Oleh: Hadipras
SURABAYAONLINE.CO – Di beranda media massa kita hari ini, angka-angka sedang menari dengan wajah ganda. Di satu sisi, kita melihat laporan laba perbankan daerah yang berkilau. BPD Jatim, Jateng, hingga Jabar melaporkan pertumbuhan laba dua digit di awal 2026. Namun, tepat di sisi lain halaman yang sama, berita tentang penutupan pabrik tekstil, rontoknya gerai ritel, dan jeritan kelas menengah yang daya belinya “kembang kempis” menghiasi tajuk utama. Ada jurang yang sangat dalam antara kemakmuran angka-angka di atas kertas dengan realitas piring nasi di meja rakyat.
Situasi sektor riil kita saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kelas menengah—yang selama ini kita agungkan sebagai mesin pertumbuhan—sedang mengalami “degradasi martabat ekonomi”. Dari 21,5% populasi di tahun 2019, kini menyusut tinggal 17% di tahun 2024. Di tahun 2025 menurut Mandiri Institute merosot lagi 1,1jt hingga porsi kelas menengah tinggal sekitar 16.6%. Mereka terjepit di antara inflasi pangan, biaya pendidikan yang melangit, dan beban cicilan yang mencekik.
Akibatnya, konsumsi rumah tangga melesu. Pabrik-pabrik tekstil di Jawa Tengah dan Jawa Barat bukan lagi sekedar merumahkan karyawan, melainkan sudah mulai mengunci gerbangnya secara permanen. Pengangguran terdidik meningkat, sementara lapangan kerja yang tersedia hanyalah sektor informal dengan upah yang tak cukup untuk sekedar menabung.
Di tengah situasi “anemia ekonomi” ini, kita patut bertanya: ke mana larinya ‘misi pembangunan’ dalam konteks peran Bank Pembangunan Daerah?
Jika kita membedah isi perut BPD, kita akan menemukan sebuah ironi yang disebut “captive market”. BPD hidup dan tumbuh besar dalam zona nyaman yang luar biasa. Mereka adalah pengelola tunggal dana Pemda (RKUD) yang bunganya mendekati nol persen, sekaligus menjadi bank “wajib” bagi jutaan ASN. Dengan dana murah melimpah dan risiko kredit yang minim karena sistem potong gaji, BPD bisa dengan mudah mencatatkan “Net Interest Margin” (NIM) di angka 6-8%. Jauh lebih gemuk dibanding bank-bank komersial global.
Masalahnya, jika tradisi dan orientasi bisnis BPD ini ‘idem ditto’ alias sama saja dengan bank umum seperti Mandiri atau BNI yang murni mengejar profitabilitas eksklusif di sektor keuangan, lantas untuk apa kata “Pembangunan” disematkan di depan namanya?
Kita merindukan marwah pembangunan yang sebenarnya—sebuah peran yang melampaui sekedar menyalurkan kredit konsumtif untuk renovasi rumah atau pembelian kendaraan ASN. Kita butuh BPD yang berani “turun ke lumpur” sektor produksi.
Saya teringat sejarah ‘Development Bank of Singapore’ (DBS) di medio 1970 hingga 1980-an. Kala itu, DBS bukan sekedar lembaga pencatat agunan. Mereka adalah motor industrialisasi Singapura. DBS hadir membiayai proposal investasi masyarakat yang bahkan dianggap berisiko oleh bank komersial lain. Mereka memberikan pendampingan teknis, bantuan manajemen, hingga memastikan ekosistem bisnis sang debitur berjalan. Di tangan DBS saat itu, kredit bukan sekedar utang, melainkan “janji pertumbuhan” yang dikawal sampai jadi.
BPD kita seharusnya memiliki DNA serupa. Dengan akses dana murah dari APBD, BPD seharusnya menjadi “pemberi napas buatan” bagi industri lokal yang sedang kolaps. Mengapa BPD tidak menjadi penjamin bagi UMKM lokal untuk masuk ke dalam proyek-proyek strategis daerah? Mengapa BPD tidak menjadi mentor bagi pengusaha muda yang memiliki ide brilian tapi terbentur syarat agunan yang kaku?
Saat ini, yang terjadi adalah paradoks: dana rakyat (APBD) disimpan di bank daerah, lalu diputar kembali oleh bank tersebut dalam bentuk kredit konsumsi untuk rakyat yang bekerja di birokrasi, sementara rakyat yang bekerja di sektor produksi—petani, pengusaha tekstil, perajin—justru kesulitan mengakses permodalan karena dianggap berisiko tinggi. Duit rakyat hanya berputar di “lapisan atas” birokrasi, tidak merembes ke bawah ke sektor riil yang sedang haus.
Kita tidak butuh bank yang hanya jago memoles laporan tahunan agar terlihat cantik di depan pemegang saham. Kita butuh bank pembangunan yang merasa “gagal” jika pabrik di wilayahnya tutup. Kita butuh bank pembangunan yang merasa “malu” jika pengusaha lokalnya kalah bersaing dengan barang impor ilegal hanya karena tak mampu membeli mesin baru yang lebih efisien.
Sudah saatnya kita melakukan audit moral terhadap istilah “pembangunan” ini. Jangan sampai ia hanya menjadi aksesoris nama yang digunakan untuk menjustifikasi eksklusivitas ekonomi. BPD harus kembali ke khitahnya: bukan sekedar sebagai juru bayar gaji ASN an proyek-proyek APBD, tapi sebagai “Begawan” yang mendampingi sektor riil agar bisa bangkit dari keterpurukan. Jika tidak, maka lebih baik lepas saja label “pembangunan” itu, agar kita tidak perlu menaruh harapan terlalu tinggi pada lembaga yang ternyata hanya bank umum biasa berbaju birokrasi.
Mohon maaf artikel ini àgak ‘menyentil’, karena terkadang untuk keluar zona nyaman dan move on kita butuh sedikit “sentilan” agar narasi pembangunan tidak berhenti di angka-angka statistik yang dingin, tapi benar-benar menyentuh urat nadi ekonomi rakyat.


