SURABAYAONLINE.CO – Keberadaan Radio Komunitas (Rakom) salah satunya dimaksudkan untuk menjaga keutuhan NKRI. Itu sebabnya, di tahun dan bulan politik jelang Pilpres dan Pileg serentak 2019, Rakom hendaknya tetap netral.
Demikian pesan Ketua Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) Pusat, Sinam M Sutarno, dalam sambutannya pada acara pembukaan Workshop Bimbingan Teknis Cara Perizinan Radio Komunitas, Minggu (31/3), di Aula Radio Pertanian Wonocolo (RPW) Surabaya.
Sinam menambahkan, sebagai pribadi semua orang boleh menggunakan hak politik, tetapi sebagai pengelola Lembaga Penyiaran Komunitas dan pegiat Rakom, dia harus benar-benar netral.
“Silahkan Anda menggunakan hak politik. Tapi, hendaknya sikap dan pandangan politik itu tidak dibawa ke lingkungan Rakom. Termasuk berpolitik sambil membawa – bawa nama Rakom,” ujar Sinam.
OSS
Workshop Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengurusan Izin Radio Komunitas menghadirkan dua narasumber. Yakni Maurice Gunawan, Penata Komputer Ahli Tingkat I Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemeninfo dan Henry Pribadi, Kepala Seksi Sarana dan Pelayanan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Klas I Surabaya.
Kepada Pegiat Rakom Maurice Gunawan mensosialisasikan cara baru mengurus izin Rakom yang dikenal dengan sebutan OSS. Akronim Online Single Submission.
“Dengan sistem online ini kita bisa urus izin Rakom lebih cepat,” kata Maurice Gunawan.
Ketua JRKI Jatim, Wahyono, mengatakan, ada 191 Ketua LPK se Jawa Timur yang mengikuti acara ini.
“Acara ini memang ditunggu-tunggu. Kendalanya, masih banyak pengelola Rakom yang gaptek. Ini yang perlu kita cari solusinya,” ujar Ketua LPK Damarwulan Kediri itu.
Dwi Purwanto dan Siswanur, peserta Bimtek asal Probolinggo dan Yosi asal Turen Malang mengeluhkan sulitnya mengurus izin frekuensi untuk Rakom.
Henry Pribadi yang mewakili Balkon Surabaya, menjelaskan, dengan diberlakukannya sistem pengurusan izin secara online, yang perlu dipenuhi pemohon adalah melengkapi semua persyaratan yang diperlukan.
“Silahkan datang ke kantor Balmon untuk urusan izin frekuensi. Tapi jangan cuma datang orangnya saja. Itu namanya omong-omongan. Kalau mau urus izin frekuensi, ya persyaratan yang diperlukan harus dibawa,” demikian Henry Pribadi. (Yami Wahyono)