Surabaya Online – PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) pada Jumat 28 Mei 2021 telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta.
Deviden PT. Telkom Indonesia tahun sebesar Rp16,64T, dengan perolehan itu maka mengalami kenaikan 9% jika dibandingkan tahun lalu.
Maka yang akan diterima pemegang saham dari deviden tersebut sebesar Rp168.01 per lembar saham, sementara penutupan harga saham Kamis 27 Mei 2021 sebesar Rp3.380.
Yang berhak menerima deviden tersebut adalah namanya yang masuk dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan mulai 10 Juni 2021 hingga pukul 16.15 WIB dan akan dibayarkan paling lambat 2 Juli 2021.
Dengan meningkatnya deviden tersebut bahwa Telkom selama tahun 2020, turut serta dengan aktif mendukung pemerintah dalam upaya Penanganan Civid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional melalui dukungan konektivitaa, platform serta aplikasi digital dan juga kegiatan bantuan sosial.
Meskipun dengan adanya dampak pendemi Covid-19 serta dalam persaingan yang ketat pada bidang usaha industri telekomunikasi ini namun Telkom mampu mencatat kinerja pendapatan yang tumbuh positif dengan tingkat profitabilitas yang cukup baik dan terbukti membukukan Laba Bersih sebesar Rp20,8T
Disaat pendemi ini Telkom memenuhi kebutuhan akses internet di rumah yang meningkat cukup besar dan meningkat bahkan pelanggan IndiHome hingga mencapai lebih dari 1,01 juta.
Sehingga IndiHome sampai akhir tahun 2020 jumlahnya mencapai 8,02 juta pelanggan atau tumbuh 14,5% jika dibanding akhir 2019.
Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkom, mengatakan bahwa kinerja yang positif dalam berbagai segmen maka semakin Telkom kokoh pada posisi sebagai pemimpin pasar dalam industri fixed broadband maupun selular di Indonesia.
“Sebagai bagian dari komponen bangsa, TelkomGroup memiliki spirit untuk membantu masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam menghadapi pandemi dan bangkit kembali menghadapi masa depan,” ujarnya Ririek
TelkomGroup menyediakan berbagai layanan dan solusi kepada seluruh pelanggan dan masyarakat dengan dukungan infrastruktur digital connectivity, digital platform dan juga digital servive yang berguna memberikan sigital cusyomer experience terbaik.
TelkomGroup dijalankan secara strategis yang di sesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik masyarakat Indonesia dan juga mendukung digitalisasi di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM), keuangan, pertanian, dan berbagai sektor lainnya.
Dqlam RUPST ini yang juga menyetujui pada perubahan Susunan Pengurus Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan.
Namun yang paling menarik adalah Erick Thohir, Menteri BUMN menunjuk Abdi Negara Nurdin atau dengan nama populernya Abdee Slank sebagai susunan salah satu jajaran Komisaris.
Isa Rachmatarwata mantan Dirjen Kekayaan Negara serta Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga juga masuk dalam jajaran Komisaris juga.
Dan juga Rhenald Kasali posisi sebelumnya menduduki sebagai Komisaris Utama telah diganti oleh Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mantan Menteri Riset dan Teknologi.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi hasil RUPST Tahun Buku 2020 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Komisaris Independen : Wawan Iriawan
Komisaris Independen : Bono Daru Adji
Komisaris Independen : Abdi Negara Nurdin
Komisaris : Marcelino Pandin
Komisaris : Ismail
Komisaris : Rizal Mallarangeng
Komisaris : Isa Rachmatarwata
Komisaris : Arya Mahendra Sinulingga
Dewan Direksi
Direktur Utama : Ririek Adriansyah
Direktur Strategic Portfolio : Budi Setyawan Wijaya
Direktur Enterprise & Business Service : Edi Witjara
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Heri Supriadi
Direktur Network & IT Solution : Herlan Wijanarko
Direktur Wholesale & International Service : Bogi Witjaksono
Direktur Digital Business : Muhamad Fajrin Rasyid
Direktur Human Capital Management : Afriwandi
Direktur Consumer Service : FM Venusiana R.
Ririek mengapresiasi yang sebsar-besarnya atas peran serta kontribusi pada Direksi yang telah berakhir masa jabatannya, dengan harapan bahwa nilai-nilai positif yang telah dibangun dapat terus terpelihara dan dikembangkan untuk kemajuan Perseroan. (*Sut)