SURABAYAONLINE.CO – Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dari Dapil 2 Palengaan–Proppo, Tabri, kembali menjadi sorotan publik setelah menyuarakan urgensi pembentukan BUMD Persampahan dan mendorong pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) di empat desa penyangga TPA Angsanah.
Sebagai Founder Sungai Watch Pamekasan, Tabri dikenal konsisten mengampanyekan isu lingkungan, terutama dalam hal penanganan sampah produktif, penataan sungai dan irigasi sehat, serta perlindungan sumber mata air dan pemberdayaan petani lokal.
Dalam pernyataannya, Tabri menyoroti empat desa yang berbatasan langsung dengan TPA Angsanah—yakni Samatan, Panaan, Klampar, dan Rang Perang Daya—yang hingga kini belum memiliki fasilitas TPS3R.
“Jika ini dibiarkan, pola penanganan sampah di sekitar TPA hanya akan menjadi tradisi tumpuk-angkut ke TPA. Ini tidak berkelanjutan,” tegas Tabri.
Menurutnya, intervensi melalui TPS3R dapat mengubah perilaku masyarakat agar hanya residu sampah yang masuk ke TPA. “Apalagi tiga desa, yaitu Samatan, Panaan, dan Klampar, merupakan wilayah padat penduduk. Ini menjadi prioritas,” tambahnya.
Tabri juga menekankan bahwa pembangunan TPS3R tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus bertahap dan berbasis kesadaran warga. Ia menyarankan inisiasi dimulai dari Desa Samatan, mengingat keberadaan Perumnas yang mulai tumbuh pesat di sana. Selanjutnya, Desa Panaan bisa menjadi target berikutnya karena padatnya hunian warga.
“Karakter sampah sangat bergantung pada jumlah dan aktivitas penduduk. Maka inisiasi TPS3R di desa-desa penyangga TPA adalah langkah strategis sebelum TPA Angsanah mencapai kapasitas maksimal,” tutup Tabri.
Dengan usulan pembentukan BUMD Persampahan, Tabri berharap ada pengelolaan sampah berbasis daerah yang profesional dan berkelanjutan. Langkah ini dinilai akan memperkuat ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta mempercepat transisi menuju Pamekasan bebas sampah.