SURABAYAONLINE.CO – Merasa terusik, karena merasa dikambing hitamkan oleh pelapor Kapolres Sampang AKBP. Arman,
Rifai Wartawan Jawa Pes mendatangi Kantor Pengaman Internal (Paminal) Polda Jatim. Senin (10/10).
Hal itu berawal dari saat dirinya meminta melakukan audiensi kepada Kapolres Sampang AKBP. Arman mengenai pernyataannya yang sempat viral.
Yang mana AKBP. Arman menyampaikan tidak mau dikonfirmasi oleh Wartawan yang tidak lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Dan pernyataan Kapolres Sampang tersebut berujung kepada Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan dilaporkan oleh sebagian Aktifis lokal Kabupaten Sampang ke Mapolda Jatim.
Dan hal itu membuat Subdit 1 Paminal Propam Polda Jatim turun ke kabupaten Sampang Madura. Jum’at (07/10/2022) guna melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).
Karena merasa namanya dikaitkan dengan adanya pelaporan tersebut.
Rifai Media Jawapes Madura selaku Inisiator pada saat Audiensi tanggal 14 Juni 2022 lalu di Mapolres Sampang, mendatangi Paminal Polda Jatim.
“Tujuan saya Mendatangi Paminal Polda Jatim ini, hanya ingin meluruskan kabar miring yang beredar. Bahwa saya tidak ada kaitannya dengan Pelaporan Kapolres Sampang tersebut,” tuturnya kepada Surabayaonline.co
Rifai juga mempertanyakan posisi pelapor, yang mau menunggangi kejadian tersebut dengan cara melaporkan Kapolres Sampang terkait audiensinya.
“Saya yang meminta audiensi kepada Kapolres Sampang, dan juga saya yang bertanda tangan dalam surat permohonan tersebut. Pelapor itu tamu tidak diundang pada saat audeinsi,” singgungnya.
Ia juga meminta agar tidak melibatkan dirinya dalam dendam pribadi atau ego pribadinya.
“Kalau ada dendam pribadi dan mau menjatuhkan Kapolres Sampang jangan kambing hitamkan saya.” kesalnya.
Dirinya juga meminta agar pelapor menghentikan mengkambing hitamkan dirinya.
“Sudah cukup hentikan, kalau tidak bisa lain lagi ceritanya nanti.” Tegas Rifai.



