SURABAYAONLONE.CO – Johnny G. Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika menyebutkan bahwa pemerintah sudah membolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan berskala besar seperti adanya konser musik hingga pesta pernikahan , tentunya kebijakan tersebut sudah memiliki pedoman yang pasti.
Menteri Komunikasi dan Informatika ini menyebutkan bahwa hal ini dilakukan guna untuk mempercepat pemulihan ekomoni nasional, khususnya didalam sector pariwisata yang pastinya menurun disaat pandemi Covid-19.
Menurut Johnny, pada Minguu (26/9/21) “Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,”. Kegiatan dalam skala besar adalah suatu kegiatan yang melibatkan banyaknya orang atau banyakna undangan dalam jumlahnya besar sekali. Johnny mencontohkan kegiatan yang dimaksud adalah seperti adanya festival konser, konsfrensi, pesta ataupun acara pernikahan besar, pameran dagang, acara olahraga. Namun Johnny juga mengungkapkan bahwa semua acara yang besar yang diselenggarakan sudah melalui diskusi dengan berbagai pihak guna.
(PON) XX di Papua pada tahun ini dijadikan sebagai contoh kegiatan skala besar yang dijalankan sesuai pedoman yang sedang berlaku hal tersebut diungkapkan oleh politisi Partai Nasional Demokrat, Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” jelasnya. “ izin untuk meyelenggarakan kegiatan besar ini akan selalu diberikan, ketika kasus Covid-19 terkendali dan setiap penyelenggaa harus sudah berkoordinas dengan matang bersama pemerintah dan satuan tugas Covid-19 setempat.
Berikut contoh pedoman pemerintah untuk peyelenggaraan kegiatan besar selama Covid-19:
- Sebelum Kegiatan dimulai : Edukasi kesehatan, menyusun pedokman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, memastikan fasilitas dan sarana prasarana mendukung protokol kesehatan.
- Saat Kegiatan: Skrining kesehatan, pastikan alat kesehatan tersedia, partisipan harus taat prokes, segera rujuk jika ditemukan kasus positif.
- Setelah Kegiatan: Memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Optimalkan karantina setelah sampai asal daerah