SURABAYAONLINE.CO – Sebelum Nabi Muhammad Saw membawa risalah Islam di jazirah Arab, kaum musyrikin mempunyai tradisi apabila mereka melakukan tawaf adalah tanpa busana; Praktik ini didasari keyakinan sesat bahwa pakaian yang mereka kenakan saat melakukan maksiat tidak layak digunakan untuk mengelilingi Ka’bah. Mereka juga menganggap tawaf dengan bertelanjang berarti terlahir kembali dalam keadaan suci.
Hal ini dibantah oleh Islam.
Menurut syariat Islam, umat Islam dianjurkan mengenakan busana yang terbaik, bersih, suci dan menutup aurat setiap ke masjid.
Secara spesifik dijelaskan dalam Al-Qur’an, surat Al-A’raf ayat 31
ALLOH berfirman:” Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid…….”
Lebih sopan lagi kalau pakaian itu bersih dan baik, juga indah yang dapat menambah keindahan seseorang dalam beribadah menyembah ALLOH. sebagaimana seseorang berdandan dengan memakai pakaian yang indah dikala menghadiri undangan.
Maka seharusnya pergi ketempat ibadah untuk menyembah ALLOH tentu lebih pantas lagi pakaiannya, bahkan harus lebih utama.
Kalaulah memang pakaiannya cuma selembar saja, yang penting memadai dan menutup aurat; tetapi kalau seseorang punya banyak pakaian dan pilihannya, maka lebih utama ia memakai yang bagus.
Dari Ibnu Umar, Rasulullah Saw bersabda:” Apabila salah seorang diantara kamu hendak mengerjakan sholat, hendaklah memakai dua kain, karena untuk ALLOH yang lebih pantas seseorang berdandan. Jika tidak ada dua helai kain, maka cukuplah sehelai saja untuk dipakai sholat. Janganlah berkelumun (membungkus badan dengan kain) dalam sholat, seperti berkelumunnya orang orang Yahudi (HR. Thabrani dan Baihaqi).
Salah satu cucu Rasulullah Saw, yakni Hasan, apabila ia akan melaksanakan sholat, ia memakai pakaiannya yang bagus.
Ketika ditanya kenapa ia melakukan hal tersebut. Hasan menjawab:” ALLOH itu suka keindahan, maka saya memakai pakaian yang bagus.”


