SURABAYAONLINE.CO – Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, menggelar Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Inovasi bertajuk “Kabar OTW” atau KK Barcode on The Way untuk RT/RW, Kamis (9/4/2026), di Pendopo Kecamatan Candi. Kegiatan ini menjadi langkah awal penyusunan Standar Pelayanan (SP) Tahun 2026 sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Forum tersebut dihadiri Camat Candi, kepala desa, forum pemuda, karang taruna, tokoh masyarakat, hingga insan media. Kehadiran berbagai unsur masyarakat itu diharapkan mampu memberi masukan langsung terhadap pelayanan di Kecamatan Candi.
Camat Candi Sidoarjo, Yuni Rismawati, mengatakan forum konsultasi publik ini diselenggarakan dalam rangka menyusun standar pelayanan yang lebih baik, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Forum konsultasi publik ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Standar Pelayanan Tahun 2026 Kecamatan Candi. Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan ramah, senyum, sapa, dan melayani sepenuh hati,” ujar Yuni.
Menurutnya, pelayanan yang paling banyak diakses masyarakat di Kecamatan Candi saat ini adalah pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Karena itu, inovasi “Kabar OTW” diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan, khususnya di tingkat RT dan RW.
“Inovasi KK Barcode on The Way ini kami dorong agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah, cepat, dan menjangkau warga hingga lingkungan RT dan RW,” tambahnya.
Yuni berharap pelayanan di Kecamatan Candi terus meningkat dan semakin prima pada tahun mendatang. Selain pelayanan administrasi, Kecamatan Candi juga berupaya memperkuat pelayanan di bidang pendidikan dan layanan masyarakat lainnya.
Sekretaris Camat Candi, Haris, menambahkan bahwa selain layanan KK dan KTP, Kecamatan Candi juga memiliki layanan pendidikan melalui sistem daring maupun pelayanan langsung.
“Pelayanan pendidikan juga ada yang melalui daring. Selain itu, pelayanan lainnya juga berjalan dengan baik dan terus kami evaluasi agar semakin maksimal,” kata Haris.
Dalam forum tersebut, narasumber dari Institute of Research and Public Development, Nanang Haromain, mengingatkan pentingnya pelayanan publik yang adaptif di era media sosial. Menurutnya, pelayanan yang buruk saat ini tidak lagi berhenti di lingkungan kantor, melainkan bisa menyebar luas dan menjadi sorotan publik.
“Di era media sosial, pelayanan buruk tidak lagi selesai di kantor, tapi bisa sampai ke seluruh Indonesia,” ujar Nanang.
Ia menegaskan, yang paling berbahaya bukan sekadar sebuah pelayanan menjadi viral, melainkan ketika instansi tidak belajar dari kritik dan keluhan masyarakat.
“Yang berbahaya bukan viralnya, tapi ketika kita tidak belajar dari yang viral,” tegasnya.
Nanang juga menilai standar pelayanan harus terus diperbarui agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jika tidak, masyarakat akan membentuk penilaian sendiri terhadap pelayanan pemerintah.
“Kalau standar pelayanan tidak adaptif, maka netizen yang akan membuat standar versi mereka sendiri,” katanya.
Menurut Nanang, forum konsultasi publik sering kali dipandang hanya sebagai formalitas. Padahal, jika dimanfaatkan secara serius, forum seperti ini dapat menjadi titik balik dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Forum konsultasi publik itu sering dianggap formalitas. Padahal kalau dimanfaatkan serius, bisa jadi titik balik kualitas layanan warga,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar hasil forum tidak berhenti pada acara seremonial semata, melainkan harus diwujudkan dalam perubahan nyata.
“Forum ini akan jadi penting kalau setelah ini ada yang berubah. Kalau tidak, ini hanya jadi satu lagi acara yang rapi di dokumentasi, tapi kosong di ingatan warga,” tandasnya. (Fid/Rin)


