Oleh : Alief Susilo Yusuf Hadiwijoyo – Sekretaris Cabang GMNI Surabaya Raya
SURABAYAONLINE.CO – Membicarakan komunisme, PKI, dan sejarah politik Indonesia bukan perkara sederhana. Apalagi ketika pembahasannya menyentuh organisasi mahasiswa yang mempunyai sejarah, ideologi, dan garis politiknya sendiri.
Karena itu, sebuah pertanyaan patut diajukan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, yang pada sampul edisi Majalah Mimbar Pembangunan Agama (MPA) tercantum sebagai institusi penerbit: sudahkah sejarah organisasi mahasiswa yang ditulis dalam majalah tersebut diperiksa dan diverifikasi secara memadai?
Pertanyaan ini muncul setelah membaca artikel rubrik Teropong berjudul “AWAS! Bahaya Laten Komunisme” pada edisi No. 105/480/2026.
Masalahnya bukan ketika MPA mengingatkan pembacanya mengenai sejarah komunisme. Itu merupakan materi yang sah untuk dibahas.
Persoalannya muncul ketika sejumlah organisasi mahasiswa dan organisasi massa ditempatkan dalam satu rangkaian sedemikian rupa sehingga pembaca dapat menangkap kesan bahwa GMNI merupakan bagian dari organisasi yang berafiliasi dengan PKI.
Di titik inilah ketelitian sejarah menjadi penting.
GMNI punya sejarah politik sendiri
Ensiklopedia Sejarah Indonesia Kementerian Kebudayaan mencatat bahwa GMNI lahir dari tradisi Marhaenisme dan nasionalisme, melalui proses fusi tiga organisasi mahasiswa—Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia, Gerakan Mahasiswa Merdeka, dan Gerakan Mahasiswa Marhaenis—yang kemudian melahirkan GMNI pada 1954.
Hubungan historis GMNI dengan PNI memang ada dan bahkan cukup kuat pada masa awalnya. Sumber yang sama mencatat adanya kedekatan GMNI dengan PNI serta posisi GMNI sebagai organisasi yang seasas dengan PNI pada periode tersebut.
Tetapi PNI bukan PKI, dan GMNI bukan organisasi mahasiswa PKI.
Justru sumber sejarah tersebut menggambarkan polarisasi gerakan mahasiswa pada periode akhir Demokrasi Terpimpin ke dalam beberapa kelompok: nasionalis-Sukarnois yang antara lain diwakili GMNI, kelompok yang sejalan dengan Angkatan Darat, dan kelompok mahasiswa sosialis-komunis yang merupakan organisasi sayap PKI.
Artinya, kalau hendak membahas sejarah secara serius, GMNI tidak bisa begitu saja ditempelkan ke label PKI hanya karena sama-sama berada dalam hiruk-pikuk politik mahasiswa era 1960-an.
Ini bukan soal membela GMNI
Perlu ditegaskan: kritik ini bukan upaya membela organisasi tertentu dari kritik sejarah.
Kalau terdapat keterlibatan individu, hubungan politik, peristiwa, atau dinamika tertentu antara kader organisasi mahasiswa dengan kekuatan politik pada masa itu, semuanya boleh dan bahkan perlu dibahas.
Tetapi sejarah membutuhkan konteks, periodisasi, dan klasifikasi yang tepat.
Hubungan GMNI dengan PNI adalah satu persoalan.
Hubungan CGMI dengan PKI adalah persoalan lain.
Gerwani, Pemuda Rakyat, BTI, SOBSI, LEKRA dan organisasi lainnya juga mempunyai sejarah serta posisi masing-masing.
Mencampur seluruh nama tersebut dalam satu keranjang tanpa memberikan pembeda yang jelas berisiko menghasilkan kesimpulan sejarah yang menyesatkan pembaca.
Bahkan literatur akademik yang tersedia juga membedakan GMNI sebagai organisasi mahasiswa yang berhubungan dengan PNI dengan CGMI sebagai organisasi yang berafiliasi dengan PKI.
Majalah institusi pemerintah seharusnya lebih teliti
Di sinilah posisi MPA menjadi menarik.
Ini bukan sekadar tulisan media sosial atau opini pribadi seseorang. Majalah tersebut membawa identitas Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Maka standar kehati-hatian semestinya lebih tinggi.
Apalagi tema yang diangkat menyangkut sejarah politik yang sangat sensitif dan mempunyai konsekuensi terhadap cara generasi sekarang memahami masa lalu.
Kalau sebuah media ingin mengajarkan bahaya komunisme, silakan. Tetapi jangan sampai ketika menjelaskan bahayanya, justru sejarah organisasi lain ikut ditempeli label yang tidak tepat.
Ironinya sederhana: hendak mengajarkan pembaca agar tidak salah memahami sejarah, tetapi penyajian sejarahnya sendiri justru berpotensi disalahpahami.
Jangan jadikan sejarah seperti kolase
Sejarah bukan pekerjaan copy-paste.
Nama organisasi tidak bisa dipindahkan begitu saja dari satu paragraf ke paragraf lain, lalu diberi kesimpulan politik yang sama.
Ada tahun berdiri.
Ada ideologi.
Ada hubungan organisatoris.
Ada afiliasi politik.
Ada perubahan sikap.
Ada konflik internal.
Dan ada konteks sejarah yang berubah dari satu periode ke periode berikutnya.
Semua itu harus diperiksa.
Jangan karena satu organisasi pernah memiliki kedekatan politik dengan kelompok tertentu, lalu seluruh sejarahnya ditarik menjadi identik dengan kelompok tersebut.
Itu bukan penyederhanaan.
Itu berpotensi menjadi distorsi sejarah.
Kemenag Jatim layak memberi klarifikasi
Karena MPA mencantumkan Kanwil Kemenag Jawa Timur sebagai institusi yang menaunginya, publik berhak mendapatkan penjelasan:
Apakah tulisan tersebut telah melalui proses verifikasi sejarah dan penyuntingan redaksional?
Jika memang terdapat kekeliruan dalam penyebutan atau pengelompokan GMNI, sangat wajar apabila redaksi memberikan koreksi atau klarifikasi pada edisi berikutnya.
Sebab mengoreksi kesalahan bukanlah kelemahan.
Justru kemampuan mengoreksi kesalahan adalah bagian dari tradisi literasi yang sehat.
Pada akhirnya, kritik ini bukan tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam pertarungan narasi sejarah.
Ini tentang satu hal sederhana:
Kalau membawa nama lembaga negara dan berbicara kepada publik tentang sejarah, jangan asal tempel. Buka arsip, baca referensi, periksa konteks, lalu tulis dengan bertanggung jawab.
Sebab sejarah Indonesia terlalu mahal untuk diperlakukan seperti daftar nama yang tinggal ditempel ke label politik.
Dan kalau MPA ingin mengajarkan generasi muda agar melek sejarah, langkah pertamanya sederhana: pastikan penulis dan editornya sendiri tidak tersandung sejarah yang sedang mereka ajarkan.
GMNI Surabaya Raya sayangkan terkait insiden tersebut dan akan menempuh jalur hukum (Somasi), dan wajib menarik semua majalah yg sudah di cetak dan beredar sebagai bentuk ketegasan pada Kemenag Jatim atas terbitnya buletin dengan judul “Awas!! Bahaya Laten Komunisme!” dengan terang mencantumkan GMNI sebagai underbow PKI pada Majalah Mimbar Pembangunan Agama (MPA) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Oleh: Drs. H. Ramin Abd. Wahid, M.Pd.I selaku Pengasuh Rubrik Teropong.


