SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Perguruan Porbikawa, berasal dari Jawa Timur dan didirikan sejak tahun 1949 dan sampai saat ini dalam kondisi aman dan baik-baik saja.
Dahulunya, Porbikawa hanya mempunyai teknik greep (teknik kuncian) atau tarung bebas. Namun, dalam perkembangan bela diri karate di tanah air, seluruh perguruan di bawah naungan FORKI, dituntut bagaimana meningkatkan prestasi untuk para atletnya.
Dari dasar inilah, maka Porbikawa mengembangkan teknik agar para atlet Porbikawa dapat berlaga di berbagai kekejuaraan.
Beberapa waktu lalu, yaitu sekitar Januari 2024, kondusifitas Perguruan Pobikawa terusik oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai orang-orang Porbikawa dan mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Porbikawa.
Hal ini, dirasa sangat aneh karena dalam Pobikawa sama sekali tidak mengenal adanya Munaslub. Dan, hal tersebut tidak tercantum dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi (PO) Porbikawa.
“Kondisi Porbikawa hingga saat ini baik-baik saja, roda organisasi tetap berjalan normal dengan kondisi baik-baik saja. Saya dan dewan guru selalu intens berkoordinasi tentang pengembangan dan kemajuan perguruan. Kemudian, istilah Munaslub yang diselenggarakan oleh mereka itu adalah illegal dan mengada ada-ada,” ujar Ketua PB Porbikawa, Wahyudi Priyono.
“Keberadaan Pengurus Besar Porbikawa yang legal telah terdokumentasi di PB.FORKI secara resmi dan Ketua umumnya adalah Bapak Ir. Wahyudi Priyono, MT,” ucap Totok Lusida, Penasehat Porbikawa.
Hal senada, juga disampaikan Dewan Guru Porbikawa, DR. Fransisca Yaningwati, menampik isu ketidakharmonisan antara ketua umum (Ketum) dan dewan guru, bahwa dewan guru sampai saat ini tetap dan konsisten berkoordinasi dengan Ketum PB.Porbikawa.
- “Pengembangan dan kemajuan perguruan menjadi tugas kami bersama Ketum. Hal ini perlu kami tekankan dan kami beritahukan, bahwa Porbikawa hanya ada 1 (satu) yang berada di bawah kepemimpinan Ir.Wahyudi Priyono, MT,” ujarnya.