SURABAYAONLINE.CO, BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memastikan akan memasukkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan anak dalam Musrenbang tahun 2019. Ini untuk menjawab belum lengkapnya komponen perlindungan anak di Kabupaten Blora selama ini.
“Kami sudah ada PKSAI (Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif) sejak tahun 2018, tetapi belum dapat dilaksanakan secara optimal, karena keterbatasan infrastruktur tadi,” kata Bupati Blora, Djoko Nugroho, usai melakukan pertemuan dengan Chief of Child Protection Unicef Indonesia, Amanda Bissex di kantor bupati, Selasa (19/3).
Bupati Blora melanjutkan, masalah penanganan perlindungan anak ini harus diselesaikan sejak dari hulu. Sebab selama ini pelaksanaan program tersebut hanya dilakukan oleh Dinas Sosial saja. Padahal persoalan perlindungan anak dan perempuan ini harus melibatkan semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Terdapat enam komponen sebagai syarat agar PKSAI dapat dilaksanakan secara optimal. Keenam komponen tersebut meliputi kebijakan atau payung hukum, ketersediaan layanan terpadu, sumber daya manusia pelaksana, mekanisme kerja antar lembaga, angaaran yang memadai, dan sistem data yang mendukung.
“Kami akan kerahkan OPD untuk bergerak bersama-sama. Jadi tidak berjalan sendiri-sendiri. Karena ini menjadi salah satu masalah dalam pelaksanaan program. Kami minta UNICEF melakukan pendampingan teknis,” ucapnya.
Untuk membangun sebuah daerah ternyata pemerintah tidak bisa hanya memikirkan pembangunan infrastruktur semata, melainkan harusmemikirkan pula pembangunan kualitas sumber daya manusianya.
Selama ini Kabupaten Blora menurut Bupati lebih menitik beratkan dalam hal pembangunan infrastruktur. Padahal, masalah anak dan perempuan itu jauh lebih besar dan menjadi muara permasalahan pembangunan SDM.
“Masalah anak-anak itu memang tidak terlihat tetapi nyata adanya, dan ternyata memiliki pengaruh besar kepada pembangunan SDM sebuah daerah di masa depan. Kami berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran yang cukup bagi program anak dan perempuan ini,”tegas Djoko Nugroho.
Pemerintah Kabupaten Blora sebelumnya mengakui belajar menerapkan PKSAI, yaitu model layanan bagi anak dalam situasi dan kondisi rentan di tingkat kabupaten/kota, dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Namun dalam pelaksanaannya masih menemui banyak kendala, sehingga Bupati Blora mengakui membutuhkan pendampingan dari pihak luar seperti UNICEF Indonesia.
“Kami akui kami masih kurang dalam pelaksanaan PKSAI ini, dan kami ingin ada pendampingan seperti dari UNICEF, agar kami dapat melaksanakan program ini lebih baik dan benar,” tukas Bupati Blora.
Djoko Nugroho mengakui, masih tingginya angka pernikahan usia anak di daerahnya ternyata bermuara pada bagus tidaknya masalah penanganan dan perlindungan anak sejak dini.
PKSAI ini dikembangkan sebagai upaya untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan pengurangan resiko pada anak, khususnya anak rentan dari penelantaran, eksploitasi , perlakuan salah dan kekerasan.
Chief of Child Protection UNICEF Indonesia, Amanda Bissex mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Blora untuk menjalankan program perlindungan anak ini secara serius dan terpadu.
Menurut Amanda, penanganan kasus kekerasan anak yang dilakukan secara terpadu dan cepat bisa mencegah jatuhnya banyak korban. Mereka harus dipastikan aman untuk berkehidupan.
“Dukungan yang kuat dari pemerintah daerah untuk melindungi anak-anak sejak dini, akan sangat berpengaruh pada masa depan mereka sehingga cita-citanya dapat diraih,” ujar Amanda, usai melakukan dialog bersama Bupati Blora.
Penanganan perlindungan anak menurut Amanda, merupakan kerja gotong royong yang bisa dilakukan semua pihak, sehingga tidak harus mengandalkan satu sektor saja. Dengan dilakukan penanganan secara terpadu, anak-anak dalam kelompok rentan maupun kelompok korban kekerasan, dapat ditangani dengan cepat.
Model PKSAI ini sedang diujicobakan di 5 kabupaten/kota di Indonesia. Dua diantaranya adalah di Kabupaten Klaten dan Kota Surakarta, dan akan direplikasi di 111 kabupaten kota di seluruh Indonesia.(*)