SURABAYAONLINE.CO, Probolinggo – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo, Ulfiningtyas, mengingatkan kembali pentingnya dukungan terhadap produk lokal melalui kewajiban belanja produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini disampaikan dalam apel pagi yang berlangsung di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (13/1/2025).
Apel pagi tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, beserta para staf ahli, asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam arahannya, Ulfiningtyas menekankan pelaksanaan Gerakan Bela Beli Produk UMKM Kabupaten Probolinggo, yang mulai diterapkan sejak Januari 2025 sesuai Instruksi Bupati Probolinggo.
Ulfiningtyas menjelaskan, setiap jenjang eselon di lingkungan pemerintah memiliki kewajiban belanja minimal produk UMKM setiap bulan. Ketentuan ini meliputi, Eselon II: Rp 200 ribu, Eselon III Kepala Bagian dan Camat: Rp 150 ribu, Eselon III Sekretaris dan Kepala Bidang: Rp 100 ribu, Eselon IV dan Pejabat Fungsional: Rp 75 ribu dan Staf: Rp 50 ribu.
Produk UMKM yang dapat dibeli meliputi makanan ringan hingga masakan berat. Bukti pembelian berupa struk wajib dilaporkan ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo.
“Produk UMKM Kabupaten Probolinggo tersedia di berbagai tempat, termasuk di Dekranasda di Kantor Bupati. Mari manfaatkan ini untuk memenuhi kewajiban sekaligus mendukung perekonomian lokal,” ujar Ulfiningtyas.
Selain berbelanja, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menyampaikan laporan bulanan terkait belanja produk UMKM. Bagi yang tidak memenuhi kewajiban, diminta memberikan alasan yang jelas untuk ditinjau lebih lanjut.
Menurut Ulfiningtyas, gerakan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat perekonomian Kabupaten Probolinggo. “Belanja produk lokal adalah bentuk komitmen kita dalam mendukung keberlanjutan UMKM. Dengan membeli produk UMKM, kita tidak hanya membantu para pelaku usaha, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Ulfiningtyas mengajak semua pejabat dan staf di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo untuk terus mendukung Gerakan Bela Beli Produk UMKM. “Mari bersama-sama wujudkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Probolinggo melalui langkah kecil, yaitu belanja produk lokal,” pungkasnya.
Melalui Instruksi Bupati ini, Kabupaten Probolinggo berharap dapat menggerakkan perekonomian lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Belanja produk UMKM Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu solusi efektif dalam mendukung pertumbuhan usaha kecil sekaligus menciptakan hubungan sinergis antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan optimisme tinggi, gerakan ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo. Mari dukung UMKM lokal dan jadikan belanja produk lokal sebagai kebiasaan untuk kemajuan bersama.