Oleh : Rizal Haqiqi (Alumni UIN Surabaya)
SURABAYAONLINE.CO – SECARA kuantitatif, Nahdlatul Ulama adalah raksasa yang tak tertandingi. Berbagai survei mengonfirmasi bahwa mayoritas muslim Indonesia mengidentifikasikan diri secara kultural sebagai Nahdliyin. Jaringannya membentang dari pesantren di ceruk-ceruk desa hingga pengurus cabang istimewa di mancanegara. Ia memiliki badan otonom yang menjangkau hampir seluruh lapisan sosial: Muslimat untuk ibu-ibu, Fatayat untuk perempuan muda, Ansor untuk pemuda, IPNU-IPPNU untuk pelajar, hingga Serikat Petani dan Serikat Nelayan yang menyentuh langsung sektor marjinal. Belum lagi perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga keuangan mikro, koperasi, dan lembaga pendidikan yang jumlahnya ribuan.
Namun, di balik daya bentang kuantitas dan gelombang demografis yang begitu masif, mengemuka sebuah kenyataan terselubung: ketimpangan mendasar antara besarnya basis demografis dan kerapuhan posisi tawarnya di hadapan instrumen kekuasaan politik negara. NU besar di atas kertas, tetapi ringkih dalam medan politik nyata. Ia gagah dalam angka, tetapi gamang dalam pertarungan ideologis.
Fenomena yang mengiringi Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang—yang diwarnai desas-desus intervensi kekuasaan hingga kejanggalan pergeseran arena dari Lirboyo, Kediri—menjadi kristalisasi dari paradoks tersebut. NU tampak begitu raksasa dalam statistik, tetapi ringkih ketika berhadapan dengan infiltrasi politik kekuasaan. Mengapa jam’iyah yang didirikan oleh para wali dan ulama besar ini bisa terperangkap dalam kondisi “besar tapi lemah”?
Pertanyaan ini tidak boleh dijawab dengan sekadar menuding aktor luar. Sebab jika kita hanya menyalahkan negara, kita mengabaikan fakta bahwa kekuatan sejati sebuah organisasi justru terletak pada kemampuannya untuk tidak dapat diintervensi, bukan pada ketiadaan niat untuk mengintervensi. Negara, siapa pun rezimnya, akan selalu mencoba. Yang membedakan adalah apakah NU cukup berdaulat untuk menolak.
Anatomi Hegemoni dan Operasi Asimetris di Atas Karpet Hijau
Untuk membedah mengapa isu intervensi kekuasaan menguat menjelang dan selama muktamar, kita perlu menengok kembali teori hegemoni Antonio Gramsci dan analisis perbentengan politik. Gramsci mengingatkan bahwa kekuasaan tidak pernah cukup hanya dipertahankan lewat apparatus koersif seperti hukum, birokrasi, atau aparat keamanan. Kekuasaan yang stabil membutuhkan dominasi atas civil society melalui instrumen hegemoni moral dan kultural.
Dalam peta sosiologi politik Indonesia, NU adalah episentrum dari civil society itu sendiri. Ia bukan sekadar organisasi massa; ia adalah perekat nilai, penjaga tradisi, dan sumber legitimasi moral terbesar. Siapa pun yang bertahta di Istana secara rasional menyadari bahwa mengendalikan kepemimpinan PBNU berarti menaklukkan benteng legitimasi moral terbesar di negeri ini. Ketika sebuah rezim berupaya memastikan keberlanjutan agendanya, kooptasi atas PBNU menjadi agenda strategis.
Muktamar NU, dengan demikian, bukan lagi sekadar ruang musyawarah keagamaan intern warga Nahdliyin. Ia diubah menjadi gelanggang pertarungan asimetris tempat negara menggelar operasi pemenangan terselubung. Istilah intelijen menyebutnya covert action: tindakan yang dirancang untuk mempengaruhi hasil politik tanpa kehadiran aktor pengendali terlihat secara eksplisit.
Dari kacamata intelijen politik, indikasi perubahan lokasi muktamar dari Lirboyo ke Tambakberas memberi sinyal tentang pentingnya taktik spatial engineering atau pengondisian ruang. Pondok Pesantren Lirboyo dikenal memiliki karakter independensi historis dan benteng kultural Kiai Sepuh yang sangat solid, berjarak dari determinasi elite nasional. Sejak dahulu Lirboyo adalah simbol kemandirian pesantren yang tidak mudah didekati kekuasaan. Memindahkan episentrum perhelatan ke arena yang secara sosiologis lebih terpapar oleh lalu lintas komunikasi politik Jakarta merupakan taktik pengondisian teritorial. Tujuannya adalah meretakkan benteng keheningan para kiai dan menciptakan celah penggalangan suara secara lebih tertutup.
Aktor-aktor kekuasaan bekerja dengan memanfaatkan agent of influence di internal jam’iyah, baik politisi berlatar belakang NU, birokrat, maupun elit struktural yang tergiur oleh janji insentif politik atau alokasi sumber daya ekonomi. Narasi “restu Istana” sengaja dihembuskan secara sistematis ke tingkat Pengurus Cabang dan Pengurus Wilayah untuk memicu efek bandwagon, yaitu kecenderungan pragmatis peserta untuk merapat kepada pihak yang dikesankan pasti menang karena disokong rezim.
Di sinilah bahaya terbesar: ketika persepsi tentang kekuasaan jauh lebih menentukan daripada kekuasaan itu sendiri. Muktamirin tidak perlu ditelepon menteri. Cukup beredar kabar bahwa satu kandidat dekat dengan istana, maka psikologi massa akan bergerak dengan sendirinya. Ini adalah bentuk intervensi paling canggih: intervensi yang tidak pernah harus hadir secara fisik, tetapi bekerja dalam imajinasi dan ketakutan.
Kerentanan Struktural: Dari Pendangkalan Organisasi hingga Krisis Istighna’
Mengapa para muktamirin, bahkan jajaran Syuriyah dan para Kiai Sepuh, tampak begitu rentan dan kesulitan memukul mundur infiltrasi eksternal tersebut? Jawaban atas pertanyaan ini menuntut kita menelusuri kerusakan struktural internal NU yang telah berlangsung selama beberapa dekade.
Pertama, terjadinya birokratisasi dan pragmatisme akut di jajaran kepengurusan formal. Struktur PBNU hingga PCNU belakangan semakin terpolitisasi dan terkooptasi oleh nalar pragmatisme elektoral. Suara cabang-cabang dalam muktamar, yang semula dirancang sebagai amanah keumatan, bergeser menjadi komoditas politik berharga tinggi. Ketika hak pilih diukur dengan kalkulasi keuntungan finansial, fasilitas, atau janji-janji jabatan struktural di tingkat lokal, maka independensi muktamirin otomatis tergadaikan.
Kedua, pengikisan prinsip istighna’ atau kemandirian ekonomi. Kiai-kiai zaman dahulu mengasuh pesantren dengan memegang teguh filsafat kecukupan diri dan menjauhi pintu-pintu penguasa. Namun, seiring dengan modernisasi dan pembengkakan institusi, banyak lembaga pendidikan, universitas, rumah sakit, hingga pondok pesantren di bawah naungan NU terperangkap dalam ketergantungan finansial pada dana hibah APBN/APBD, proyek-proyek kementerian, serta izin operasional birokrasi. Ketergantungan ekonomi ini menjadi daya tawar yang sangat ampuh bagi pemerintah untuk menekan para pengasuh pesantren dan pengurus NU agar bersikap linier dengan kehendak politik Istana.
Ketiga, asimetri informasi yang membelenggu para Kiai Sepuh. Kiai-kiai sepuh di jajaran Syuriyah diposisikan sebagai pemegang otoritas tertinggi secara spiritual dan moral. Namun, dalam ruang praktis, Kiai Sepuh sering kali diisolasi oleh lingkaran ring satu yang menyaring dan memanipulasi informasi yang masuk. Isu-isu palsu dan narasi ketakutan sengaja dihembuskan kepada para kiai sepuh demi mendapatkan “titah kultural” yang sebenarnya telah disesuaikan dengan kepentingan sponsor politik. Otoritas keramat para kiai sepuh pun dibajak untuk melanggengkan agenda kekuasaan eksternal.
Tinjauan Historis: Dari Kolonial hingga Reformasi
Untuk memahami krisis hari ini, kita harus menoleh ke sejarah panjang relasi NU dengan kekuasaan. NU lahir pada 31 Januari 1926 di Surabaya, di tengah pergulatan umat Islam menghadapi kolonialisme. Para pendirinya bukan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan. Mereka adalah ulama pesantren yang hidup dalam kesederhanaan, tetapi memiliki kemerdekaan batin yang luar biasa.
Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari tidak memerlukan legitimasi pemerintah kolonial untuk menjadi pemimpin spiritual. Otoritasnya lahir dari ilmu, tirakat, dan pengabdian yang tulus. KH Wahab Chasbullah adalah negosiator politik ulung, tetapi ia datang ke meja perundingan bukan sebagai peminta, melainkan sebagai pembawa eksistensi. Ia membawa kekuatan sosial pesantren yang tidak bisa diremehkan siapa pun.
Pada masa revolusi, NU membuktikan dirinya sebagai kekuatan pembela tanah air melalui Resolusi Jihad 1945. Para kiai tidak berperang untuk merebut kekuasaan, melainkan untuk mempertahankan kemerdekaan sebagai prasyarat menjalankan ajaran agama. Ini adalah bentuk politik yang luhur: politik yang berdiri di atas nilai, bukan di atas kepentingan.
Memasuki era Orde Baru, NU mengalami tekanan politik yang berat. Dipaksa bergabung ke dalam PPP pada 1973, NU kehilangan otonomi geraknya. Tetapi justru dari pengalaman pahit itu lahir kearifan besar: Muktamar Situbondo 1984 memutuskan kembali ke Khittah 1926. Dalam perspektif tasawuf, Khittah adalah tindakan takhalli: mengosongkan diri dari keterikatan politik praktis yang telah menguasai batin organisasi.
Namun pasca-Reformasi, godaan yang sama kembali datang dalam bentuk yang lebih halus. Kader NU tersebar di berbagai partai. Banyak yang menduduki jabatan publik. Pemerintah semakin menyadari pentingnya legitimasi kiai. Maka muncullah kembali kedekatan struktural yang, jika tidak dikelola dengan wara’ politik, akan melahirkan ketergantungan baru.
Gus Dur dan Spiritualitas Ibn Arabi: Kedaulatan sebagai Kemerdekaan Batin
Di antara para pemimpin NU, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah sosok yang paling dalam menyerap tradisi intelektual Islam klasik, termasuk pemikiran Ibn Arabi. Dalam berbagai tulisannya, Gus Dur kerap merujuk pada gagasan wahdatul wujud, kesatuan wujud, bukan dalam pengertian panteisme sederhana, tetapi sebagai cara pandang bahwa seluruh realitas adalah tajalli atau penampakan dari nama-nama dan sifat-sifat Ilahi.
Dari Ibn Arabi, Gus Dur mewarisi pemahaman bahwa manusia adalah amanah Ilahi. Amanah itu menuntut kebebasan sekaligus tanggung jawab. Dalam konsep insan kamil Ibn Arabi, manusia sempurna adalah mereka yang mampu menjadi cermin paripurna bagi sifat-sifat Tuhan: kasih, keadilan, kebijaksanaan, dan kebebasan. Gus Dur menerjemahkan insan kamil bukan sebagai kesalehan individual yang tertutup, melainkan sebagai kematangan kemanusiaan yang terbuka: menghormati perbedaan, membela yang lemah, menolak segala bentuk penindasan, dan menolak diperhamba oleh kekuasaan apa pun.
Dalam konteks NU hari ini, pemikiran Gus Dur memberikan diagnosis yang tajam: lemahnya NU bukan pertama-tama karena kekuatan luar, melainkan karena para pengurusnya mulai lupa bahwa kedaulatan sejati adalah kedaulatan batin. Kedaulatan batin itu adalah kemampuan untuk tetap berdiri meski tidak diakui kekuasaan, tetap berjalan meski tidak diberi akses, dan tetap menyuarakan kebenaran meski tidak mendapat fasilitas.
Ibn Arabi mengajarkan bahwa tidak ada satu golongan pun yang boleh memonopoli kebenaran. Setiap manusia adalah cermin dari nama Tuhan yang berbeda. Karena itu, organisasi keagamaan tidak boleh menjadi alat penyeragaman, apalagi alat kekuasaan. Ia harus menjadi ruang hidup bagi keragaman ijtihad, dialog, dan keberanian untuk berbeda dengan penguasa ketika kebijakan menyimpang dari keadilan.
Robohnya Benteng Zuhud dan Penyakit Wahn
Jika teori politik membedah gejala permukaan dan teori intelijen mengurai taktik lapangan, maka pendekatan tasawuf menghujam langsung ke akar penyakit spiritual yang menjangkiti tubuh jam’iyah. Mengapa NU yang begitu besar bisa menjadi begitu lemah?
Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang masyhur pernah memperingatkan suatu kondisi di mana umat Islam dalam jumlah sangat banyak seperti buih di lautan, tetapi dicabut rasa takut dari dada musuh-musuhnya dan ditanamkan dalam hati mereka penyakit al-wahn. Ketika para sahabat bertanya apa itu al-wahn, Beliau menjawab: “Cinta dunia dan takut mati” (hubbud dunya wa karahiyatul maut).
Secara sufistik, krisis kedaulatan yang dialami NU hari ini adalah manifestasi konkret dari terjangkitnya jam’iyah oleh penyakit al-wahn. Kerentanan para elit dan muktamirin terhadap intervensi kekuasaan adalah bukti robohnya benteng zuhud, keterbebasan hati dari keterikatan duniawi, dan wara’, kehati-hatian mutlak dari syubhat dan haram.
Dalam tradisi tasawuf Al-Ghazali, ulama terbagi menjadi dua kategori utama: ulama al-akhirah dan ulama as-su’. Ulama akhirat adalah mereka yang menjadikan ilmunya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, memiliki benteng izzah atau harga diri spiritual, serta tegas menyuarakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim. Sebaliknya, ulama su’ adalah mereka yang menjadikan agama dan jam’iyah sebagai alat untuk memburu jah, kedudukan duniawi, mal, harta kekayaan, dan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
Ketika muktamar diwarnai oleh aksi pemborongan suara, perburuan jabatan Tanfidziyah, dan ketergantungan pada uang sponsor, ruh Khittah yang ditiupkan oleh Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari telah mengalami pengaburan. Mbah Hasyim mendirikan NU bukan dengan kalkulasi keuntungan transaksi material, melainkan melalui puasa, salat istikharah, tirakat, dan kejernihan mata hati.
Ketika bashirah itu tertutup oleh silau kemewahan kekuasaan dan buaian fasilitas negara, maka kepemimpinan organisasi kehilangan daya haibah atau wibawa keilahian. Tanpa haibah, sebuah organisasi keagamaan yang memiliki seratus juta pengikut sekalipun akan dipandang remeh oleh para politisi dan aktor intelijen. Mereka tahu bahwa elit-elit jam’iyah tersebut dapat dibeli, digertak, atau dijinakkan hanya dengan alokasi jabatan komisaris, konsesi ekonomi, atau bantuan anggaran proyek.
Di sinilah letak tragedi spiritual NU: ia menjadi raksasa yang tidak lagi ditakuti karena keagungan moralnya, tetapi dicari hanya saat musim pemilu untuk diperah suaranya.
Jalan Re-Inkarnasi Kultural: Meneladani Karomah Politik Muassis NU
Bagaimana NU secara kultural bisa bangkit dan menghadapi gurita intervensi ini sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh para pendiri NU? NU tidak boleh terus-menerus meratapi nasibnya sebagai korban permainan politik. Kembalinya kedaulatan NU memerlukan langkah-langkah dekonstruktif dan re-inkarnasi kultural yang radikal.
Pertama, re-sentralisasi otoritas spiritual melalui Majelis Ahlul Halli wal Aqdi yang murni. Sistem suksesi pemilihan langsung berbasis suara cabang telah terbukti menjadi celah paling menganga bagi perusakan moral muktamar. NU harus kembali secara total pada sistem AHWA yang murni, tidak hanya untuk memilih Rais Aam tetapi juga untuk mengunci dan menentukan Ketua Umum Tanfidziyah.
Anggota AHWA tidak boleh diisi oleh kiai-kiai politisi atau pengurus yang memegang jabatan publik. AHWA harus berisi para ulama al-arif billah, kiai-kiai kharismatik dari pesantren-pesantren akar rumput yang teruji kebersihan hatinya, tidak bisa diintervensi oleh uang maupun gertakan intelijen, serta memiliki ketajaman bashirah dalam memilih pemimpin yang murni berkhidmat pada jamaah. Dengan menyerahkan suksesi ke tangan majelis ulama yang zuhud, seluruh pemetaan intelijen dan modal politik dari luar akan lumpuh dengan sendirinya.
Kedua, gerakan istighna’ dan penguatan kemandirian Ziswaf akar rumput. NU harus memutus mata rantai ketergantungan finansial pada anggaran penguasa. Gerakan kemandirian seperti Gerakan Koin NU dan pengelolaan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf secara transparan dan akuntabel di tingkat ranting dan cabang harus dijadikan pilar utama ekonomi organisasi.
Jika kebutuhan operasional PBNU hingga PCNU ditopang secara swadaya oleh puluhan juta warga Nahdliyin, jam’iyah ini akan memiliki daya tawar yang maha dahsyat di hadapan negara. Kiai dan pengurus NU tidak perlu lagi mengemis proyek atau dana hibah yang menggadaikan suara kritis organisasi. Kemandirian ekonomi adalah syarat mutlak bagi lahirnya kemandirian politik.
Ketiga, de-politik praktis: mempertegas kembali Khittah 1926. Kepemimpinan NU harus berani mengambil jarak yang sama dari semua kekuatan politik praktis dan kekuasaan rezim. Khittah 1926 yang dirumuskan kembali dalam Muktamar Situbondo 1984 bukan sekadar dokumen historis, melainkan kompas penyelamat martabat organisasi.
NU harus membedakan secara tegas antara politik kekuasaan yang mengejar kursi dan jabatan, dengan politik kebangsaan dan kerakyatan yang fokus pada pembelaan kaum terpinggirkan, penegakan hukum yang adil, dan pengawalan etika bernegara. Ketika NU berdiri konsisten membela petani yang tergusur, warga miskin kota, dan kelestarian lingkungan hidup dari ketamakan oligarki, maka NU akan menemukan kembali ruhul jihad dan dukungan kebudayaan yang tak tertandingi dari akar rumputnya.
Keempat, pembangkangan kultural dari akar rumput. Jika kepemimpinan struktural di tingkat pusat terbukti telah melenceng dan tersandera oleh kooptasi penguasa, maka tradisi kultural NU menyediakan mekanisme pengimbang dari bawah. Jaringan pesantren, majelis taklim, para kiai kampung, serta badan otonom harus berani melancarkan pengawasan kultural.
Otoritas moral para kiai kampung yang berada langsung di tengah-tengah penderitaan rakyat harus disuarakan untuk mengoreksi arah kebijakan PBNU. Tradisi muhasabah dan kebebasan berpendapat dalam ruang-ruang bahtsul masail harus dihidupkan kembali untuk menguji secara kritis apakah langkah-langkah elit struktural masih sejalan dengan koridor syariat dan cita-cita pendiri NU.
Penutup: Re-Inkarnasi Spiritualitas Pendiri NU
Nahdlatul Ulama tidak didirikan di atas pasir pragmatisme yang mudah bergeser ditiup angin kekuasaan. NU dibangun di atas pilar keilmuan yang kokoh, keteguhan tirakat, dan kebersihan niat para muassisnya. Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas seharusnya menjadi momentum tamparan keras bagi seluruh warga Nahdliyin untuk menyadari betapa berbahayanya membiarkan kapal besar ini dikemudikan oleh nalar transaksi politik.
NU yang besar secara kuantitas tidak boleh terus-menerus dibiarkan menjadi raksasa yang lemah secara kualitas dan marwah. Untuk mengembalikan haibah jam’iyah di hadapan negara dan zaman, tidak ada jalan lain kecuali melakukan pembersihan spiritual di tingkat struktural, memutuskan rantai dependensi ekonomi, dan menegakkan kembali panji-panji Khittah 1926.
Dalam bahasa Gus Dur, NU harus menjadi rumah bagi kemanusiaan, bukan antek kekuasaan. Ia harus berdiri di pihak yang lemah, bukan di belakang yang kuat. Ia harus berani mengatakan kebenaran meskipun pahit, dan menolak kepalsuan meskipun manis. Inilah makna sejati dari kedaulatan: bukan sekadar bebas dari intervensi, tetapi bebas untuk menentukan arah berdasarkan nilai, bukan berdasarkan tekanan.
Hanya dengan keberanian untuk bersikap zuhud di hadapan godaan kekuasaan dan teguh berdiri bersama rakyat kecil, Nahdlatul Ulama akan kembali menjadi benteng kebangsaan yang anggun, berwibawa, dan tak teroyahkan oleh muslihat politik mana pun. Sebab kekuatan sejati NU tidak pernah terletak pada jumlah pengikutnya, melainkan pada ketinggian nilai yang ia perjuangkan dan kedalaman iman yang ia rawat.
Wallahu a’lam bish-shawab.


