Oleh: Tri Prakoso, SH.,M.HP. (Alumni FH Universitas Jember)
SURABAYAONLINE.CO – PADA suatu senja yang temaram, seorang lelaki duduk termenung di beranda rumahnya. Di tangannya, secarik kertas lusuh bertuliskan angka-angka: laporan kerugian usaha yang ia bangun selama dua puluh tahun. Bangkrut. Semua yang ia miliki lenyap dalam semalam. Rumah akan disita, mobil akan ditarik, dan masa depan yang ia rancang begitu rapi tiba-tiba runtuh seperti istana pasir diterjang ombak. Ia menangis. Bukan karena lapar, bukan karena lelah, tetapi karena sebuah pertanyaan yang menghantam ulu hatinya: mengapa aku kehilangan semua yang telah susah payah kukumpulkan?
Pertanyaan ini, dalam berbagai bentuknya, mungkin pernah hinggap di hati kita semua. Kehilangan harta, kehilangan jabatan, kehilangan orang yang dicintai, atau bahkan kehilangan harapan—semua menyisakan luka yang serupa. Dan di balik luka itu, ada sebuah asumsi yang jarang kita tanyakan: bahwa semua itu adalah milik kita. Bahwa kita berhak memilikinya. Bahwa kita adalah tuan atas apa yang kita genggam.
Seorang arif melantunkan syair yang menawarkan jalan keluar dari penderitaan ini. Bukan dengan menawarkan kekayaan baru, melainkan dengan membongkar akar dari penderitaan itu sendiri: ilusi kepemilikan.
”Keikhlasan di dalam berbuat, akan melepaskan diri kita dari kehidupan ilusi yang mengikat. Bukankah semuanya adalah milik Allah? Maka, luruskan dirimu atau hatimu dengan segala sesuatu itu adalah milik Allah. Jika sudah lurus atau jika sudah bisa menerima semua adalah milik Allah, niscaya hatimu tidak akan keberatan bila segala sesuatu di tanganmu diambil oleh-Nya. Begitu pula dengan sebaliknya, jika hatimu sudah lurus dengan segala sesuatu itu adalah milik Allah atau hatimu bisa menerima dengan hal tersebut, niscaya hatimu tidak akan merasa senang atau tidak akan merasa susah jika dirimu mendapatkan segala sesuatu. Bukankah itu adalah sikap orang yang amanah menerima amanat? Kalau sudah mampu berbuat seperti itu, bukankah itu adalah cermin keikhlasan dalam berbuat?”
Syair ini adalah undangan untuk memasuki sebuah perjalanan batin yang radikal: dari ilusi kepemilikan menuju realitas amanah, dari keterikatan yang menyiksa menuju kebebasan yang menenangkan. Mari kita masuki bait demi bait syair ini dengan hati yang terbuka, untuk menemukan rahasia di balik kata-katanya yang tampak sederhana.
Ilusi yang Mengikat
”Keikhlasan di dalam berbuat, akan melepaskan diri kita dari kehidupan ilusi yang mengikat.”
Bait pembuka ini langsung menghantam akar persoalan. Ada “kehidupan ilusi” yang selama ini kita jalani tanpa sadar. Ilusi apakah itu? Ilusi bahwa kita adalah pemilik. Bahwa harta yang kita kumpulkan adalah milik kita. Bahwa jabatan yang kita duduki adalah hak kita. Bahwa anak-anak yang lahir dari rahim kita adalah kepunyaan kita. Bahwa bahkan tubuh yang kita huni ini adalah sesuatu yang kita miliki secara mutlak.
Ilusi ini begitu kuat mencekam sehingga seluruh hidup kita dibangun di atasnya. Kita bekerja mati-matian untuk “memiliki.” Kita cemas setengah mati ketika “kepemilikan” itu terancam. Kita bersedih luar biasa ketika “kepemilikan” itu lenyap. Inilah yang dimaksud oleh syair ini sebagai “kehidupan ilusi yang mengikat.” Ia mengikat kita dengan rantai-rantai ketakutan, kecemasan, dan kesedihan yang tak berkesudahan. Selama kita masih percaya bahwa kita memiliki sesuatu, selama itu pula kita menjadi budak dari sesuatu itu.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din menulis bahwa cinta dunia adalah akar dari segala penyakit hati. Tetapi yang dimaksud dengan “dunia” di sini bukanlah benda-benda itu sendiri, melainkan keterikatan hati kepadanya. Seseorang bisa memiliki harta yang melimpah, tetapi jika hatinya tidak terikat, ia bebas. Sebaliknya, seseorang bisa hidup dalam kemiskinan, tetapi jika hatinya selalu merindukan kekayaan, ia adalah budak dari sesuatu yang bahkan tidak ia miliki. Maka, kuncinya bukanlah memiliki atau tidak memiliki, melainkan terikat atau tidak terikat.
Dan di sinilah keikhlasan memainkan perannya. Maulana Ahmad Diyauddin Al-Kamasykhanawi, dalam Jami’ul Ushul fil Auliya’, mendefinisikan ikhlas sebagai “mengosongkan hati dari menyaksikan selain Allah dalam setiap perbuatan.” Orang yang ikhlas tidak lagi melihat dirinya sebagai pemilik. Ia melihat dirinya sebagai mustakhlaf—pengelola amanah. Ia bekerja, berusaha, dan menjaga apa yang ada di tangannya, tetapi ia tidak pernah lupa bahwa semua itu adalah titipan. Dan karena titipan, ia siap mengembalikannya kapan saja Pemiliknya meminta. Inilah pembebasan sejati.
Meluruskan Hati: Bahwa Semuanya Milik Allah
”Bukankah semuanya adalah milik Allah? Maka, luruskan dirimu atau hatimu dengan segala sesuatu itu adalah milik Allah.”
Bait ini adalah inti dari tauhid al-mulk—pengesaan terhadap kepemilikan Allah. Pertanyaan retoris “Bukankah semuanya adalah milik Allah?” bukanlah pertanyaan yang mencari jawaban intelektual. Jawabannya sudah jelas bagi setiap muslim: ya, semuanya milik Allah. Tetapi syair ini tidak berhenti pada pengakuan lisan. Ia menuntut lebih: “luruskan dirimu atau hatimu.” Artinya, sejajarkan keyakinan batinmu dengan kenyataan ontologis ini. Jangan hanya mengaku dengan lisan bahwa semua milik Allah, sementara hatimu masih merasa memiliki.
Ini adalah pekerjaan berat. Sebab, hati kita telah bertahun-tahun—bahkan puluhan tahun—dilatih untuk merasa memiliki. Setiap kali kita membeli sesuatu, kita berkata “ini milikku.” Setiap kali kita menerima gaji, kita berkata “ini uangku.” Setiap kali kita dipuji atas prestasi, kita berkata “ini hasil kerjaku.” Klaim-klaim ini menumpuk dan mengeras menjadi lapisan-lapisan ilusi yang menutupi realitas sejati.
Meluruskan hati berarti membongkar lapisan-lapisan itu. Caranya bukan dengan membuang harta atau meninggalkan pekerjaan, tetapi dengan terus-menerus mengingatkan diri sendiri: ini bukan milikku, ini titipan-Nya. Dalam tradisi tasawuf, latihan ini disebut riyadhah al-qalb—pelatihan hati. Al-Qusyairi dalam Al-Risalah al-Qusyairiyyah menjelaskan bahwa riyadhah adalah proses mendidik hati agar terbiasa dengan kebenaran, sebagaimana kita mendidik anak kecil untuk terbiasa dengan adab. Mula-mula terasa berat, tetapi lama-kelamaan menjadi kebiasaan, dan akhirnya menjadi karakter.
Ibn ‘Arabi, dalam Al-Futuhat al-Makkiyyah, menulis bahwa manusia pada hakikatnya adalah faqir—miskin secara mutlak. Kemiskinan ini bukanlah kekurangan material, melainkan kondisi ontologis: manusia tidak memiliki apa pun, bahkan dirinya sendiri. Wujudnya adalah pinjaman, napasnya adalah pinjaman, dan apa pun yang ada di tangannya adalah pinjaman. Menyadari kefakiran ini adalah langkah pertama menuju kekayaan sejati: kekayaan hati yang merasa cukup dengan Allah.
Keseimbangan dalam Menerima dan Kehilangan
”Jika sudah lurus atau jika sudah bisa menerima semua adalah milik Allah, niscaya hatimu tidak akan keberatan bila segala sesuatu di tanganmu diambil oleh-Nya. Begitu pula dengan sebaliknya, jika hatimu sudah lurus dengan segala sesuatu itu adalah milik Allah atau hatimu bisa menerima dengan hal tersebut, niscaya hatimu tidak akan merasa senang atau tidak akan merasa susah jika dirimu mendapatkan segala sesuatu.”
Ini adalah buah yang paling manis dari tauhid kepemilikan: keseimbangan emosi. Orang yang hatinya telah lurus tidak akan keberatan ketika Allah mengambil sesuatu darinya, karena ia tahu bahwa yang mengambil adalah Pemilik sejati. Bagaimana mungkin kita memprotes pemilik yang mengambil kembali barangnya sendiri? Pada saat yang sama, ia juga tidak akan gembira berlebihan ketika mendapatkan sesuatu, karena ia tahu bahwa apa yang diterimanya hanyalah titipan yang harus dipertanggungjawabkan.
Ini bukan berarti kita tidak boleh bersedih atau bergembira sama sekali. Kesedihan dan kegembiraan adalah emosi manusiawi yang wajar. Bahkan Nabi Saw. sendiri pernah bersedih ketika kehilangan orang yang dicintai. Tetapi kesedihan dan kegembiraan itu tidak berlebihan, tidak sampai mengganggu keseimbangan hati, dan yang paling penting, tidak sampai membuat kita lupa kepada Allah. Kesedihan yang diterima dengan ridha adalah ibadah. Kegembiraan yang disyukuri adalah karunia.
Abu Nu’aim al-Ashfahani, dalam Hilyatul Auliya’ wa Thabaqatul Ashfiya’, merekam sebuah kisah yang sangat menyentuh tentang keseimbangan ini. Seorang sufi kehilangan seluruh hartanya dalam kebakaran hebat. Rumahnya rata dengan tanah, semua simpanannya musnah. Ketika orang-orang datang untuk menyampaikan belasungkawa, mereka mendapatinya sedang duduk tenang sambil tersenyum. Mereka heran dan bertanya, “Apakah engkau tidak sedih?” Sang sufi menjawab, “Tentu aku sedih. Tetapi aku lebih banyak bersyukur. Selama ini aku mengira harta itu milikku, dan aku selalu takut kehilangannya. Setiap malam aku tidak bisa tidur memikirkan bagaimana menjaganya. Sekarang, ketika Pemiliknya mengambilnya kembali, aku bisa tidur dengan tenang. Beban itu telah terangkat dari pundakku.”
Kisah ini adalah ilustrasi yang sempurna tentang apa yang dimaksud oleh syair ini. Kehilangan, bagi orang yang hatinya lurus, bukanlah bencana. Ia adalah pengembalian. Dan pengembalian kepada Pemilik yang sah tidak perlu ditangisi secara berlebihan. Justru dalam pengembalian itu ada kebebasan: bebas dari beban menjaga, bebas dari ketakutan kehilangan, bebas dari kecemasan yang selama ini menggerogoti.
Sikap Amanah: Cermin Keikhlasan
”Bukankah itu adalah sikap orang yang amanah menerima amanat? Kalau sudah mampu berbuat seperti itu, bukankah itu adalah cermin keikhlasan dalam berbuat?”
Syair ini menutup dengan memperkenalkan sebuah konsep yang sangat penting: amanah. Amanah berarti titipan. Orang yang amanah adalah orang yang tahu bahwa apa yang ada di tangannya bukanlah miliknya. Ia adalah penjaga, bukan pemilik. Ia merawat titipan itu dengan sebaik-baiknya, tetapi hatinya tidak terikat. Ia siap mengembalikannya kapan saja, tanpa protes, tanpa penyesalan yang berlarut-larut.
Sikap amanah ini, kata syair ini, adalah cermin dari keikhlasan. Mengapa? Karena keikhlasan pada dasarnya adalah pengakuan bahwa segala sesuatu adalah milik Allah, termasuk diri kita sendiri. Orang yang ikhlas adalah orang yang telah melepaskan klaim kepemilikan atas apa pun, termasuk atas amalnya sendiri. Ia beramal bukan untuk mendapatkan imbalan, bukan untuk dipuji, dan bukan pula untuk mendapatkan surga. Ia beramal semata-mata karena Allah, Pemilik segala sesuatu, layak untuk ditaati.
Al-Kamasykhanawi dalam Jami’ul Ushul menulis bahwa ikhlas dan amanah adalah dua sisi dari satu koin. Orang yang ikhlas pasti amanah, karena ia tahu bahwa apa yang ada di tangannya adalah milik Allah. Sebaliknya, orang yang amanah pasti ikhlas, karena ia tidak mengklaim apa pun sebagai miliknya. Keduanya bermuara pada satu kesadaran: la hawla wa la quwwata illa billah—tidak ada daya dan upaya kecuali dengan Allah.
Dalam kehidupan sehari-hari, sikap amanah ini memiliki implikasi yang sangat luas. Seorang pemimpin yang amanah tidak akan menyalahgunakan kekuasaannya, karena ia tahu bahwa kekuasaan adalah titipan Allah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang pedagang yang amanah tidak akan menipu pelanggannya, karena ia tahu bahwa keuntungan yang ia peroleh adalah rezeki dari Allah yang harus dijaga keberkahannya. Seorang suami yang amanah tidak akan menzalimi istrinya, karena ia tahu bahwa istri adalah amanah dari Allah yang harus dilindungi dan disayangi.
Puncak Perjalanan: Fana’ ul-Fana’
Perjalanan spiritual yang digambarkan oleh syair ini tidak berhenti pada sikap amanah. Masih ada langkah terakhir, langkah yang paling misterius dan paling dalam: fana’ ul-fana’—lenyap dari lenyap.
Apa hubungannya dengan ikhlas dan amanah? Selama ini, kita berbicara tentang “aku yang ikhlas,” “aku yang amanah,” “aku yang menerima bahwa semua milik Allah.” Tetapi di puncak perjalanan, bahkan “aku” ini pun harus lenyap. Sebab, selama masih ada “aku” yang merasa ikhlas, masih ada potensi ‘ujb—kesombongan tersembunyi. Selama masih ada “aku” yang merasa amanah, masih ada potensi riya’—pamer yang tak kasat mata. Maka, fana’ ul-fana’ adalah maqam di mana kesadaran “aku telah ikhlas” dan “aku telah amanah” dihapuskan total. Tidak ada lagi “aku” yang mengelola titipan. Tidak ada lagi “aku” yang mengembalikan kepada Pemiliknya. Yang ada hanyalah Allah, al-Malik al-Haqq, yang mengelola milik-Nya melalui hamba-Nya yang telah menjadi cermin kosong.
Al-Kamasykhanawi menyebut maqam ini sebagai mahw al-mahw—penghapusan terhadap penghapusan. Dalam maqam ini, ayat “Segala sesuatu adalah milik Allah” bukan lagi sekadar keyakinan atau pengakuan. Ia telah menjadi pengalaman langsung, penyaksian tanpa hijab. Hamba tidak lagi “melihat” bahwa semuanya milik Allah, karena “yang melihat” telah lenyap. Yang ada hanyalah al-Haqq yang menyaksikan Diri-Nya sendiri melalui segala sesuatu.
Kembali ke Rumah Sejati
Syair yang telah kita renungkan ini adalah peta menuju kebebasan sejati. Ia dimulai dengan membongkar ilusi kepemilikan, dilanjutkan dengan meluruskan hati, dan berbuah pada keseimbangan emosi serta sikap amanah. Puncaknya adalah fana’ ul-fana’, di mana bahkan “aku” yang menjalani semua ini lenyap dalam samudra al-Haqq.
Bagi kita yang hidup di zaman modern, syair ini menawarkan obat bagi penyakit yang sangat akut: kecemasan. Kita cemas karena kita merasa memiliki. Kita takut kehilangan karena kita pikir apa yang kita genggam adalah milik kita. Syair ini mengingatkan kita bahwa tidak ada yang benar-benar kita miliki. Semua adalah titipan. Dan kesadaran ini, anehnya, justru membebaskan.
Lelaki yang duduk termenung di beranda rumahnya itu akhirnya bangkit. Ia masih sedih, tentu. Tetapi di dalam kesedihannya, ia menemukan seberkas cahaya. Ia mulai mengerti bahwa kebangkrutan ini mungkin adalah cara Allah untuk mengembalikan titipan-Nya, dan sekaligus membebaskannya dari beban yang selama ini ia pikul. Ia menengadahkan tangannya dan berbisik, “Ya Allah, Engkau adalah Pemilik sejati. Apa yang telah Engkau ambil adalah milik-Mu. Apa yang masih Engkau sisakan adalah karunia-Mu. Ajari aku untuk tidak terikat pada apa pun selain Engkau.”
Itulah doa seorang hamba yang sedang belajar ikhlas. Dan semoga kita semua termasuk di dalamnya.
Wallahu a’lam bi al-shawab.


