SURABAYAONLINE.CO – Puncak peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2025 di Sidoarjo, Minggu (25/5/2025) pagi, berlangsung semarak. Ribuan pengunjung menghadiri serangkaian kegiatan kolaboratif dan inovatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim tersebut. Mulai senam massal, donor darah, cek kesehatan, bazar UMKM, hingga talkshow informasi publik.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan kick-off pelaksanaan program tahunan KI Jatim. Yakni, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Kick-off kali ini ditandai dengan seromoni pengguntingan pita bunga oleh Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana didampingi sejumlah tokoh dan pejabat yang hadir.
Selain Wabup yang mewakili Bupati Sidoarjo Subandi, hadir Komandan Kodim (Dandim) 0816/Sidoarjo Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kapolres Sidoarjo Kombespol Christian Tobing serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo. Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim Sherlita Ratna Dwi Agustin, komisioner KI Jatim, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo, hingga organisasi profesi wartawan di Sidoarjo.
Awalnya, kick-off Monev tersebut direncanakan dengan pelepasan balon ke udara sebagai simbol agar semangat keterbukaan informasi publik itu dapat terus membumbung tinggi dan berkelanjutan. Namun, karena tidak memungkinkan secara teknis, akhirnya diganti dengan pengguntingan untaian bunga. Seperti bunga, keterbukaan informasi memungkinkan pengetahuan terus tumbuh, membangun kepercayaan dengan harum aromanya, dan mendorong partisipasi publik.
Ketua Bidang Sosialisasi dan Edukasi KI Jatim Yunus Mansur Yasin menjelaskan bahwa Monev ini merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana badan publik di wilayah Jatim telah memenuhi kewajiban dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP. ‘’Kick-off ini sebagai tahap awal. Setelah ini, kami akan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dan tahapan seterusnya,’’ ungkap Yunus di sela-sela puncak peringatan HAKIN 2025.
Dia menambahkan, kick-off Monev tahun 2025 ini sengaja digelar lebih awal. Tahun lalu, tahapan dilaksanakan Agustus. Dengan lebih awal diharapkan persiapan badan publik di Jatim makin panjang. “Tahun ini kami akan menyasar lebih banyak badan publik. Terutama pemerintah desa. Fokusnya tidak hanya pada ketersediaan informasi, tetapi juga bagaimana informasi itu mudah diakses, cepat dilayani, dan benar-benar bisa dimanfaatkan oleh publik,’’ katanya.
Yunus menegaskan, Monev KIP juga menjadi indikator penting dalam mengukur indeks keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi. Penilaian Monev akan dilakukan dengan penilaian yang komprehensif yang melibatkan sejumlah indikator. Di antaranya, kualitas informasi, sarana-prasarana, digitalisasi, inovasi, dan komitmen.
Setelah kick-off dilakukan, lanjut Yunus, pihaknya berharap agar badan-badan publik di Jatim mulai bersiap. Baik itu badan publik OPD di lingkungan Pemprov Jatim, pemkab/pemkot se-Jatim, instansi/lembaga vertikal, BUMD, hingga pemerintah desa. ‘’Soal kapan dimulai bimtek, penyebaran kuisioner SAQ dan tahapan lain, silakan tunggu informasi dari kami. Yang pasti, akan melaksanakannya secara terbuka dan independen,’’ tegas komisioner yang kembali menjadi penanggungjawab Monev Badan Publik tahun 2025 ini.
Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim M. Sholahuddin menambahkan, sosialisasi dan edukasi tentang keterbukaan informasi publik di Jatim belakangan terus masif dilakukan. Termasuk di Kabupaten Sidoarjo yang digelar di ruang terbuka dan berlangsung semarak. Karena itu, pihaknya berharap ke depan semakin banyak badan publik di Jatim yang masuk kategori informatif. ‘’Dengan demikian, badan publik di Jatim menjadi contoh baik dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,’’ ungkapnya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, lanjut dia, KI Jatim juga akan memberikan apresiasi atau penghargaan kepada badan publik yang informatif dan menuju informative dari hasil Monev tersebut. ‘’Tentu, bukan penghargaan itu yang terpenting. Namun, bagaimana transparansi itu menjadi budaya dalam penyelenggaraan dan pelayanan semua badan publik,’’ tegas Sholahuddin.
Sementara itu, Ketua Bidang Penyelesaiaan Sengketa Informasi KI Jatim A. Nur Aminuddin menyatakan, gencarnya sosialisasi KIP seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 itu juga diharapkan menekan terjadinya sengketa informasi. ‘’Kami berharap ke depan, semua badan publik makin patuh dan berkomitmen dalam layanan keterbukaan informasi publik, yang ujungnya adalah makin menumbuhkan thrust atau kepercayaan dan partisipasi sehingga terwujud good government,’’ pungkasnya. (*) .