Oleh: Rizal Haqiqi Alumni UIN Sunan Ampel Surabaya, Eks Ketua DPC GMNI Surabaya, Peneliti di Yayasan Kesatria Merah Jambu

SURABAYAONLINE.CO – ADA sebuah pertanyaan yang diam-diam mengusik relung hati setiap kali kita menyaksikan perhelatan besar Nahdlatul Ulama: ke mana perginya nur itu? Cahaya batin yang dahulu memancar dari wajah-wajah para kiai, yang membuat siapa pun yang duduk di hadapannya merasa tenteram, yang membuat kekuasaan gentar dan rakyat kecil merasa dilindungi—ke mana perginya cahaya itu kini?

Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, barangkali adalah cermin yang paling jujur untuk menatap pertanyaan ini. Di sana, di tengah riuh rendah kontestasi, di antara desas-desus intervensi dan bisik-bisik restu kekuasaan, kita menyaksikan sebuah paradoks yang memilukan: jam’iyah terbesar ini tampak begitu gagah secara lahiriah, tetapi begitu ringkih secara batiniah. Ia hadir dengan segala kemegahan jumlah, tetapi kehilangan sesuatu yang tidak bisa dihitung oleh statistik: haibah.

Tulisan ini adalah sebuah perjalanan sunyi. Perjalanan untuk menelusuri kembali jejak-jejak spiritual yang ditinggalkan oleh para muassis NU, untuk mendengarkan kembali bisikan-bisikan hikmah yang mungkin telah lama tenggelam oleh riuhnya perebutan jabatan dan kepentingan. Perjalanan ini akan membawa kita kepada sebuah konsep yang sering disebut tetapi jarang direnungkan secara mendalam: Ahlul Halli wal Aqdi. Konsep yang bukan sekadar mekanisme pemilihan, melainkan sebuah maqam spiritual, sebuah tangga ruhani yang menghubungkan bumi organisasi dengan langit ilahiah.

Cermin yang Retak: Membaca Ulang Muktamar Tambakberas

Sebelum kita melangkah lebih jauh, marilah sejenak kita duduk di ruang hening, menatap cermin yang disodorkan oleh Muktamar Tambakberas. Cermin itu tidak bergambar para kandidat yang tersenyum di spanduk-spanduk. Ia tidak menampilkan daftar hitungan suara atau peta dukungan wilayah. Cermin itu justru menampilkan sesuatu yang lebih telanjang: wajah batin kita sendiri.

Muktamar adalah mizan, timbangan. Ia menimbang bukan hanya siapa yang pantas memimpin, tetapi juga sejauh mana kita, sebagai warga Nahdliyin, masih memegang teguh nilai-nilai yang diwariskan oleh para pendiri. Ketika isu intervensi begitu mudah menyebar dan dipercaya, sebenarnya yang sedang terjadi bukanlah sekadar pertarungan politik. Yang sedang terjadi adalah krisis kepercayaan: kita tidak lagi yakin bahwa jam’iyah ini mampu menjaga dirinya sendiri. Kita tidak lagi yakin bahwa para pemimpinnya memiliki istighna’, kemerdekaan batin yang membuat mereka tidak bisa dibeli dan tidak bisa digertak.

Dalam bahasa tasawuf, kondisi ini disebut ghaflah: kelalaian yang menutupi mata batin. Ketika ghaflah menyelimuti sebuah umat, maka yang tampak hanyalah permukaan: angka, jabatan, akses, dan kekuasaan. Sementara yang hakiki—yaitu barakah, haibah, dan nur—menjadi remang-remang, tertutup oleh kabut kerinduan duniawi yang semakin pekat.

Muktamar Tambakberas, dengan segala dinamikanya, adalah cermin yang mengajak kita untuk bertanya: masih adakah di antara kita yang datang ke muktamar dengan hati yang bersih, bukan untuk mencari bagian, tetapi untuk berkhidmah? Masih adakah di antara para pemimpin kita yang ketika namanya disebut, hati kita bergetar bukan karena takut kehilangan akses, tetapi karena merindukan kehadiran ruhani yang menyejukkan?

Jika pertanyaan-pertanyaan ini terasa menyakitkan, mungkin justru di situlah letak obatnya. Sebab dalam tradisi sufi, kesadaran akan sakit adalah awal dari kesembuhan. Dan kesadaran akan hilangnya cahaya adalah awal dari pencarian cahaya itu kembali.

Misteri Ahlul Halli wal Aqdi: Melampaui Mekanisme, Menemukan Maqam

Di tengah kegelisahan tentang masa depan NU, nama Ahlul Halli wal Aqdi kembali disebut-sebut. Banyak yang mengusulkan agar mekanisme ini dihidupkan kembali sebagai jalan keluar dari krisis legitimasi dan intervensi. Tetapi sebelum kita terburu-buru menyambut seruan itu, ada baiknya kita merenung lebih dalam: apa sebenarnya AHWA itu?

Secara harfiah, Ahlul Halli wal Aqdi berarti “mereka yang memiliki kewenangan untuk melepaskan dan mengikat”. Dalam khazanah fiqh siyasah, istilah ini merujuk pada sekelompok orang yang memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan-keputusan strategis terkait kepemimpinan umat. Tetapi di balik definisi harfiah ini, ada lapisan makna yang jauh lebih dalam, lapisan yang hanya bisa disentuh oleh mereka yang memiliki mata batin.

Dalam tradisi tasawuf, setiap istilah dalam syariat memiliki zhahir dan bathin, permukaan dan kedalaman. Zhahir dari AHWA adalah mekanisme: siapa yang berhak memilih, bagaimana prosesnya, apa syarat-syaratnya. Tetapi bathin dari AHWA adalah maqam: sebuah tingkatan ruhani di mana seseorang telah mencapai kebersihan hati, kejernihan pandangan, dan kedekatan dengan Allah yang membuatnya mampu melihat sesuatu sebagaimana adanya, bukan sebagaimana tampaknya.

AHWA, dalam pengertian batiniah ini, bukanlah sekadar komite pemilihan. Ia adalah kumpulan para ahl al-bashirah, orang-orang yang memiliki pandangan tembus, yang mampu melihat di balik tirai, yang mampu membaca tulisan-tulisan takdir di balik peristiwa-peristiwa lahiriah. Mereka inilah yang dalam Al-Qur’an disebut sebagai ulul albab, orang-orang yang memiliki inti pemahaman, atau ahl al-dzikr, orang-orang yang memiliki pengetahuan mendalam.

Ketika KH. Wahab Chasbullah menggagas konsep AHWA untuk NU, beliau tidak sedang merancang sebuah sistem pemilihan dalam pengertian modern. Beliau sedang menghidupkan kembali sebuah tradisi ruhani yang telah ada sejak zaman para sahabat: tradisi memilih pemimpin melalui musyawarah orang-orang yang memiliki kematangan spiritual dan intelektual. Tradisi yang didasarkan pada keyakinan bahwa urusan besar tidak boleh diserahkan kepada massa yang mudah terombang-ambing, tetapi kepada mereka yang telah mencapai kedewasaan ruhani.

Dari Saqifah ke Tambakberas: Sebuah Perjalanan Panjang

Untuk memahami kedalaman makna AHWA, kita perlu melakukan perjalanan jauh ke belakang, ke sebuah tempat bernama Saqifah Bani Sa’idah. Di tempat inilah, setelah wafatnya Rasulullah SAW, para sahabat terkemuka dari kalangan Muhajirin dan Anshar berkumpul untuk menentukan siapa yang akan memimpin umat. Mereka tidak mengadakan pemilihan umum. Mereka tidak menghitung suara. Mereka bermusyawarah—bertukar pikiran, berdebat dengan penuh adab, dan akhirnya mencapai kesepakatan untuk mengangkat Abu Bakar Ash-Shiddiq.

Peristiwa Saqifah ini adalah prototipe AHWA dalam sejarah Islam. Para sahabat yang hadir di Saqifah bukanlah orang sembarangan. Mereka adalah orang-orang yang telah teruji imannya, yang telah berjuang bersama Rasulullah, yang telah menyerahkan harta dan jiwa mereka untuk Islam. Mereka adalah ash-shiddiqun dan ash-shalihun, orang-orang yang jujur dan saleh. Keputusan mereka memiliki bobot yang luar biasa, bukan karena mereka banyak, tetapi karena mereka berkualitas.

Dari Saqifah, tradisi ini berlanjut ke generasi-generasi berikutnya. Para khalifah dipilih melalui musyawarah para tokoh terkemuka. Umar bin Khattab dipilih melalui penunjukan Abu Bakar, setelah Abu Bakar sendiri bermusyawarah dengan para sahabat senior. Utsman bin Affan dipilih melalui majelis syura yang dibentuk oleh Umar, terdiri dari enam sahabat yang dijamin masuk surga. Ali bin Abi Thalib dipilih setelah melalui proses yang penuh dinamika, tetapi tetap dalam bingkai musyawarah para tokoh.

Dalam konteks NU, gagasan AHWA yang diusung oleh KH. Wahab Chasbullah adalah upaya untuk menghidupkan kembali tradisi Saqifah ini dalam wadah organisasi modern. Beliau memahami bahwa NU, sebagai jam’iyah yang didirikan oleh para ulama, harus dipimpin oleh orang-orang yang dipilih melalui mekanisme yang mencerminkan nilai-nilai kepemimpinan Islam: bukan sekadar populer, tetapi memiliki kapasitas keilmuan, integritas moral, dan kematangan spiritual.

KH. Wahab Chasbullah: Sang Arsitek Ruhani

Di antara para muassis NU, KH. Abdul Wahab Chasbullah adalah sosok yang paling sering dikaitkan dengan gagasan AHWA. Beliau adalah seorang ulama yang unik: memiliki kedalaman ilmu fiqh sekaligus ketajaman visi politik. Beliau adalah murid kesayangan Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari, tetapi juga sahabat dekat para tokoh pergerakan nasional. Beliau adalah kiai pesantren, tetapi juga negosiator ulung yang mampu berbicara dengan siapa pun, dari rakyat jelata hingga pemimpin dunia.

Dalam diri KH. Wahab Chasbullah, kita menemukan perpaduan yang langka: fiqh dan hikmah, syariat dan thariqah, akal dan intuisi. Beliau memahami bahwa sebuah organisasi sebesar NU tidak bisa dikelola hanya dengan aturan-aturan formal. Ia membutuhkan ruh, membutuhkan nafas spiritual yang membuatnya tetap hidup dan bermakna.

Gagasan AHWA yang diusung oleh KH. Wahab Chasbullah didasarkan pada pemahaman yang mendalam tentang konsep wilayah dalam Islam. Wilayah adalah otoritas yang diberikan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya yang telah mencapai kedekatan khusus. Wali adalah orang yang dekat dengan Allah, dan karena itu, ia memiliki hak untuk membimbing umat. Dalam konteks organisasi, wilayah ini termanifestasi dalam bentuk AHWA: kumpulan para ulama yang telah mencapai kedekatan dengan Allah, dan karena itu, memiliki hak untuk menentukan arah perjalanan umat.

KH. Wahab Chasbullah juga memahami bahwa kepemimpinan dalam Islam bukanlah sekadar jabatan. Ia adalah amanah yang berat, yang hanya bisa dipikul oleh orang-orang yang telah mempersiapkan dirinya dengan sungguh-sungguh. Karena itu, pemilihan pemimpin tidak boleh diserahkan kepada mekanisme yang dangkal, tetapi harus melalui proses yang melibatkan pertimbangan-pertimbangan ruhani yang mendalam.

Gus Dur, Ibn Arabi, dan Misteri Kedaulatan Batin

Dalam merenungkan kembali makna AHWA, kita tidak bisa melewatkan pemikiran KH. Abdurrahman Wahid, Gus Dur, yang merupakan salah satu pemikir NU paling orisinal dan paling dalam menyerap tradisi intelektual Islam klasik. Gus Dur adalah pembaca setia Ibn Arabi, sang Syaikh al-Akbar, yang ajarannya tentang wahdatul wujud telah menjadi sumber inspirasi bagi generasi-generasi sufi.

Ibn Arabi mengajarkan bahwa seluruh realitas adalah tajalli, penampakan dari nama-nama dan sifat-sifat Ilahi. Tidak ada sesuatu pun yang berada di luar kehadiran Tuhan. Setiap manusia, pada hakikatnya, adalah cermin yang memantulkan cahaya Ilahi, meskipun sebagian cermin itu bersih dan sebagian lagi berdebu. Tugas manusia adalah membersihkan cermin hatinya, sehingga cahaya Ilahi dapat memancar dengan jernih.

Dalam pandangan Ibn Arabi, insan kamil—manusia sempurna—adalah mereka yang telah berhasil membersihkan cermin hatinya, sehingga mereka mampu menjadi representasi paripurna dari sifat-sifat Ilahi: kasih, keadilan, kebijaksanaan, dan kebebasan. Insan kamil adalah tujuan dari seluruh perjalanan spiritual. Mereka adalah para wali, para ahl al-bashirah, yang memiliki kapasitas untuk melihat sesuatu sebagaimana adanya.

Gus Dur menerjemahkan insan kamil ini ke dalam konteks kebangsaan dan keorganisasian. Bagi Gus Dur, insan kamil bukan hanya konsep tentang kesalehan individual, tetapi juga tentang kematangan publik: keberanian untuk membela yang lemah, keteguhan untuk menolak penindasan, dan kemerdekaan batin untuk tidak tunduk kepada kekuasaan yang zalim. Dalam konteks NU, insan kamil adalah para ulama yang memiliki istighna’, yang tidak bisa dibeli dan tidak bisa digertak, karena hati mereka telah terikat hanya kepada Allah.

AHWA, dalam perspektif Gus Dur yang sufistik, bukan sekadar mekanisme organisasi. Ia adalah manifestasi dari konsep insan kamil dalam kehidupan berjamaah. AHWA adalah ruang di mana para ahl al-bashirah berkumpul untuk memilih pemimpin, bukan berdasarkan kalkulasi politik, tetapi berdasarkan bashirah—pandangan batin yang menembus ke hakikat.

Krisis Bashirah dan Kabut Wahn

Jika kita meminjam kerangka sufistik untuk membaca kondisi NU saat ini, kita akan menemukan bahwa masalah terbesarnya bukanlah intervensi politik atau transaksionalisme. Masalah terbesarnya adalah hilangnya bashirah—pandangan batin yang jernih.

Ketika bashirah hilang, maka yang tampak hanyalah permukaan. Orang akan menilai pemimpin dari popularitasnya, bukan dari kedalaman ilmunya. Orang akan memilih berdasarkan akses, bukan berdasarkan integritas. Orang akan tunduk kepada kekuasaan, bukan kepada kebenaran. Inilah yang disebut oleh Rasulullah SAW sebagai wahn: cinta dunia dan takut mati.

Wahn adalah penyakit yang paling halus. Ia tidak membuat seseorang meninggalkan salat atau puasa. Ia justru membuat seseorang semakin rajin beribadah, tetapi ibadahnya telah kehilangan ruh. Ia membuat seseorang semakin sibuk dengan urusan organisasi, tetapi kesibukannya telah kehilangan makna. Ia membuat seseorang semakin dekat dengan kekuasaan, tetapi kedekatannya telah menggerogoti kemerdekaan batinnya.

Dalam kondisi wahn, AHWA menjadi kehilangan maknanya. Ia berubah dari majelis para ahl al-bashirah menjadi sekadar komite formal yang anggotanya dipilih berdasarkan kalkulasi politik. Ia berubah dari ruang musyawarah ruhani menjadi arena transaksi kekuasaan. Inilah yang terjadi ketika zhahir kehilangan bathin: bentuk tetap ada, tetapi ruh telah pergi.

Muktamar Tambakberas adalah cermin dari kondisi ini. Di sana, kita menyaksikan bagaimana mekanisme pemilihan—apapun bentuknya—kehilangan ruhnya ketika para pelakunya telah kehilangan bashirah. Suara-suara dibeli, dukungan-direbut, dan nama-nama diperdagangkan. Semuanya berjalan seolah normal, tetapi di baliknya ada kekosongan yang menganga: kekosongan ruhani yang membuat semua ritualitas kehilangan makna.

Menemukan Kembali AHWA: Sebuah Jalan Pulang

Lalu, bagaimana kita menemukan kembali makna AHWA? Bagaimana kita menghidupkan kembali bathin dari konsep yang telah kehilangan ruhnya ini?

Pertama, kita harus berhenti memandang AHWA hanya sebagai mekanisme. AHWA bukanlah sekadar tata cara pemilihan. Ia adalah maqam, tingkatan ruhani yang harus diusahakan dengan sungguh-sungguh. Seseorang tidak menjadi anggota AHWA hanya karena dipilih atau diangkat. Ia menjadi anggota AHWA karena ia telah mencapai kedewasaan ruhani yang membuatnya pantas untuk berada di sana.

Kedua, kita harus kembali kepada sumber: pesantren. Pesantren adalah rahim yang melahirkan para ulama. Di dalam pesantren, ada tradisi tirakat—latihan spiritual yang keras untuk membersihkan hati. Ada tradisi tawadhu’—kerendahan hati yang membuat seseorang tidak terpesona oleh jabatan dan kekuasaan. Ada tradisi khidmah—pengabdian tulus tanpa pamrih. Dari rahim inilah para anggota AHWA seharusnya lahir.

Ketiga, kita harus berani melepaskan ketergantungan pada kekuasaan. Istighna’ adalah kunci. Selama para ulama masih bergantung pada bantuan pemerintah, selama para pengurus masih mengejar jabatan publik, selama pesantren masih mengandalkan proyek-proyek, maka bashirah akan terus tertutup. Kemandirian ekonomi adalah prasyarat bagi kemandirian batin. Dan kemandirian batin adalah prasyarat bagi lahirnya ahl al-bashirah yang sejati.

Keempat, kita harus menghidupkan kembali tradisi muhasabah. Setiap keputusan penting harus didahului dengan muhasabah—introspeksi diri yang mendalam. Sudahkah keputusan ini diambil karena Allah? Sudahkah keputusan ini diambil dengan hati yang bersih? Sudahkah keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang jernih? Jika muhasabah ini dihidupkan kembali, maka insya Allah, bashirah akan kembali.

Dari Tambakberas Menuju Saqifah Batin

Muktamar Tambakberas telah berlalu. Tetapi pertanyaan-pertanyaan yang disodorkannya tetap tinggal: ke mana perginya nur itu? Kapan bashirah itu akan kembali?

Jawabannya tidak terletak pada perubahan mekanisme atau pergantian pemimpin. Jawabannya terletak pada kesediaan kita untuk melakukan perjalanan batin: dari Tambakberas menuju Saqifah batin kita masing-masing. Saqifah batin adalah ruang sunyi di dalam hati di mana kita bermusyawarah dengan Allah, di mana kita mengadukan segala kegelisahan dan memohon petunjuk. Di ruang sunyi inilah bashirah dianugerahkan.

Para muassis NU telah menempuh perjalanan ini. Mereka tidak serta-merta menjadi ulama besar. Mereka menempuh jalan yang panjang: belajar bertahun-tahun, berkhidmah tanpa henti, dan tirakat yang melelahkan. Mereka mencapai maqam mereka bukan karena kebetulan, tetapi karena kesungguhan.

Jika kita ingin NU kembali memiliki haibah, jika kita ingin NU kembali menjadi jam’iyah yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, maka tidak ada jalan lain: kita harus kembali ke jalan yang ditempuh oleh para muassis. Jalan yang tidak pernah mudah, tetapi selalu bermakna. Jalan yang menuntut pengorbanan, tetapi menjanjikan kemuliaan.

Jalan itu adalah jalan tazkiyatun nafs—penyucian jiwa. Jalan yang membawa kita dari kecintaan kepada dunia menuju kecintaan kepada Allah. Jalan yang membawa kita dari ketakutan kehilangan jabatan menuju keberanian menegakkan kebenaran. Jalan yang membawa kita dari wahn menuju istighna’.

Penutup: Merawat Cahaya di Tengah Kabut

Di tengah kabut yang semakin pekat, cahaya itu masih ada. Ia tidak pernah padam, meskipun tertutup oleh awan kelalaian. Tugas kita adalah merawat cahaya itu, menjaganya dari angin yang memadamkan, dan menyalurkannya kepada generasi berikutnya.

AHWA, pada akhirnya, bukanlah sekadar konsep tentang pemilihan pemimpin. Ia adalah metafora tentang tanggung jawab spiritual: tanggung jawab untuk menjaga agar kepemimpinan umat berada di tangan orang-orang yang telah mencapai kematangan ruhani. Tanggung jawab untuk memastikan bahwa keputusan-keputusan penting diambil oleh mereka yang memiliki bashirah, bukan oleh mereka yang memiliki kepentingan.

Muktamar Tambakberas telah mengingatkan kita akan tanggung jawab ini. Ia adalah tamparan keras yang menyadarkan kita bahwa kebesaran tanpa cahaya adalah kegelapan. Kekuatan tanpa bashirah adalah kelemahan. Popularitas tanpa haibah adalah kekosongan.

Marilah kita pulang. Pulang kepada pesantren. Pulang kepada kitab. Pulang kepada kiai. Pulang kepada tirakat. Pulang kepada khidmah. Pulang kepada Allah.

Sebab di sanalah, di ruang sunyi yang hening, di mana hanya ada kita dan Allah, cahaya itu menunggu untuk dinyalakan kembali. Dan dari cahaya itulah, nur yang hilang itu akan memancar kembali, menerangi jam’iyah, menerangi umat, dan menerangi negeri ini.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version