SURABAYAONLINE.CO, Blitar – Polres Blitar menangkap belasan orang yang tergabung dalam Pencak Silat Ikatan Kera Sakti di wilayah Kec.Wlingi Kabupaten Blitar pada Sabtu malam (13/3) 23.00 tepatnya di Jalan Raya Lingk.Beru Kec.Wlingi.
Ditangkapnya belasan orang itu termasuk du remaja putri ini diduga telah menganiaya dan menjarah makanan di sebuah kafe di Jalan Raya Beru setelah lakukan konvoi.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela SH.S.IK M.SI yang memimpin langsung penangkapan dengan didampingi Kasat Intel, Kasat Sabhara, Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kapolsek Wlingi, pada wartawan, membenarkan telah menangkap 13 orang anggota sebuah perguruan pencak silat Ikatan Kera Sakti (IKS) karena menganiaya seorang warga juga menjarah makanan di sebuah warung angkringan pada Sabtu malam (13/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Masih menurut AKBP.Leonard panggilan akrabnya, menjelaskan sementara mereka di kenakan tindakan pidana ringan (Tipiring).
Baca Juga:DPC Partai Demokrat Surabaya Laksanakan Isra Mi’raj, Doa Bersama, dan Konsolidasi
“Sementara ini kita terapkan pasal tipiring untuk pelanggaran protokol kesehatan kepada mereka,termasuk tindakan tilang karena atas pelanggaran lalu lintas, dan kita masih mendalami kejadian ini termasuk penganiayaanbdan pengrusakan.” Kata AKBP Leonard, Minggu (14/3) dini hari di Polsek Wlingi.
Sementara peristiwa arak-arakan yang menimbulkan keributan itu, berdasarkan informasi yang dihimpun pihak Polres Blitar, sebelum kejadian adanya puluhan anggota perguruan pencak silat IKS yang berasal dari Kab. Tulungagung, Kab. Kediri, Kab.Trenggalek, Kab Jombang, termasuk dari Wil.Kab.Blitar sedang melakukan pertemuan Kopi Darat (Kopdar) di sebuah cafe yang berada di wilayah Kecamatan Kesamben, Kab. Blitar bagian timur.
Baca Juga:Ilmuwan Ingin Membangun Bank Sperma di Bulan dengan Sampel dari 6,7 Juta Spesies
Setelah pertemuan PS.IKS mengantarkan kembali rombongan dari wilayah Kabupaten lain hanya sampai di perbatasan Kec.Wlingi, namun arak-arakan sepeda motor para peserta dari PS.IKS Kab.Blitar berhenti di depan sebuah toko baju di wilayah Kecamatan Wlingi.
Mendengar suara bising di depan tokonya, H pemilik toko baju keluar toko dan spontan H merekam video kerumunan anggota perguruan pencak silat tersebut dari ponselnya.
“Tidak terima atas divideokanya oleh pemilik toko, sejumlah peserta arak-arakan mendatangi H dan melakukan pemukulan,” jelas AKBP. Leonard.
Ternyata aksi mereka tidak berhenti di situ saja ulahnya berlanjut, setelah memukul H, rombongan ini menjarah makanan angkringan milik A di kaki lima yang tidak jauh dari toko baju milik H.
Dengan di amankanya ke 13 orang dari PS.IKS, Kapolres Blitar menerangkan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, malam itu juga untuk melakukan pengambilan swab terhadap 13 anggota perguruan pencak silat itu untuk tes cepat antigen.
Untuk di ketahui ke13 anggota perguruan pencak silat IKS yang di amankan Polres Blitar merupakan peserta pertemuan Kopda berasal dari Blitar.
Mereka ikut mengantarkan arak-arakan peserta dari luar kota dalam perjalanan pulang.
“Kita akan memanggil pengurus IKS Cabang Blitar terkait kejadian ini, untuk di minta penjelasan atas kejadian tersebut juga berharap ketuanya untuk memberi peringatan keras terhadap seluruh anggotanya, untuk tindakan hukum selanjutnya masih kita dalami para pelakunya.” Tegas orang nomor satu di Polres Blitar ini dngn di dampingi Waka Polres Kompol Himawan usai pimpin pemakaman anggotanya yg meninggal dunia.Ari