SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Setelah beberapa waktu lalu viral di media sosial, tuduhan sewenang-wenang yang dilontarkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UPN Surabaya, Mochammad Sholeh, terhadap dosennya, Wiwin Yulianingsih, akhirnya menemui titik terang. Dalam klarifikasinya, Sholeh menyatakan bahwa pemberitaan yang ia viralkan mengenai dosen tersebut tidak sepenuhnya benar dan ia meminta maaf atas tindakan tersebut.
Sholeh, yang merupakan mahasiswa program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di UPN Surabaya, dalam pernyataannya mengaku terkejut dengan penyebaran informasi yang kemudian menjadi viral di media sosial. Klarifikasi Sholeh tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh dirinya, disaksikan oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum UPN, Eko Wahyudi, dan Wakil Dekan III, Hervina Puspitorini.
Sementara itu, Dosen Wiwin Yulianingsih menyampaikan bahwa inti permasalahan adalah terkait dengan etika dalam perkuliahan. “Mahasiswa harus mematuhi aturan yang ada, seperti daftar hadir dan menunjukkan sopan santun kepada dosen,” ujar Wiwin, di Surabaya, Selasa(28/01/2025).
Meskipun sempat viral dengan tuduhan yang tidak menyenangkan, Wiwin menyatakan bahwa ia memilih untuk tidak memperpanjang masalah ini. “Masalah sudah jelas, ini adalah persoalan perkuliahan biasa dengan aturan yang harus dipatuhi. Saya kini lebih memilih fokus pada kegiatan perkuliahan,” tuturnya.
Wiwin juga menegaskan bahwa permasalahan ini telah selesai setelah Sholeh menyampaikan klarifikasi yang tertuang dalam surat pernyataan pada 6 Januari 2025. Kini, ia berharap tidak ada lagi kontroversi yang berkepanjangan dan perkuliahan dapat berjalan dengan baik.
Klarifikasi ini menunjukkan bahwa penyelesaian masalah melalui komunikasi terbuka dan pengakuan kesalahan dapat membantu meredakan ketegangan, terutama dalam lingkungan akademik. (niw)