SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Setelah tiga kali rapat pembahasan kelanjutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik di Propinsi Jawa Timur, akhirnya diputuskan bahwa kelanjutan dalam masa transisi ini diserahkan ke pemerintah daerah masing-masig.
“Tindak lanjut tentang Covid-19 ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Saya minta bantuan kepada semuanya agar bisa disampaikan ke masyarakat, agar bisa meningkatkan disiplin. Kami tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang menuju transisi new normal dengan peningkatan penegakan disiplin protokol kesehatan,” ujar Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto saat menggelar jumpa pers, dengan para awak media di Ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik, Selasa (9/6).
Bupati yang saat itu didampingi oleh Pejabat Sekda yang juga ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Nadlif, Kepala DinasKesehatan Syaifudin Ghozali, dan Asisten III Gresik, Tusilowanto Hariogi menjelaskan pasca PSBB ini pihaknya tengah melaksanakan tugas yang amat berat bahkan dirasakan lebih berat dari saat PSBB dulu.
“Meski kita sudah memberikan keleluasaan untuk membuka perusahaan, pertokoan, tempat ibadah, pariwisata, warung, perkantoran dan lain-lain, tapi kita tidak boleh seenaknya. Yang penting perekonomian tetap berjalan lancar. Pemantauan harus dilakukan terus menerus dengan tetap penegakan pelaksanaan protocol kesehatan” tandasnya.
Ketika ditanya tentang keberlanjutan chek point, bupati menyatakan bahwa pada saat ini masih dalam tarap pembahasandan akan dievaluasi. Tentang kebijakan untuk memulai masuk sekolah, Bupati akan menunggu keputusan Menteri Pendidikan dan Keputusan Menteri Agama.
“Kami akan membahas lebih dalam tentang keberlanjutan chek point, apakah akan diperbantukan pada chek point pedesaan. Nanti akan dituangkan dalam Perbup yang akan kami keluarkan. Tapi intinya, kami akan memperkuat chek point ditingkat desa” tegasnya. (san)