Oleh: Suko Sudarso

SURABAYAONLINE.CO – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden patut dicatat sebagai salah satu tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Putusan tersebut bukan sekadar mengubah mekanisme pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden, tetapi membuka ruang baru bagi lahirnya kompetisi politik yang lebih sehat, lebih terbuka, dan lebih demokratis.

Selama lebih dari satu dekade, praktik ambang batas pencalonan presiden telah melahirkan konsekuensi politik yang tidak sederhana. Koalisi partai lebih banyak dibangun untuk memenuhi syarat administratif daripada menyatukan visi kebangsaan. Akibatnya, proses seleksi calon pemimpin nasional cenderung didominasi oleh kompromi elite politik, sementara ruang bagi munculnya tokoh-tokoh alternatif semakin menyempit.

Padahal, bangsa sebesar Indonesia tidak pernah miskin sumber daya manusia. Negeri ini memiliki banyak putra-putri terbaik yang lahir dari dunia akademik, birokrasi, militer, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga kalangan profesional. Yang selama ini menjadi persoalan bukan minimnya figur, melainkan sempitnya pintu masuk menuju kompetisi nasional.

Karena itulah, penghapusan presidential threshold seharusnya dimaknai sebagai upaya mengembalikan demokrasi kepada pemiliknya yang sesungguhnya, yakni rakyat. Biarlah rakyat yang menentukan siapa pemimpin terbaik melalui pemilu yang jujur dan terbuka, bukan ditentukan terlebih dahulu oleh kalkulasi politik segelintir elite.

Dalam konteks tersebut, dinamika politik menuju Pemilu 2029 dipastikan akan mengalami perubahan yang cukup signifikan. Salah satunya adalah rencana Gerakan Berani Nusantara (GBRAN) untuk bertransformasi menjadi partai politik. Langkah itu merupakan hak konstitusional setiap warga negara untuk berserikat dan berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional.

Namun, perubahan nama dan status organisasi saja tentu tidak cukup. Sejarah politik Indonesia telah mengajarkan bahwa umur panjang sebuah partai politik tidak ditentukan oleh seberapa besar euforia saat deklarasi, melainkan oleh kemampuannya membangun kepercayaan rakyat melalui kerja nyata, kaderisasi, serta konsistensi memperjuangkan kepentingan bangsa.

Apabila GBRAN mampu membangun organisasi hingga ke tingkat desa, memperkuat jaringan akar rumput, dan menghadirkan program yang menjawab kebutuhan masyarakat, maka bukan tidak mungkin partai tersebut akan menjadi salah satu kekuatan politik baru yang diperhitungkan pada Pemilu 2029. Kehadirannya juga berpotensi memperkuat basis politik pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka apabila memiliki kesamaan arah perjuangan.

Namun demokrasi tidak mengenal politik warisan. Dukungan rakyat tidak pernah bersifat otomatis. Setiap kekuatan politik harus memperoleh legitimasi melalui pengabdian, bukan sekadar kedekatan dengan kekuasaan.

Di sisi lain, kehadiran partai-partai baru tentu akan menciptakan persaingan yang semakin dinamis. Partai Gerakan Rakyat maupun partai-partai lain yang membidik segmen pemilih serupa akan menghadapi tantangan yang sama, yakni bagaimana mempertahankan sekaligus memperluas basis dukungan masyarakat. Dalam demokrasi, perpindahan pilihan politik adalah sesuatu yang wajar. Yang tidak boleh terjadi adalah politik yang dibangun melalui polarisasi, fitnah, dan permusuhan antarsesama anak bangsa.

Saya melihat masyarakat Indonesia telah mengalami pendewasaan politik yang cukup berarti. Pemilih, terutama generasi muda, semakin kritis dalam menilai seorang pemimpin. Mereka tidak lagi mudah terpikat oleh slogan-slogan kosong atau pencitraan yang berlebihan. Yang mereka tunggu adalah bukti nyata: lapangan kerja yang tersedia, harga kebutuhan pokok yang stabil, pendidikan yang berkualitas, pelayanan publik yang semakin baik, serta penegakan hukum yang adil.

Dalam perspektif itulah dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka harus dibaca. Dukungan akar rumput memang masih terlihat di berbagai daerah, terutama dari kelompok masyarakat yang menilai keberlanjutan program pembangunan sebagai kebutuhan. Namun dukungan itu hanya akan bertahan apabila dibarengi dengan kinerja yang mampu menjawab harapan publik. Popularitas dapat membuka jalan, tetapi kepercayaan rakyat hanya dapat dipertahankan melalui prestasi.

Pemilu 2029 hendaknya tidak lagi dipandang sebagai sekadar kompetisi merebut kekuasaan. Lebih dari itu, pemilu harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia. Semakin banyak pilihan pemimpin, semakin luas ruang bagi rakyat untuk menentukan masa depan bangsa secara bebas dan bertanggung jawab.

Bangsa ini tidak membutuhkan politik yang hanya sibuk menghitung kursi dan membangun koalisi transaksional. Indonesia membutuhkan politik yang melahirkan gagasan, keberanian, dan keteladanan. Politik harus kembali menjadi instrumen perjuangan untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Sudah saatnya partai politik berhenti menjadikan rakyat sebagai objek mobilisasi setiap lima tahun sekali. Rakyat harus ditempatkan sebagai subjek utama demokrasi. Sebab pada akhirnya, kekuatan sebuah bangsa tidak ditentukan oleh banyaknya partai politik, melainkan oleh lahirnya pemimpin-pemimpin yang berintegritas, berani mengambil keputusan, berpihak kepada kepentingan nasional, dan setia menjaga persatuan Indonesia.

Itulah hakikat demokrasi yang sesungguhnya. Politik harus kembali menjadi milik rakyat, dan kekuasaan harus kembali diabdikan sepenuhnya untuk kepentingan bangsa.

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version