SURABAYAONLINE.CO – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi pelayanan publik guna memastikan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, Selasa (25/2). Sidak ini menyasar Dinas Kesehatan, Puskesmas, Kecamatan Kota Sidoarjo, Badan Pelayanan Pajak Daerah, serta Dinas Aset Daerah.
Dalam kunjungannya, Wabup Hj. Mimik Idayana tampak ramah menyapa warga yang tengah menunggu antrean di berbagai instansi yang dikunjungi.
“Gimana, ada keluhan apa bapak dan ibu? Silakan diungkapkan biar segera kita benahi,” ujar Hj. Mimik kepada warga di Puskesmas, Kecamatan Kota Sidoarjo, serta Badan Pelayanan Pajak Daerah.
Wabup Hj. Mimik Idayana menyatakan bahwa secara umum pelayanan publik di instansi yang dikunjungi sudah berjalan baik. Ia mengapresiasi penerapan sistem layanan online yang meminimalisir antrean, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama dalam pengurusan administrasi.
“Saya sangat mengapresiasi penerapan sistem online yang mempercepat layanan. Namun, sosialisasi kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan, terutama mengenai aturan pajak daerah dan peran puskesmas pembantu di desa agar masyarakat tidak langsung datang ke Puskesmas Kecamatan,” tegasnya.
Wabup juga menekankan agar Badan Pelayanan Pajak Daerah lebih aktif dalam mensosialisasikan aturan pajak kepada masyarakat.
“Masih banyak masyarakat yang tidak memahami aturan pajak daerah terbaru. Saya minta agar Badan Pelayanan Pajak lebih gencar memberikan edukasi ke masyarakat,” pinta Hj. Mimik kepada Sekretaris Badan Pelayanan Pajak Daerah, Sulistyono.
Saat meninjau pelayanan di Kecamatan Kota Sidoarjo, Wabup Hj. Mimik menekankan pentingnya sikap ramah, murah senyum, dan responsif dari petugas kepada masyarakat.
“Tingkatkan kualitas pelayanan dengan sikap ramah dan cekatan. Jangan lupa juga bekerja keras dalam meningkatkan pendapatan daerah melebihi target yang telah ditentukan,” pesannya kepada para petugas pelayanan.
Dalam sidaknya ke Dinas Aset Daerah, Wabup Hj. Mimik juga menyoroti kebijakan pelelangan kendaraan dinas. Ia menanyakan jumlah kendaraan yang akan dilelang serta kondisi kendaraan tersebut.
Kabid Aset Daerah, Djen Anis, menjelaskan bahwa kendaraan yang akan dilelang umumnya dalam kondisi rusak.
“Jumlahnya ratusan. Untuk kendaraan yang masih layak tidak akan dilelang, seperti mobil di DPRD, yang nantinya akan dialihkan ke OPD yang membutuhkan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Hj. Mimik menekankan pentingnya prinsip efisiensi anggaran.
“Melelang kendaraan dinas yang masih bagus kemudian membeli yang baru sangat tidak efisien. Kita harus memastikan pengelolaan aset dilakukan dengan bijak agar anggaran daerah dapat digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak,” pungkasnya.
Dengan sidak ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran daerah guna kesejahteraan masyarakat. (Rino)