SURABAYAONLINE.CO – Perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Timur terus menunjukkan tren positif. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 997 KDKMP telah beroperasi aktif dari total 8.494 koperasi yang sudah berbadan hukum di Jawa Timur.
“Dari total itu, yang sudah beroperasi ada 997 koperasi atau sekitar 11,7 persen. Jumlah unit usahanya mencapai 1.292, karena satu koperasi bisa menjalankan lebih dari satu jenis usaha,” ujar Endy, Kamis (26/2/2026).
Endy merinci, unit usaha yang dijalankan KDKMP sangat beragam, mulai dari toko sembako, koperasi simpan pinjam, penjualan elpiji, pengelolaan gudang, hingga unit link BRI. Keberadaan koperasi ini juga berdampak langsung pada partisipasi masyarakat.
“Saat ini jumlah SDM atau anggota koperasi sudah mencapai lebih dari 157 ribu orang,” jelasnya.
Dari sisi infrastruktur, Endy menyebutkan terdapat 6.867 lokasi lahan yang sudah terdata untuk pembangunan gerai KDKMP. Berdasarkan data dari Kodam V/Brawijaya, sekitar 4.295 titik di antaranya sudah siap dibangun.
“Rencananya di 4.295 titik itu akan dibangun gudang dan gerai. Luasnya sekitar 1.000 meter persegi, ada toko sembako, apotek, klinik, jadi satu kawasan layanan ekonomi desa,” paparnya.
Meski Kementerian menargetkan seluruh KDKMP dapat berjalan optimal, Endy mengakui masih ada kendala di lapangan. Kementerian Koperasi menargetkan operasional 100 persen, namun kondisi geografis dan aset desa menjadi tantangan utama.
“Beberapa desa tidak punya tanah aset atau tanah bengkok. Selain itu, di wilayah pegunungan seperti Pasuruan dan Probolinggo yang dekat Semeru dan Bromo, cukup sulit mencari lahan datar,” ungkapnya.
Dalam proses pendirian KDKMP, peran PT Agrinas juga cukup signifikan. Endy menyebutkan sekitar 400-an KDKMP telah terbentuk melalui skema pendanaan dari Himpunan Bank Milik Negara.
Ke depan, KDKMP juga akan membuka peluang kerja sama dengan PT Pos Indonesia, termasuk sebagai titik penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Harapannya, warga penerima PKH bisa langsung membelanjakan bantuannya di KDKMP, karena kebutuhan sembako sudah tersedia dan warga juga menjadi anggota koperasi,” tegas Endy.
Endy menepis anggapan bahwa kehadiran KDKMP akan mematikan koperasi konvensional. Menurutnya, justru KDKMP menjadi peluang bagi koperasi lama untuk berkembang.
“Ini karpet merah bagi koperasi konvensional agar bisa lebih maju. KDKMP keanggotaannya dibatasi masyarakat setempat, sementara koperasi konvensional bisa merekrut siapa saja dan menjalankan berbagai jenis usaha sesuai kesepakatan anggota,” pungkasnya.


