan Lagi Ukuran
Dalam perspektif tasawuf yang lebih dalam, ada satu konsep yang bisa menjelaskan mengapa usia biologis tidak lagi relevan bagi seorang pemimpin spiritual. Konsep itu adalah fanā’ al-fanā’—leburnya kesadaran bahwa seseorang telah fanā’.
Seorang sālik yang telah mencapai fanā’ al-fanā’ telah melewati dimensi waktu. Ia telah “kekal dalam kefanaan”—bāqī bi al-fanā’. Usianya tidak lagi diukur dengan perputaran matahari dan bulan, melainkan dengan kedekatannya kepada al-Haqq. Dalam maqām ini, seorang pemuda bisa memiliki kebijaksanaan orang tua, dan seorang kakek bisa memiliki semangat anak muda.
Gus Gudfan, dengan suluk-nya dalam Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah, telah menempuh jalan menuju fanā’ ini. Dzikir khafi yang ia lakukan—dzikir sunyi di dalam hati—adalah latihan untuk meleburkan aku ke dalam Dia. Semakin ia melebur, semakin ia melampaui usia. Semakin ia melampaui usia, semakin ia siap untuk memikul amanah apa pun—tanpa dibatasi oleh angka. Maka, ketika kita berbicara tentang “usia 40 tahun” Gus Gudfan, kita sebenarnya sedang berbicara tentang simbol, bukan literal. Usia 40 tahun adalah isyarat bahwa ia telah mencapai kematangan ruhani, sebagaimana para nabi dan wali yang mencapai puncak kedewasaan spiritual di usia yang sama. Tetapi jika ia telah mencapai fanā’ al-fanā’, maka usia itu sendiri telah lebur. Yang tersisa hanyalah kesiapan total—kesiapan yang tidak lagi bergantung pada hitungan tahun, melainkan pada kehendak Allah.
Skenario Langit: Bagaimana Tradisi NU Memilih Pemimpinnya
Untuk memahami bagaimana skenario langit ini akan bergulir, kita harus memahami mekanisme pemilihan pemimpin dalam tradisi NU. Mekanisme ini tidak hanya bersifat formal (sidang pleno, pemungutan suara), tetapi juga—dan terutama—bersifat informal dan spiritual.
Pertama, ada isyarah dari para kiai sepuh. Dalam tradisi NU, para kiai sepuh memiliki otoritas spiritual yang tidak tertulis dalam AD/ART, tetapi sangat dihormati. Jika para kiai sepuh—seperti para pengasuh pesantren besar—telah memberikan isyarah tentang siapa yang layak memimpin, maka isyarah itu akan diikuti oleh mayoritas peserta muktamar.
Kedua, ada ru’yah (mimpi) dan kasyf (tersingkapnya tabir). Dalam tradisi pesantren, mimpi sering kali menjadi sarana komunikasi Ilahi. Banyak keputusan penting dalam sejarah NU yang diambil setelah seorang kiai bermimpi bertemu dengan para wali atau para pendiri organisasi. Jika ada beberapa kiai yang bermimpi serupa tentang Gus Gudfan—misalnya, mimpi bertemu Sunan Drajat atau Sunan Giri yang memberikan isyarat—maka mimpi itu akan menjadi legitimasi spiritual yang sangat kuat.
Ketiga, ada istikharah. Sebelum muktamar, para kiai biasanya melakukan salat istikharah, memohon petunjuk kepada Allah tentang siapa yang terbaik untuk memimpin. Jawaban istikharah tidak selalu datang dalam bentuk mimpi; bisa juga datang dalam bentuk ketenangan hati atau kemantapan batin. Jika banyak kiai yang setelah istikharah merasa “mantap” dengan Gus Gudfan, maka itulah jawaban langit.
Keempat, ada konsensus (ijmak). Muktamar NU bukanlah ajang tarung bebas seperti pemilihan presiden. Di balik layar, para kiai akan bermusyawarah untuk mencapai konsensus. Jika konsensus telah tercapai, maka pemungutan suara hanyalah formalitas. Dan konsensus ini sering kali lahir bukan dari lobi-lobi politik, melainkan dari isyarah-isyarah spiritual yang telah diuraikan di atas.
Dalam kerangka ini, usia 40 tahun Gus Gudfan menjadi salah satu isyarah yang akan dipertimbangkan. Para kiai akan melihat bahwa ia telah mencapai usia kematangan. Mereka akan melihat bahwa Nabi Muhammad SAW di usia yang sama telah menerima wahyu. Mereka akan melihat bahwa Gibran—seorang anak muda yang jauh lebih junior secara spiritual—telah menjadi Wakil Presiden. Dan dari semua isyarah ini, mereka akan menyimpulkan: “Jika bangsa ini telah mempercayakan kepemimpinan politik kepada anak muda, mengapa kita tidak mempercayakan kepemimpinan organisasi kepada keturunan wali yang telah matang secara ruhani?”
Penutup: Menunggu Agustus, Menunggu Takdir
Agustus 2026 semakin dekat. Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, akan segera tiba. Di sana, di tanah yang telah disucikan oleh doa-doa para muassis, para kiai, para wali, dan jutaan santri yang telah berjuang selama satu abad, sebuah keputusan besar akan diambil: siapa yang akan memimpin Nahdlatul Ulama di abad keduanya?
Nama Gus Gudfan Arif Ghofur terus disebut. Ia adalah keturunan Sunan Drajat dan Sunan Giri. Ia adalah alumni Denanyar yang akan pulang ke Jombang. Ia adalah pengamal Tarekat Naqsyabandiyah Khalidiyah yang telah menempuh suluk panjang. Ia adalah Bendahara Umum PBNU yang telah mengelola tambang dan membuktikan kapasitasnya. Dan kini, di usia 40 tahun—usia yang sama dengan usia Nabi Muhammad SAW ketika menerima wahyu pertama—ia berdiri di ambang takdir.
Apakah ia akan menjadi Ketua Umum PBNU? Hanya Allah yang tahu. Tetapi semesta telah memberikan isyarat-isyarat yang terlalu jelas untuk diabaikan. Gibran di usia 38 tahun telah menjadi Wakil Presiden. Gus Gudfan di usia 40 tahun telah menjadi Bendahara Umum PBNU. Dua anak muda, dua trah, dua jalan—dan semesta seolah berbisik: “Jika yang satu bisa, mengapa yang lain tidak?”
Maka kini, tugas kita hanyalah menunggu. Menunggu Agustus tiba. Menunggu para kiai ber-istikharah. Menunggu langit berbicara melalui mimpi-mimpi dan isyarah-isyarah. Menunggu takdir yang telah tertulis di Lauh Mahfuzh untuk terbuka di hadapan kita.
Wallāhu a’lam bi al-shawāb. Wa huwa al-hādī ilā sabīl al-rashād.


