SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Pada Rabu (1/11) dalam apel bersama Tim Satpol PP bernama Rembulan Peduli di Balai Kota baru-baru ini, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan perlunya operasi besar-besaran di sektor Rumah Hiburan Umum (RHU) untuk memberantas permasalahan tersebut.
Apel tersebut dilaksanakan menyusul kasus memprihatinkan yang baru-baru ini diungkap Polsek Tanjung Perak Surabaya, yang melibatkan aktivitas prostitusi yang mengeksploitasi anak di bawah umur untuk kebutuhan gaya hidup.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Surabaya, Eri mengimbau warga Surabaya untuk waspada dan melaporkan jika ada prostitusi atau pesta miras yang terjadi di lingkungannya. Dengan mendorong warga untuk melaporkan kegiatan tersebut, Eri memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memerangi praktik ilegal tersebut.
“Makanya saya minta warga membuat laporan kepada kami, sehingga kami bisa turun. Dan kami akan buat pos-pos itu di seluruh wilayah Kota Surabaya dengan Satpol PP di setiap wilayah dan elemen-eleman lainnya,” mintanya.
Selain itu, Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengabarkan Satpol PP Surabaya sebelumnya juga telah mengambil tindakan dengan menangkap beberapa remaja yang kedapatan menggelar pesta minuman beralkohol.
“Saya terus terang ingin melibatkan banyak elemen yang ada di kota Surabaya. Jadi, saya juga masih mendengar banyak titik yang ada tempat anak-anak minum minuman keras di malam hari. Ada juga tempat yang katanya ada untuk prostitusi,” kata Eri.
Eri juga mengakui dirinya mendapat kabar dari aparat kepolisian adanya hotel yang memang telah berkerja sama dengan pihak yang menjalankan prostitusi online tersebut di kota Surabaya.
“Saya dapat kabar kemarin tentang prostitusi, tapi kalau ada yang memang satu lantai bisa dibuat tempat begitu. Kemarin yang disampaikan Pak Kapolres ada tempat yang menjual prostitusi online yang melakukan di hotel-hotel, kita antisipasi jangan sampai kejadian berulang kali di Surabaya,” ungkapnya.
Meski demikian, Eri juga mengatakan ada beberapa hotel di kota Surabaya yang tidak mengerti akan tindakan prostitusi yang dilakukan dan lokasinya digunakan untuk hal tersebut akan dilakukan pemetaan.
“Memang ada beberapa hotel yang tidak tahu. Kalau ada tamu datang untuk melakukan itu, kami akan pisah-pisahkan itu,” kata Eri
“Jadi tentunya prostitusi yang tidak boleh, masak kita mau mundur mau jadi apa kota ini. Mau jadi apa anak cucu kita. Untuk itu, saya bilang Surabaya boleh jadi metropolitan tapi jangan pernah lupa sama agamanya. Jangan sampai menjadi kota besar tapi lupa aturan-aturan,” imbuhnya.
Jika ditemukan pelanggaran dalam pemeriksaan tersebut, Eri menegaskan pihaknya menjamin akan mengenakan sanksi yang setimpal. Sanksi ini dapat berkisar dari denda dan sanksi hingga tindakan yang lebih berat, seperti penutupan sementara atau bahkan penutupan permanen tempat tersebut.
“Kita sudah memetakan wilayah-wilayah untuk melalukan pemeriksaan ke lapangan sesering mungkin. Kita akan memberikan sanksi kalau terjadi betul, maka selamanya akan ditutup,” tegasnya.
Eri mendapat laporan terbaru dari Satpol PP yang mengambil tindakan cepat dengan membongkar dan menangkap tiga PSK yang terlibat dalam prostitusi online di sebuah hotel di Gubeng, Surabaya. Orang-orang ini menawarkan layanan mereka melalui berbagai aplikasi online.
Menanggapi laporan Satpol PP, Eri meminta RHU (Unit Kesehatan Daerah) dan hotel-hotel di Surabaya untuk mengeluarkan pernyataan yang menjelaskan bahwa mereka tidak bekerja sama dengan PSK atau terlibat dalam penjualan minuman beralkohol ilegal.
“Contohnya janjian nak hotel kene isok ae (di hotel sini bisa aja). Tapi ada hotel yang kerja sama dengan prostitusi online (seperti menyediakan 1 lantai untuk prostitusi). Kita akan sikat lah ( akan mengatasi hal tersebut ). Iki Suroboyo pak, kuto agama, kota santri dingenekno (ini Surabaya, kota agama, kota santri diginikan),” ucapnya.
Eri kembali mengingatkan pemetaan yang dilakukan khusus pemberantasan prostitusi dan peredaran minuman beralkohol merupakan langkah dalam mengatasi permasalahan sosial tersebut. Ia ingin setiap pemangku kepentingan, antara lain camat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah personel Satpol PP terlibat.
“Jadi, kecamatan adalah menguatkan di masing-masing wilayahnya. Untuk memilki dengan Bhabinkamtibmas. Titik-titik mana saja, yang kelihatan itu nanti akan saya petakan. Kalau pun ada kumpulan anak muda di titik itu untuk minuman keras, terus mungkin ada rumah atau tempat-tempat yang seperti itu, ada informasi yang gak benar, kita harus turun memetakan wilayah-wilayah itu,” terangnya.
“Seperti yang saya ucapkan tadi ketika apel ya, jangan pernah berfikir Surabaya akan aman, bahagia dan nyaman kekemaksiatan dibiarkan bertumbuh liar di Kota Surabaya, ” tutupnya