SURABAYAONLINE.CO| Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menerapkan pembatasan lalu lintas ternak atau masuk dan keluar dari dan menuju daerah wabah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Arif Firmanto, Selasa (31/5) menjelaskan, pembatasan lalulintas ternak sebagai upaya mencegah penularan PMK di Sumenep.
Di Sumenep, kata dia, sudah terdapat 1 ekor sapi dinyatakan positif terjangkit dan 28 sapi lainya bergejala. “ Itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sampel serum, plasma dan swab, hewan ternak sapi melalui uji lab di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma),” terangnya
Upaya lainya, pihaknya mengambil tindakan pengendalian, penanggulangan seperti menyediakan obat-obatan.
Kemudian melakukan pengawasan lebih intensif pada daerah yang ditemukan kasus PMK serta menyiapkan vaksinasi terhadap seluruh ternak sehat minimal cakupan 70 persen.
Untuk itu pihanya mengajak seluruh pedagang dan peternak untuk ikut serta mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) agar tidak semakin meluas.
Menurutnya, penyebaran penyakit PMK sangat cepat. Radiusnya bisa 10 kilometer. Pihaknya mengimbau agar peternak menjaga kondisi kesehatan hewan, menjaga kebersihan kandang dan memberikan pakan yang cukup agar imunitas tetap terjaga. (Upek)