Oleh: Tri Prakoso, SH., M.HP. (Alumni FH Universitas Jember)
Bahasa sebagai Medan Pertempuran
SURABAYAONLINE.CO – Dalam kosmos geopolitik, bahasa tidak pernah hadir sebagai entitas yang steril. Ia bukan sekadar susunan leksikal yang merangkai informasi, melainkan sebuah arsitektur kuasa yang rumit. Setiap diksi, setiap terminologi, adalah produk dari pertarungan kepentingan yang bertujuan untuk membingkai realitas, mendefinisikan kawan dan lawan, serta mengarahkan kesadaran kolektif. Bahasa dapat menjadi kabut epistemologis yang menyamarkan motif imperial, atau menjadi jaring halus yang menjerat imajinasi publik ke dalam suatu corong persepsi yang telah ditentukan.
Di antara sekian banyak kata yang beredar dalam diskursus hubungan internasional kontemporer, satu istilah yang menuntut pembacaan dengan kewaspadaan ideologis paling tajam adalah: pivot.
Ketika sebuah narasi seperti “Jakarta’s Washington Pivot” disebarluaskan, menyiratkan bahwa kemitraan pertahanan yang diperbarui antara Indonesia dan Amerika Serikat menandai sebuah fase baru keberpihakan, maka seluruh elemen bangsa—terutama kaum intelektual dan pembuat kebijakannya—harus melakukan jeda reflektif. Sikap kritis ini bukanlah bentuk penolakan naif terhadap kerja sama pertahanan, bukan pula ekspresi sentimentil anti-Amerika yang membabi buta. Ini adalah panggilan untuk mengajukan interogasi filosofis yang paling elementer: Apakah benar Republik Indonesia sedang “berpaling” ke Washington? Ataukah istilah “pivot” itu sendiri adalah sebuah manuver naratif, sebuah senjata epistemik yang ditembakkan oleh kekuatan besar untuk menggiring Indonesia masuk ke dalam peta kognitif hegemoni Barat?
Dalam politik internasional, tindakan penamaan adalah tindakan kekuasaan. Menyebut sebuah kerja sama sebagai “kemitraan strategis” berbeda secara fundamental dengan menyebutnya sebagai “pivot.” Kemitraan, dalam esensinya, masih menyisakan ruang otonomi yang egaliter, mengimplikasikan kesetaraan subjek yang terlibat. Sebaliknya, pivot mengandaikan perubahan arah yang fundamental, sebuah reposisi geopolitik. Kemitraan adalah transaksi rasional antarnegara berdaulat. Pivot adalah deklarasi keberpihakan. Kemitraan adalah persinggahan; pivot adalah orbit. Di sinilah letak persoalan ideologisnya: jika narasi “Jakarta sedang pivot ke Washington” diterima secara tidak kritis sebagai sebuah keniscayaan, maka secara gradual Indonesia diposisikan bukan lagi sebagai subjek geopolitik yang otonom, melainkan sebagai objek pasif dari tarikan gravitasi kekuatan besar. Indonesia tidak lagi dibaca sebagai entitas dengan kehendak strategisnya sendiri, melainkan sebagai papan catur yang digeserkan ke salah satu kubu.
Realitas diplomasi Indonesia justru didirikan di atas penolakan fundamental terhadap logika deterministik semacam itu. Sejak proklamasi kemerdekaannya, Indonesia tidak pernah dirancang untuk menjadi negara satelit. Doktrin politik luar negeri “bebas aktif” bukanlah sekadar slogan diplomatik yang hampa, melainkan kristalisasi dari pengalaman historis sebuah bangsa yang pernah dijajah, diperas, dan didefinisikan oleh kekuatan asing selama berabad-abad. “Bebas” adalah penolakan ontologis untuk tunduk pada blok kekuatan mana pun. “Aktif” adalah imperatif moral untuk tidak menjadi penonton pasif, melainkan partisipan yang turut membentuk tata dunia yang lebih adil.
Oleh karena itu, ketika Indonesia menjalin kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat, hal itu tidak otomatis berarti Indonesia berpaling ke Washington. Ketika Indonesia memperdalam hubungan ekonomi dengan Tiongkok, itu bukan deklarasi menjadi satelit Beijing. Ketika Indonesia memasuki BRICS, itu bukan manifesto anti-Barat. Justru di situlah kecerdasan dialektis diplomasi Indonesia bekerja: merajut manfaat dari semua pusat kekuasaan tanpa menyerahkan kedaulatan kepada salah satu pun. Politik bebas aktif bukanlah politik kebingungan, melainkan politik kalkulasi strategis tertinggi.
Hegemoni di Balik Kata: Arkeologi Naratif “Pivot”
Untuk memahami mengapa kata “pivot” sangat problematik, kita harus membongkarnya menggunakan kerangka Antonio Gramsci tentang hegemoni kultural. Gramsci mengajarkan bahwa dominasi bekerja bukan hanya melalui aparatus koersif, melainkan melalui rekayasa persetujuan (manufacturing consent). Sebuah kekuatan dominan tidak perlu selalu memaksakan kehendaknya secara kasar jika ia mampu membuat pihak lain menginternalisasi cara pandangnya sebagai sesuatu yang wajar, alamiah, dan tak terelakkan. Di sinilah peran krusial dimainkan oleh media, akademisi kebijakan, lembaga think tank, dan istilah-istilah diplomatik yang tampak steril.
Kata “pivot” bukanlah kata kosong. Ia memiliki genealogi yang jelas. Istilah ini menjadi bagian integral dari strategi besar Amerika Serikat ketika pemerintahan Barack Obama memperkenalkan Pivot to Asia atau Rebalance to Asia. Konsep ini lahir dari kesadaran bahwa pusat gravitasi ekonomi dan geopolitik dunia sedang bergeser secara tektonik ke Asia, dipicu oleh kebangkitan Tiongkok yang fenomenal, dinamisme ASEAN, pertumbuhan India, serta pentingnya jalur laut Indo-Pasifik. Bagi Amerika, pivot adalah strategi negara adidaya untuk mempertahankan dominasinya di kawasan yang sedang bertransformasi. Ini adalah proyek unilateral untuk memproyeksikan ulang kekuatan.
Namun, “pivot Indonesia ke Amerika” adalah klaim yang secara kualitatif berbeda. Ini adalah klaim bahwa sebuah negara berdaulat telah menyerahkan agensinya dan mulai bergeser ke dalam orbit kekuatan tersebut. Maka, ketika istilah “Jakarta’s Washington Pivot” dilemparkan ke ruang publik, pertanyaan kritisnya adalah: Cui bono? Siapa yang diuntungkan oleh narasi ini?
Bagi Washington, narasi bahwa Jakarta sedang mendekat memiliki nilai strategis yang berlapis. Pertama, ia mengirimkan sinyal pencegahan (deterrence) kepada Beijing bahwa Amerika masih memiliki daya pikat dan pengaruh yang kuat di Asia Tenggara. Kedua, ia memberikan afirmasi kepada sekutu-sekutu Amerika bahwa kerangka Indo-Pasifik bukanlah konsep kosong, melainkan realitas yang terus mengeras. Ketiga, narasi ini menciptakan tekanan psikologis dan politik kepada elite Indonesia agar tidak terlalu progresif dalam memainkan kartu multipolar. Ini adalah perangkap persepsi yang secara halus membatasi ruang manuver Indonesia. Jika dunia mempersepsikan Indonesia telah memilih, maka setiap langkah netralnya akan dicurigai, dan pada akhirnya Indonesia akan digiring untuk membuktikan “keberpihakannya” secara nyata.
Bagi Indonesia, menerima narasi tersebut tanpa dekonstruksi kritis adalah tindakan yang membahayakan kedaulatan. Indonesia akan dipersepsikan telah mengambil posisi definitif dalam kompetisi biner Amerika-Tiongkok. Padahal, kekuatan fundamental Indonesia justru terletak pada kemampuannya menjaga ruang manuver yang otonom. Dalam tatanan dunia yang semakin bipolar, otonomi strategis bukan sekadar opsi, melainkan aset paling mahal dan paling langka. Indonesia tidak sedang pivot. Indonesia sedang melakukan hedging. Hedging adalah strategi canggih negara menengah untuk tidak memilih satu kubu secara permanen, sambil secara simultan memaksimalkan keuntungan dari interaksi dengan semua pihak. Ini bukan oportunisme murahan. Ini adalah seni bertahan hidup (art of survival) dalam struktur dunia yang timpang dan penuh jebakan. Negara menengah tidak memiliki kemewahan struktural seperti negara adidaya untuk memaksakan tatanan sesuai kehendaknya sendiri, tetapi ia juga tidak boleh menyerahkan dirinya menjadi instrumen pasif kekuatan besar.
Geografi sebagai Takdir Strategis: Mengapa Indonesia Diperebutkan?
Mengapa Indonesia menjadi titik gravitasi yang sedemikian penting? Jawabannya melampaui sekadar statistik demografis, ukuran Produk Domestik Bruto, atau kekayaan mineral di perut buminya. Jawaban paling fundamental dan abadi adalah geografi. Geografi adalah takdir, dan bagi Indonesia, takdir itu adalah menjadi poros maritim dunia.
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di planet ini, sebuah konstelasi lebih dari 17.000 pulau yang membentang bagaikan zamrud di khatulistiwa. Ia berdiri secara megah di persilangan dua samudra—Hindia dan Pasifik—dan menghubungkan secara organik Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, serta jalur menuju Timur Tengah dan Eropa. Di wilayah kedaulatan Indonesia dan sekitarnya, terdapat chokepoints maritim yang detak jantungnya sama dengan detak jantung ekonomi global: Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Makassar. Ini bukan sekadar jalur air; ini adalah arteri kehidupan perdagangan dunia.
Teori geopolitik klasik, yang diartikulasikan oleh Alfred Thayer Mahan, menegaskan bahwa siapa yang menguasai jalur laut, ia menguasai perdagangan; siapa yang menguasai perdagangan, ia menguasai kekayaan dunia; dan siapa yang menguasai kekayaan dunia, ia menguasai dunia itu sendiri. Prinsip ini tidak lekang oleh waktu. Di era kontemporer, yang melintasi chokepoints Indonesia bukan hanya rempah-rempah dan kapal kolonial, melainkan minyak mentah, gas alam cair, kontainer barang industri, kabel serat optik bawah laut yang menjadi infrastruktur data digital global, logistik militer, dan rantai pasok teknologi tinggi. Siapa pun yang mengontrol atau secara signifikan memengaruhi titik-titik ini, memiliki daya tekan (leverage) strategis yang luar biasa terhadap lawan maupun kawannya.
Bagi Amerika Serikat, kawasan Indo-Pasifik adalah panggung utama untuk mempertahankan supremasi globalnya di abad ke-21. Bagi Tiongkok, kawasan ini adalah jalur hidup (lifeline) ekonomi dan energi nasionalnya. Sebagian besar pasokan energi Tiongkok bergerak melalui jalur laut yang sangat rentan, melewati perairan Asia Tenggara, yang dikenal sebagai “Malaka Dilemma.” Maka, kemampuan untuk memengaruhi stabilitas dan akses di chokepoints Indonesia adalah kunci untuk menekan Beijing. Inilah yang menjadikan Indonesia terlalu penting untuk diabaikan (too important to fail).
Amerika tidak membutuhkan Indonesia semata-mata sebagai mitra latihan militer. Amerika membutuhkan Indonesia sebagai simpul strategis (strategic node) dalam arsitektur keamanan Indo-Pasifik yang digalangnya. Tiongkok pun tidak melihat Indonesia sekadar sebagai pasar 280 juta jiwa atau sumber nikel. Tiongkok melihat Indonesia sebagai bagian vital dari Sabuk dan Jalan maritim serta stabilitas rantai pasokannya. Oleh karena itu, setiap peningkatan kerja sama pertahanan Indonesia-Amerika harus dibaca dalam kerangka kompetisi eksistensial ini. Kerja sama itu sendiri tidak salah. Yang berbahaya adalah jika kerja sama itu secara diam-diam dan sistematis bertransformasi menjadi ketergantungan struktural. Tidak ada yang keliru dari modernisasi militer. Yang keliru adalah jika modernisasi itu mengikat doktrin pertahanan nasional pada agenda strategis kekuatan asing.
Kedaulatan tidak hanya lenyap ketika pangkalan militer asing secara fisik berdiri di tanah kita. Kedaulatan terkikis secara molekuler ketika sistem teknologi persenjataan, rantai komando dan kendali, protokol intelijen, doktrin pertahanan, dan tingkat interoperabilitas alat utama sistem senjata (alutsista) Indonesia terlalu dalam dan eksklusif dikaitkan dengan satu kekuatan besar. Inilah kolonialisme baru: penjajahan melalui ketergantungan sistemik. Maka, garis merah Indonesia harus absolut: kerja sama boleh, subordinasi tidak.
Ingatan Sejarah sebagai Lentera Politik Masa Kini
Kecurigaan strategis sebagian kalangan terhadap motif Amerika Serikat tidak lahir dari ruang hampa atau sekadar propaganda. Ia memiliki akar sejarah yang dalam dan pahit. Pada era Presiden Sukarno, Indonesia dengan gagah berani mencoba memainkan politik luar negeri yang sepenuhnya mandiri, sebuah proyek kedaulatan yang nyaris utopis di tengah bipolaritas Perang Dingin. Puncaknya adalah Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung, sebuah momen paripurna yang bukan hanya milik Indonesia, tetapi milik kemanusiaan. Di sanalah bangsa-bangsa bekas jajahan mendeklarasikan bahwa mereka bukan halaman belakang Barat, bukan pula satelit Timur. Mereka adalah kekuatan ketiga, sebuah kesadaran sejarah baru yang menolak logika deterministik Perang Dingin. Bandung adalah deklarasi filosofis bahwa kemerdekaan politik harus menjadi fondasi bagi kemerdekaan ekonomi dan kebudayaan.
Sukarno memahami secara intuitif bahwa kolonialisme tidak selalu datang dalam bentuk serdadu dan kapal perang. Ia adalah entitas yang mampu bermetamorfosis. Ia dapat hadir sebagai paket pinjaman yang mencekik, bantuan teknis yang mengikat, tekanan diplomatik yang halus, operasi intelijen yang tersembunyi, propaganda media yang masih, atau dukungan terhadap faksi elite domestik yang lebih patuh kepada kepentingan asing daripada kepada amanat penderitaan rakyat.
Pengalaman Indonesia pada dekade 1950-an dan 1960-an adalah saksi bisu bahwa politik bebas aktif tidak pernah disambut hangat oleh kekuatan besar. Sebuah negara Dunia Ketiga yang berusaha berdiri tegak di antara dua blok akan segera dicurigai, distigma, dan ditargetkan. Ketika ia menolak tunduk, ia dianggap radikal. Ketika ia menasionalisasi sumber daya alamnya, ia dianggap komunis. Ketika ia membangun solidaritas antarbangsa tertindas, ia dianggap ancaman. Peristiwa separatis PRRI/Permesta pada tahun 1958, misalnya, tidak dapat dipahami hanya sebagai konflik domestik antara pusat dan daerah. Arsip-arsip sejarah yang telah terbuka menunjukkan dengan jelas adanya dimensi internasional yang kuat. Begitu pula dengan dinamika yang menghantarkan pada tragedi politik 1965; memang ada faktor internal yang sangat kompleks—polarisasi ideologi, krisis ekonomi, rivalitas elite, dan konflik sosial—tetapi akan sangat naif untuk menutup mata terhadap dimensi geopolitik internasional yang membingkai dan memanfaatkan situasi tersebut. Indonesia saat itu adalah medan pertempuran proksi yang paling sengit di Asia.
Karena itu, ingatan sejarah penting bukan untuk memupuk dendam kesumat yang melumpuhkan, melainkan untuk membangun kewaspadaan ideologis yang matang. Bangsa yang kehilangan ingatan, yang amnesia terhadap sejarahnya sendiri, akan mudah dijual berkali-kali dengan istilah yang berbeda-beda. Dahulu istilahnya “stabilisasi,” kini bisa disebut “demokratisasi.” Dahulu “bantuan keamanan,” kini “kemitraan strategis.” Dahulu “pembangunan,” kini “reformasi tata kelola.” Bahasa berubah, tetapi esensi hubungan kuasa yang timpang bisa jadi tetap sama. Kita tidak boleh paranoid yang melihat konspirasi di mana-mana, tetapi kita juga tidak boleh polos dan naif yang menelan mentah-mentah setiap narasi yang dibungkus dengan pita kemanusiaan dan kemajuan.
Dialektika Protes Sosial dan Intervensi Asing: Melampaui Simplifikasi
Analisis materialistis dan geopolitik harus mampu membaca realitas sosial secara dialektis, menghindari simplifikasi vulgar yang bisa menjadi bumerang. Klaim bahwa setiap gerakan protes sosial ditunggangi oleh kekuatan asing adalah bentuk paranoia politik yang tidak hanya berbahaya, tetapi juga mengkhianati penderitaan rakyat yang nyata.
Di satu sisi, sejarah politik global modern memang menunjukkan bahwa kekuatan besar sering kali menggunakan instrumen non-militer untuk memengaruhi politik domestik negara lain. Ini adalah ranah soft power yang bisa berubah menjadi sharp power. Lembaga bantuan demokrasi, jaringan masyarakat sipil transnasional, pelatihan aktivis, media internasional, pendanaan riset yang bersyarat, advokasi hak asasi manusia, dan kampanye anti-korupsi dapat berfungsi sebagai instrumen lunak dalam politik pengaruh. Tidak semuanya berbahaya atau buruk, tetapi semuanya politis. Tidak semua aktivis adalah agen asing, tetapi tidak semua pendanaan asing bebas dari agenda geopolitik negara donor. Mengabaikan dimensi ini adalah kenaifan politik.
Di sisi lain, menyebut setiap demonstrasi, setiap aksi unjuk rasa, setiap ekspresi kekecewaan publik sebagai “operasi asing” adalah cara berpikir otoriter yang menutup ruang bagi kritik domestik yang sah. Ini adalah pengingkaran terhadap penderitaan material rakyat. Jika rakyat marah karena harga pangan melonjak dan daya beli tergerus, jika mereka frustrasi karena lapangan kerja semakin sulit dan upah riil menurun, jika mereka muak karena korupsi merajalela tanpa henti, jika mereka tercekik oleh kebijakan pajak yang regresif sementara elite politik hidup dalam kemewahan yang arogan, maka kemarahan itu adalah sah. Kemarahan itu adalah ekspresi politik warga negara yang memiliki agensi moral. Menganggap mereka sekadar boneka yang dimainkan oleh Washington adalah penghinaan terhadap kecerdasan dan penderitaan rakyat.
Posisi yang sehat dan dewasa secara ideologis adalah posisi dialektis. Protes sosial harus dibaca dalam dua lapis realitas secara simultan. Lapis pertama adalah kontradiksi domestik: ketidakadilan struktural, korupsi sistemik, kesenjangan sosial yang menganga, krisis ekonomi riil yang dihadapi kelas pekerja dan kelas menengah, serta kegagalan kebijakan pemerintah. Ini adalah material basis dari keresahan. Lapis kedua adalah kemungkinan eksploitasi geopolitik: potensi aktor asing untuk menunggangi, memperuncing, dan mengarahkan keresahan yang sudah ada untuk menekan dan membelokkan arah politik negara. Keduanya bisa benar secara simultan dan tidak saling meniadakan.
Negara yang kuat bukanlah negara yang membungkam protes dengan represi atas nama “anti-asing.” Negara yang kuat adalah negara yang mampu menyelesaikan akar penyebab ketidakadilan material rakyatnya, sehingga tidak ada celah bagi kekuatan luar untuk menunggangi kemarahan itu. Dengan kata lain, benteng paling kokoh melawan intervensi asing bukanlah represi dan intelijen, melainkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Sebuah bangsa yang rakyatnya sejahtera dan merasa memiliki negaranya adalah bangsa yang imun terhadap segala bentuk provokasi eksternal.
Geoekonomi Mineral Kritis: Kolonialisme Baru Rantai Pasok
Pertarungan epik antara Amerika dan Tiongkok tidak lagi semata-mata berlangsung di atas geladak kapal perang di Laut China Selatan atau di sekitar Selat Taiwan. Pertarungan itu kini merembes jauh ke bawah tanah, masuk ke jantung bumi Indonesia: ke tambang nikel, bauksit, kobalt, dan mineral tanah jarang. Ia pindah ke pabrik baterai, fasilitas smelter, pelabuhan logistik, pusat data, kabel bawah laut, hingga standar pengembangan kecerdasan buatan. Indonesia berada tepat di jantung pertarungan geoekonomi abad ke-21.
Nikel Indonesia telah menjadi komoditas strategis pamungkas dalam transisi energi global. Tanpa nikel, tidak ada baterai kendaraan listrik dalam skala massal. Tanpa baterai, agenda dekarbonisasi industri otomotif global hanyalah utopia. Tanpa mineral kritis, seluruh narasi revolusi teknologi bersih hanya akan menjadi retorika kosong di atas kertas kebijakan. Ini adalah leverage struktural yang luar biasa besar bagi Indonesia, sebuah posisi tawar yang diberikan oleh alam dan takdir geologis.
Tetapi, daya tawar ini hanya akan menjadi kekuatan riil jika dikelola dengan strategi nasional yang cerdas dan berorientasi pada kemakmuran rakyat. Jika tidak, Indonesia hanya akan berganti tuan: dari eksportir bahan mentah untuk kolonialisme klasik menjadi pemasok mineral setengah jadi untuk kapitalisme hijau global. Ini adalah neo-ekstraktivisme. Pertanyaan ideologisnya tetap sama, melampaui semua istilah teknis yang indah: siapa yang menguasai nilai tambah?


