SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) Gresik, berunjuk rasa di kantor Pemasaran Dakota City di area pergudangan Nexware Jalan Raya Desa Cerme Lor Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, Selasa (25/5) sore.
Aksi diawali dengan berjalan kaki dari pintu keluar Tol Cerme, yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi aksi
Selama beraksi, Forkot Gresik membawa sejumlah poster yang bertuliskan ‘Adili pengembang nakal yang menggusur lahan pertanian’, ‘Tolak dan tutup Perumahan Dakota City yang tak berizin’, ‘Hentikan segala aktifitas yang ada di area perumahan Dakota City’.
Ketua Forkot Gresik, Haris S Faqih mengungkapkan Perum Dakota City merupakan proyek yang banyak melanggar peraturan yang berlaku.
Selain itu, pembangunan Perumahan Dakota City merupakan pelanggaran karena dibangun di area hijau yang peruntukannya lahan pertanian.
Apalagi sampai saat ini, pengembang Dakota City tidak memiliki izin sehingga bisa dikatakan proyek perumahan tersebut adalah ilegal.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Gresik segera menertibkan proyek perumahan ilegal tersebut,” terang Haris.
Aksi yang dijaga aparat keamanan, berlangsung tertib hingga usai. Namun tidak ada satupun staf Dakota City yang menemui pendemo. (san)