SURABAYAONLINE.CO, Malang (Jatim) – Dampak wabah virus covid 19 memukul hampir seluruh lapisan masyarakat begitu pula dengan para awak media sebagai salah satu profesi yang menjadi garda terdepan dalam membuat dan membagi informasi terkait wabah ini disamping tenaga medis dan aparat keamanan. Walaupun sebagai garda terdepan nampaknya tak membuat para awak media mendapat perhatian dari semua pihak bahwa mereka juga secara ekonomi ikut sebagai warga negara yang ikut terdampak.
Polemik suara media ini muncul di berbagai daerah begitu juga di kota Malang,menjawab ke resahan para awak media kota Malang pada saat itu ketua DPRD kota Malang sempat memberikan pilihan untuk rekan-rekan media yang mau dan membutuhkan untuk ikut dalam program Jaring Pengaman Sosial Masyarakat pemerintah kota Malang yang di ambil dari pengalihan anggaran internal DPRD kota Malang,anggaran itu berbentuk bantuan tunai sebesar 300 ribu rupiah per bulan selama masa penetapan dampak bencana selama 3 bulan.
Bukan mendapat tanggapan positif hal ini justru membuat polemik yang membuat ketua DPRD kota Malang mendapat tekanan dari berbagai pihak yang salah satunya menyatakan bahwa ketua DPRD dianggap melakukan tindakan pemberian gratifikasi kepada media,setelah mendapat pernyataan tersebut akhirnya ketua dewan membatalkan niatan tersebut.
Namun tidak selesai sampai di situ polemik ini semakin memuncak saat lembaga perkumpulan wartawan AJI Malang mempublikasikan Seruan Terbuka AJI Malang Batalkan Bantuan Sosial Untuk Jurnalis yang di kirim pada ketua DPRD pada tanggal 4 april 2020,hal ini bukan menjadi jawaban malah memicu perbedaan pendapat diantara sesama jurnalis kota Malang,tidak dipungkiri bahwa media di kota Malang tidak mendapat perlakuan adil dari pemerintah kota Malang hal ini dapat di buktikan dengan ploting anggaran publikasi dan pemberitaan pada APBD kota Malang yang hanya dinikmati beberapa media saja.
IWO Malang Raya sebagai salah satu pokja media yang menaungi pekerja media online akhirnya angkat bicara (05/04/2020) melalui ketuanya Rudi Harianto memberikan pernyataan dikantor sekreariat IWO Malang Raya dengan secara resmi yaitu, “Melihat kondisi dan situasi yang memang dirasakan oleh teman-teman media online kota Malang yang selama ini memang menahan diri atas tindakan
Ketidakadilan yang mereka alami dan keluhkan,maka kami atas nama Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang raya membuat pernyataan tegas dan meminta untuk DPRD kota Malang mengambil sikap sebagai berikut:
1.Menyerukan kepada DPRD kota Malang untuk menghapus dan mencabut ploting anggaran pemberitaan dan publikasi bagi media pada APBD kota Malang sejak tahun anggaran 2020
2.Menyerukan kepada DPRD kota Malang untuk menghentikan semua tindakan Eksklusifitas media di kota Malang oleh siapapun dan pihak manapun termasuk para pembantu Dewan dan Pemkot
3.Mencabut semua kerjasama dan iklan pada semua media di kota Malang tanpa terkecuali baik itu yang sudah ditandatangani sebelum dan sesudah penetapan APBD 2020
4.Menuntut pada DPRD kota Malang untuk melakukan pengalihan seluruh anggaran publikasi dan pemberitaan media pada RAPBD kota Malang 2019 dan tertuang pada APBD kota Malang untuk masuk dalam program jaring pengaman sosial bagi warga kota Malang dan untuk akses keterbukaan maka kami menuntut ketua DPRD kota Malang untuk menuangkan keputusan tersebut dalam bentuk Surat Keputusa DPRD kota Malang saat ini dan dipublis secara terbuka lewat berbagai media dengan tujuan untuk diketahui masyarakat umum dan semua pihak yang berkepentingan” tegasnya.(Hermin/Red)